
Oleh: Janna
Penulis Lepas
Hari lebaran adalah momen yang sangat dinantikan oleh umat Islam di seluruh dunia. Kebahagiaan mewarnai hari raya ini, dan banyak persiapan yang dilakukan untuk menyambutnya. Bahkan, tak jarang ada yang rela berhutang demi bisa merayakan lebaran seperti yang lainnya.
Menurut pakar ekonomi, seperti yang dikutip dari inilah.com, masyarakat semakin terhimpit karena harga barang yang terus meningkat dan rapuhnya daya tahan ekonomi rumah tangga. Akibatnya, semakin banyak orang yang bergantung pada utang jangka pendek.
Beberapa faktor menjadi pendorong seseorang atau keluarga untuk berhutang. Pertama, budaya sosial. Di Indonesia, lebaran bukan hanya sekadar hari raya, tetapi juga bagian dari budaya sosial yang telah diwariskan turun-temurun. Tradisi mudik lebaran, salam tempel atau memberikan amplop lebaran, open house, dan sebagainya, memerlukan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, banyak orang rela berhutang demi menjalankan tradisi-tradisi tersebut.
Kedua, tekanan psikologis. Tekanan sosial untuk tampil maksimal di hari raya, mengikuti tren yang ada demi memenuhi gengsi, dan mendapat validasi dari orang lain, sering kali menumbuhkan sikap konsumtif yang berlebihan dan mendorong seseorang untuk membelanjakan uang di luar kemampuannya.
Ketiga, tekanan ekonomi. Naiknya harga bahan makanan pokok (sembako) dan barang kebutuhan lainnya menyebabkan seseorang rela berhutang demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Keempat, kemudahan teknologi. Teknologi yang semakin canggih memudahkan seseorang untuk berhutang secara instan, baik melalui pinjol (Pinjaman Online) maupun paylater. Promo cicilan 0% atau diskon lebaran sering kali menjebak seseorang untuk membeli barang yang sebenarnya bukan kebutuhan mendesak. Hal ini diperkuat oleh pernyataan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang memprediksi peningkatan pinjol, multifinance, dan pegadaian selama Ramadhan dan Idul Fitri 2026 (Asatunews, 09/03/2026).
Kelima, manajemen keuangan yang buruk. Banyak pengeluaran lebaran yang tidak direncanakan dengan baik (tidak membuat skala prioritas) dan pengelolaan THR (Tunjangan Hari Raya) yang buruk membuat seseorang rela berhutang karena kekurangan dana.
Siklus ini terus berulang, terutama di kalangan para perantau. Mereka melakukan apa saja demi terlihat wah saat mudik lebaran. Hal ini membawa dampak yang cukup besar dalam kehidupan mereka. Pertama, tekanan psikologis. Orang yang berhutang identik dengan stres karena memikirkan beban tagihan setelah lebaran. Tak jarang, hal ini menimbulkan konflik keluarga dan menurunkan produktivitas kerja.
Kedua, siklus gali lubang tutup lubang. Utang menjadi solusi instan untuk menutupi tagihan atau utang yang ada, terutama melalui pinjol. Hal ini menjadi lingkaran setan yang tak berujung. Apalagi jika berhutang pada pinjol ilegal dengan bunga yang tidak masuk akal.
Ketiga, berkurangnya tabungan dan dana darurat. Pengeluaran besar saat lebaran sering menguras tabungan atau dana darurat untuk menghindari utang. Alhasil, hal ini merusak ketahanan finansial keluarga.
Solusi yang ada saat ini hanya solusi individu, di mana setiap orang diharapkan lebih bijak dalam mengatur keuangan mereka, membuat skala prioritas, dan berhenti terjebak dalam siklus gali lubang tutup lubang.
Namun, dalam Islam, solusi yang ditawarkan tidak hanya bersifat individu, tetapi juga melibatkan peran negara. Misalnya, stabilitas harga barang sebelum dan sesudah lebaran, penghapusan pinjol atau paylater, dan kebijakan yang mendukung kesejahteraan rakyat.
Islam mengharamkan riba, sebagaimana dalam firman-Nya:
ٱلَّذِينَ يَأۡكُلُونَ ٱلرِّبَوٰاْ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيۡطَـٰنُ مِنَ ٱلۡمَسِّۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمۡ قَالُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡبَيۡعُ مِثۡلُ ٱلۡرِّبَوٰاْۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ ٱلۡرِّبَوٰاْۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوۡعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمۡرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِۖ وَمَنۡ عَادَ فَأُوْلَـٰٓئِكَ أَصۡحَـٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمۡ فِيهَا خَـٰلِدُونَ
"Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya." (Q.S. Al-Baqarah: 275).
Dalam pinjol atau paylater terdapat unsur kedzaliman, karena menyebabkan kerugian akibat bunga pinjaman yang tinggi, cara penagihan yang tidak ma'ruf, serta akad yang tidak jelas.
Hutang-piutang dibolehkan dalam Islam asalkan akadnya jelas, tanpa ada maksud tersembunyi atau merugikan salah satu pihak, tidak berbunga (jumlahnya sesuai dengan jumlah utang di awal) dan tanpa syarat yang memberatkan.
Kesimpulan:
- Maraknya pinjol atau paylater tak lepas dari peran negara dalam mengatur kebijakan.
- Kita harus belajar lebih bijak dalam mengatur keuangan agar tidak terjerat dalam lingkaran setan yang melenakan.
- Selalu berlindung pada Allah agar terhindar dari jerat riba.
- Jangan tergiur kemudahan di awal, tapi akhirnya menyengsarakan.
Wallahu a'lam bishshawab.

0 Komentar