
Oleh: Tri S., S.Si
Penulis Lepas
Sebuah video viral dari Purwakarta kembali menampar wajah pendidikan kita. Di dalam kelas, sejumlah siswa mengejek gurunya, bahkan mengacungkan jari tengah, sebuah gestur yang dimaknai sebagai penghinaan. Ironisnya, pelecehan ini terjadi di ruang yang seharusnya paling mulia: tempat ilmu diajarkan dan adab ditanamkan. Sekolah sudah menjatuhkan skorsing 19 hari, namun Dedi M menilai sanksi itu belum tentu mengubah karakter. Benar, sebab yang sakit bukan hanya beberapa siswa, tetapi sistem pendidikan yang melahirkannya (Detik, 18/04/2026).
Ada enam penyakit sistemik yang harus dibedah.
Pertama, sekularisasi pendidikan membunuh adab. Kurikulum hari ini memisahkan agama dari kehidupan. Murid diajari integral dan algoritma, tapi tak diajari hadis: “Bukan golongan kami yang tidak memuliakan yang lebih tua dan tidak menyayangi yang lebih muda” (HR. Tirmidzi). Adab kepada guru dianggap “budaya feodal”, bukan kewajiban syariat. Maka lahirlah generasi yang IPK-nya tinggi, tapi lisannya rendah. Mereka tahu pasal KUHP, tapi tak takut hisab Allah.
Kedua, budaya viral mengalahkan akhlak. TikTok dan Instagram menjadi kiblat baru. Demi FYP dan demi “keren-kerenan” di mata teman sebaya, martabat guru digadaikan menjadi konten. Ini buah kapitalisme digital: semua bisa dijual, termasuk kehormatan guru, asal cuan dan views. Anak tidak lagi bertanya, “Ini dosa atau tidak?”, tapi “Ini bakal rame atau tidak?”
Ketiga, guru dilemahkan sistem. Guru takut menegur karena bisa dilaporkan dengan UU Perlindungan Anak. Sanksi sekolah pun lembek karena takut dikritik HAM dan orang tua. Akhirnya murid membaca pesan tak tertulis: “Guru tidak bisa apa-apa ke saya.” Wibawa pun runtuh. Guru disuruh menjadi “teman” bagi murid, padahal dalam Islam guru adalah murabbi, pembimbing yang wajib ditaati dalam kebaikan.
Keempat, program karakter hanya di atas kertas. Pemerintah gencar menggaungkan “Profil Pelajar Pancasila”. Namun faktanya, “Ketuhanan Yang Maha Esa” kalah dengan target skor PISA dan link & match industri. Pelajaran agama selama dua jam per minggu tidak cukup untuk menyeimbangkan delapan jam sehari siswa terpapar konten yang merusak. Karakter seseorang tidak terbentuk dari yel-yel semata, melainkan dari akidah yang menjadi landasan hidup.
Kelima, hilangnya keteladanan dari orang dewasa. Murid merekam dan melecehkan guru karena setiap hari melihat orang dewasa melakukan hal serupa. Pejabat saling hujat di TV, artis bangga mengumbar aib, influencer menjadikan “prank” terhadap orang tua sebagai konten. Ketika masyarakat menormalisasi sikap tidak beradab, jangan heran jika anak menirunya di kelas. Sekolah hanya memanen apa yang ditanam lingkungan.
Keenam, kapitalisasi pendidikan. Sekolah dan kampus hari ini dikelola dengan logika bisnis. Murid diposisikan sebagai “pelanggan”, guru sebagai “pelayan”. Akibatnya, sekolah takut kehilangan murid sehingga tak berani tegas. Prinsip “kepuasan pelanggan” membuat wibawa guru tergadai. Dalam logika pasar, yang membayar adalah raja. Maka wajar jika murid merasa lebih tinggi dari gurunya.
Dalam Islam, guru adalah waratsatul anbiya, pewaris para nabi. Imam Syafi’i bahkan tidak berani membalik halaman kitab dengan keras di depan gurunya, Imam Malik, karena takut mengganggu. Adab seperti itu tidak lahir dari skorsing 19 hari, tetapi dari sistem yang menanamkan takwa.
Khilafah Islam menempatkan guru pada posisi mulia. Khalifah Umar bin Khattab menggaji guru 15 dinar sebulan dari Baitul Mal, setara puluhan juta hari ini. Guru tidak perlu nyambi jualan di kelas atau menjadi driver ojol sepulang mengajar. Negara juga memberi guru wibawa hukum. Jika ada murid melecehkan, negara turun tangan dengan ta’zir yang menjerakan, bukan membiarkan guru berjuang sendiri.
Sejarah mencatat, Khalifah Harun Al-Rasyid pernah memanggil dua ulama besar, Imam Abu Yusuf dan Imam Kisai, untuk mengajari anaknya. Saat sesi belajar, Khalifah sengaja datang dan hanya duduk di lantai, tak mau duduk sejajar dengan kedua guru itu. Itulah gambaran tingginya wibawa guru dalam sistem Islam. Negara memberi contoh, rakyat pun ikut memuliakan.
Satgas, sosialisasi, dan skorsing hanya mampu memadamkan api di permukaan. Selama akar masalah yang bercokol pada sistem sekuler-liberal tetap dibiarkan, kasus Purwakarta berpotensi terulang di kota lain. Islam, sebagai jalan hidup telah hadir sebagai solusi dan menawarkan enam langkah sistemik:
- Kurikulum berbasis akidah Islam. Tujuan pendidikan bukan sekadar kerja, tetapi membentuk syakhsiyah islamiyah: pola pikir dan sikap Islami. Adab kepada guru diajarkan sejak PAUD lewat kisah ulama, bukan poster. Pelajaran fadhilah al-‘ilm wa al-‘ulama menjadi mata pelajaran pokok. Murid paham bahwa menyakiti guru = menyakiti pewaris nabi = mengundang murka Allah.
- Negara jaga wibawa dan kesejahteraan guru. Khilafah wajib menjamin penghidupan layak bagi guru dari Baitul Mal. Guru adalah profesi paling mulia, sehingga gajinya diperhatikan. Guru juga dilindungi qadhi hisbah yang berwenang menindak murid yang melanggar adab.
- Sanksi Islam yang mendidik dan mencegah. Pelecehan pada guru adalah maksiat yang dikenai ta’zir. Bentuknya disesuaikan: nasihat keras, hafalan Al-Qur’an, kerja sosial membersihkan masjid, diumumkan di hadapan orang tua, hingga cambuk jika berulang dan melukai kehormatan. Fungsinya jawabir penebus dosa dan zawajir pencegah. Ini berbeda dengan skorsing yang justru jadi “libur gratis” bagi pelaku.
- Filter konten rusak oleh negara. Khilafah wajib menutup tayangan, game, dan media sosial yang menormalisasi pembangkangan pada guru. Media diarahkan menjadi alat pembinaan umat. Konten “prank guru” atau “roasting ustadz” adalah keharaman yang wajib dilarang.
- Menghidupkan sistem halaqah dan keteladanan. Dalam Islam, ilmu diambil dengan adab. Majelis ilmu dijaga kemuliaannya. Murid duduk bersimpuh, mencatat, dan tidak memotong ucapan guru. Sistem ini bisa diadaptasi di sekolah: budaya menghormati guru dibiasakan lewat uswah dari kepala sekolah hingga penjaga. Orang tua juga dididik negara agar tidak membela anak secara membabi buta saat salah.
- Menjadikan negara sebagai junnah. Rasulullah ï·º bersabda: “Imam adalah perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya” (HR. Muslim). Khilafah adalah perisai yang menjaga kehormatan guru, murid, dan seluruh rakyat. Negara tidak boleh lepas tangan dan berkata “ini tugas orang tua”, karena rusak atau tidaknya generasi adalah tanggung jawab penguasa di hadapan Allah.
Kasus Purwakarta adalah puncak gunung es. Selama pendidikan masih sekuler-kapitalistik, guru akan terus menjadi objek, bukan sosok mulia. Program karakter tidak cukup jika karakter tidak lahir dari akidah yang sahih dan sistem yang menerapkannya secara kâffah.
Sudah saatnya berhenti menambal sistem rusak. Wibawa guru hanya akan pulih saat pendidikan dikembalikan pada ruhnya: membentuk manusia yang takut Allah sebelum takut tidak viral. Tanpa adab, ilmu hanya menjadi alat kesombongan. Tanpa Islam kâffah, guru akan terus dilecehkan di negeri sendiri.
Wallahu a’lam.

0 Komentar