LIMA PRIA PENANGKAP IKAN SAPU-SAPU DI KALI PASAR BARU DIAMANKAN SATPOL PP, DAGING DIJUAL UNTUK SIOMAI


Oleh: Bambang S.
Jurnalis Lepas

Jakarta — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, mengamankan lima pria yang tengah menangkap dan mengolah ikan sapu-sapu di Kali Pasar Baru, tepatnya di depan kawasan Posbloc, pada Jumat (24/4/2026). Kelima pria tersebut diduga akan menjual daging ikan invansif itu untuk dijadikan bahan baku siomai.

Para pria yang merupakan warga asal Cikarang, Bekasi, itu diketahui memiliki keterampilan khusus dalam membersihkan ikan sapu-sapu hanya dengan menggunakan sendok. Mereka bahkan membawa perlengkapan lengkap seperti jaring, sarung tangan, kantong plastik, dan karung.

Kepala Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga, mengatakan bahwa kelima orang tersebut sengaja mencari lokasi sungai dengan debit air rendah untuk memudahkan penangkapan ikan yang hidup di dasar perairan.

Jadi tidak harus di Pasar Baru atau Kali Ciliwung. Tergantung debit air,” ujar Darwis saat ditemui di kantornya, Sabtu (25/4/2026).

Menurut Darwis, para pria itu menunjukkan profesionalisme dalam menyiangi ikan. Ujung sendok digunakan untuk membelah tubuh ikan dari mulut hingga ke bawah, lalu daging dipisahkan dari sisi tubuh menggunakan alat yang sama.

Jadi memang mereka ini sangat profesional untuk menyiangi ikan tersebut hanya dengan sendok. Dengan cara mereka menyiangi, mereka memang profesional. Dan mungkin juga itu profesi mereka ya,” kata Darwis.

Dalam sehari, satu orang diperkirakan dapat memperoleh sekitar 25 kilogram daging ikan sapu-sapu. Hasil tangkapan tersebut rencananya dijual kepada pengepul di Cikarang, Bekasi. Daging ikan dihargai Rp15.000 per kilogram, sementara telur ikan Rp10.000 per kilogram. Bagian telur dimanfaatkan untuk dijadikan umpan memancing.

Kami amankan lima pria yang bekerja serta penjual daging ikan sapu-sapu,” ujar Darwis.

Seluruh ikan beserta hasil tangkapan langsung disita petugas untuk dimusnahkan dengan cara dikubur. Petugas juga meminta mereka tidak menjual daging ikan sapu-sapu untuk dijadikan siomai.

Semua kita musnahkan dengan cara dikubur. Kami juga minta mereka untuk tidak menjual daging ikan sapu-sapu untuk dijual dengan dijadikan siomai,” katanya.

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) diminta menguburkan ikan hasil tangkapan untuk mencegah bau menyengat. Darwis mengakui khawatir terjadi kontaminasi merkuri maupun bakteri E. coli dari ikan yang hidup di sungai.

Karena kalau kami simpan juga daging segarnya saja sudah sangat bau, dan kami juga enggak mau terkontaminasi oleh merkuri maupun bakteri E. coli,” jelasnya.

Saat diperiksa, hanya satu dari lima pria tersebut yang membawa identitas berupa fotokopi KTP. Petugas memberikan pembinaan dan meminta mereka tidak mengulangi perbuatannya. Para pria kemudian dipulangkan ke daerah asal.

Dan yang bersangkutan, setelah kami berikan edukasi, mereka kami suruh pulang,” kata Darwis.

Warga sekitar bernama Yongky mengaku kerap melihat aktivitas serupa sebelumnya. Para pencari ikan biasanya datang berkelompok dan berjejer di tepi sungai, menggunakan ban dalam sebagai alat bantu mengapung saat menebar jaring.

Dia pakai jala, dilempar jala. Terus kalau sudah dapat banyak baru dimasukkan ke jeriken,” ujar Yongky.

Posting Komentar

0 Komentar