
Oleh: Pani Wulansary, S.Pd. AUD
Pendidik dan Ibu Generasi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan naik hingga akhir 2026, meski rata rata harga minyak dunia mencapai US$100 per barel di tengah perang antara AS, Israel, dan Iran. (BBC, 06/04/2026)
Minyak dijual di pasar internasional dengan satuan barel. Satu barel setara dengan sekitar 159 liter, sehingga jika harga 1 barel minyak mencapai 100 dolar AS, maka nilainya sekitar Rp1,5 juta sampai Rp1,6 juta, jika kurs berada di kisaran Rp15.000 per dolar. Artinya, harga minyak mentah per liter berada di kisaran Rp9.000 sampai Rp10.000, dan itu pun belum menjadi BBM.
Kondisi ini menimbulkan efek domino terhadap kenaikan harga BBM di sejumlah daerah di Indonesia. Di beberapa tempat, masyarakat harus mengantre berjam jam untuk mendapatkan BBM, atau membeli secara eceran dengan harga tinggi.
Indonesia biasanya mengimpor sekitar ratusan ribu hingga hampir 1 juta barel per hari, bukan hanya sekali pesan. Karena kebutuhan energi berlangsung terus menerus, pasokan juga harus datang secara berkelanjutan.
Sebelum perang AS dan Iran, harga minyak dunia berada di kisaran US$70 per barel. Jika menggunakan perkiraan kurs 1 dolar AS sama dengan Rp15.000, maka nilai US$70 adalah sekitar Rp1.050.000.
Yang lebih parah, kapal pengangkut minyak Indonesia tidak bisa melintasi jalur Selat Hormuz karena kondisi yang tidak aman, sehingga pengiriman minyak terganggu.
Satu kapal tanker besar bisa membawa sekitar 1 juta sampai 2 juta barel. Karena itu, Indonesia membutuhkan hampir satu kapal besar setiap hari, atau beberapa kapal yang lebih kecil secara bertahap.
Negara memang bisa menahan harga BBM agar tidak naik dengan menggunakan APBN. Namun, karena biayanya sangat besar, langkah ini hanya dapat dilakukan sementara, paling lama beberapa minggu, karena APBN juga mengalami defisit.
Purbaya mengungkapkan bahwa APBN pada kuartal I 2026, atau per 31 Maret, mengalami defisit Rp240,1 triliun atau sebesar 0,93% dari Produk Domestik Bruto (PDB). (BBC, 06/04/2026)
Apa yang Dilakukan Pemerintah?
Pemerintah berada dalam dilema. Jika harga BBM dinaikkan, inflasi akan meningkat dan gejolak sosial bisa terjadi. Belum naik saja, antrean sudah terjadi di beberapa tempat. Sebaliknya, jika tidak dinaikkan, defisit APBN akan makin besar.
Beberapa langkah yang dilakukan pemerintah adalah mengurangi pengeluaran dan pemakaian BBM agar tidak cepat habis atau terlalu membebani anggaran. Salah satu bentuk langkah tersebut adalah menetapkan WFH (work from home), melakukan pembatasan pembelian BBM untuk mobil roda empat, serta mengurangi hari MBG.
Hal itu dilakukan, meski pada kenyataannya bukan merupakan solusi yang tepat karena masyarakat tetap mengalami berbagai kesulitan.
Pasalnya, Indonesia masih bergantung pada luar negeri. Padahal, negara yang bergantung pada impor BBM akan mudah terguncang secara ekonomi dan politik setiap kali ada masalah di dunia, karena kebutuhan utamanya dikendalikan dari luar.
Negara yang bergantung pada impor BBM berada dalam posisi dependen terhadap pihak eksternal. Dalam perspektif ekonomi politik, ketergantungan ini menciptakan kerentanan, yaitu kondisi yang membuat suatu negara mudah terguncang karena kontrol atas harga berada di pasar global.
Kontrol atas pasokan berada di negara produsen. Artinya, negara tidak memiliki kendali penuh atas kebutuhan strategisnya sendiri.
Hal ini terjadi karena adanya liberalisasi sektor energi. Dalam sistem kapitalisme, pengelolaan sumber daya sering melibatkan swasta, termasuk pihak asing, sehingga negara tidak sepenuhnya menguasai energi.
Selain itu, energi diperlakukan sebagai komoditas bisnis, bukan layanan publik. Akibatnya, distribusi dan pengelolaannya tidak selalu berorientasi pada kemandirian.
Pada akhirnya, harga BBM mengikuti mekanisme pasar dunia sehingga negara ikut terdampak oleh fluktuasi internasional. Sistem kapitalisme gagal membuat Indonesia berdaulat atas energi.
Solusi Islam
Selama ini, Indonesia masih bergantung pada impor BBM. Padahal, jika dilihat secara global, negeri negeri muslim justru menyimpan cadangan energi yang sangat besar, terutama di kawasan Timur Tengah.
Ironisnya, kekayaan itu tidak sepenuhnya dinikmati oleh umat Islam sendiri, melainkan banyak dikendalikan oleh kepentingan asing.
Dalam kondisi yang terkotak oleh nasionalisme seperti sekarang, setiap negara berjalan sendiri sendiri. Indonesia kekurangan minyak, sementara negara lain berlimpah.
Namun, karena tidak ada ikatan politik yang menyatukan, distribusi sumber daya tidak berjalan secara optimal untuk kepentingan umat secara keseluruhan.
Solusi satu satunya adalah penerapan Islam dalam bingkai Khilafah. Dalam sistem ini, negeri negeri muslim berada dalam satu kepemimpinan sehingga pengelolaan sumber daya dilakukan secara terpusat dan terarah, sesuai dengan sabda Nabi:
Rasulullah ﷺ bersabda:
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْمَاءِ، وَالْكَلَإِ، وَالنَّارِ
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Dalam hadis tersebut disebutkan tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api (النار). Para ulama memahami hal ini bukan hanya secara harfiah, melainkan sebagai contoh kebutuhan umum atau hajat hidup orang banyak.
Dalam penjelasan para ulama, minyak atau BBM diqiyaskan (dianalogikan) dengan “api” (النار), sehingga tergolong kepemilikan umum. Karena itu, minyak tidak boleh dimonopoli oleh individu atau korporasi, tetapi harus dikelola negara untuk kepentingan rakyat.
Dalam Khilafah, minyak tidak lagi menjadi komoditas yang diperebutkan secara individual, tetapi dikelola sebagai milik bersama untuk kesejahteraan seluruh rakyat.
Lebih dari sekadar persoalan ekonomi, Khilafah juga akan membawa sistem pengelolaan berbasis syariat, di mana sumber daya alam tidak boleh dimonopoli oleh segelintir pihak.
Hal ini membuka peluang distribusi yang lebih adil dan merata. Dengan demikian, kemandirian BBM bukan hanya soal teknologi atau cadangan, tetapi juga soal sistem yang mampu menyatukan potensi besar umat.
Kemandirian BBM hanya akan terwujud ketika Indonesia tergabung dalam Khilafah bersama negeri negeri muslim lain.
Meskipun memiliki kemandirian BBM, Khilafah tetap menggunakan BBM secara bertanggung jawab sesuai kebutuhan berdasarkan syariat.
Penghematan dilakukan pada hal-hal yang memang perlu dihemat, bukan pada pelayanan publik atau kewajiban seperti jihad.
Khilafah juga tetap mengembangkan sumber energi selain minyak, seperti nuklir dan sebagainya, sehingga mampu menjamin pemenuhan kebutuhan energi sebagai negara adidaya.
Wallahu a‘lam bishshawab.

0 Komentar