
Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas
Parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang memberlakukan hukuman mati khusus bagi penduduk Palestina yang terbukti melakukan serangan mematikan (Sindonews, 31/03/2026). Kebijakan ini menuai kritik tajam dari negara-negara Eropa dan kelompok hak asasi manusia karena dinilai diskriminatif dan melanggar hukum internasional.
Lahirnya UU tersebut menandai eskalasi signifikan dalam sistem pemidanaan Zionis, yang sekaligus menunjukkan kegagalan mereka dalam mengintimidasi penduduk Palestina agar menghentikan perlawanan. Di sisi lain, keberanian Zionis mengesahkan UU yang dipandang bertentangan dengan hukum internasional menunjukkan tingkat kelaliman dan kejamnya mereka di hadapan ketidakberdayaan umat Islam dunia, yang hanya bisa mengecam atau bahkan diam.
Umat Islam dunia, terutama para penguasa dan tokohnya, tidak pantas berdiam diri atau merasa cukup hanya dengan menyampaikan kecaman. Mereka harus berani mengambil langkah-langkah politik untuk membungkam kebiadaban Zionis di bawah dukungan Amerika. Umat Islam telah dihadapkan pada banyak fakta bahwa tidak mungkin mengharapkan kepemimpinan yang tegak atas dasar Islam pada saat ini. Sudah saatnya mereka menggagas perubahan mendasar melalui dakwah Islam politik ideologis sesuai thariqah dakwah Rasulullah.
Allah ﷻ berfirman:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat, dan dia banyak menyebut Allah." (QS. Al-Ahzab: 21)
Surat ini mengajarkan bahwa Rasulullah ﷺ adalah teladan yang baik bagi umatnya. Barang siapa mengikuti beliau tidak akan tersesat, umat Islam akan mendapatkan petunjuk solusi setiap persoalan hidup, dan sekaligus memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
Keberhasilan akan tercapai jika umat Islam meneladani Rasul. Dengan demikian, Palestina bisa dibebaskan melalui kepemimpinan Islam, yaitu khilafah. Hal ini pernah dicontohkan oleh sahabat Nabi, Umar bin Khattab, saat membebaskan Palestina, kemudian dilanjutkan oleh khalifah setelahnya, seperti Shalahuddin Al-Ayyubi. Maka solusi satu-satunya adalah mengajak umat Islam bersama-sama berjuang menegakkan khilafah dalam kehidupan umat Islam.
Pada akhirnya, kita dapat melihat Palestina bebas, dan kebiadaban Israel akan dibalas oleh tentara Islam yang dikomando oleh khilafah, sehingga Zionis Israel akan diusir dan dihukum sebagaimana mereka memperlakukan tahanan Palestina saat ini. Penguasa Muslim tidak bisa diharapkan menolong tahanan Palestina, karena pada dasarnya mereka tersandera oleh kekuasaan yang diperoleh dengan menjadi boneka Amerika.
Hanya dengan kembali kepada Islam, umat Islam akan menjadi umat terbaik dan mulia.

0 Komentar