PALESTINA: KEGAGALAN HAM DAN SOLUSI KHILAFAH


Oleh: Reka Putri Aslama
Penulis Lepas

Pada 17 April, bertepatan dengan Hari Tahanan Palestina, masyarakat di berbagai negara berbondong-bondong melakukan protes untuk menuntut pembebasan Palestina. Aksi ini terutama menguat setelah beredar berita bahwa Zionis mengesahkan undang-undang hukuman mati bagi tahanan Palestina.

Di Ramallah, Tepi Barat, Palestina, ribuan warga berkumpul dan melakukan long march untuk menyuarakan kebebasan Palestina. Mereka menuntut pembebasan para tahanan yang merupakan keluarga dan kerabat mereka. (Metro TV, 17/04/2026)

Sejak 1967, diperkirakan 20% warga Palestina atau sekitar satu juta orang pernah ditahan oleh Zionis. Saat ini, sebanyak 9.600 warga Palestina ditahan oleh Zionis.

Mereka ditahan di penjara Zionis dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Banyak dari mereka mengalami berbagai bentuk kekerasan, penyiksaan, kelaparan, bahkan ada yang meninggal dunia.

Sungguh sangat menyedihkan. Seolah-olah nyawa manusia tidak lagi berharga. Zionis dengan sesuka hati menyiksa kaum muslimin.


Proyek Imperialisme Global

Penjajahan dan kekejaman Zionis atas Palestina hingga saat ini terus berlangsung. Hal ini terjadi karena penjajahan tersebut merupakan bagian dari imperialisme global yang ditopang penuh oleh negara-negara kapitalisme Barat.

Sistem hukum dan lembaga-lembaga internasional tidak mampu menangani penjajahan ini. Bahkan, HAM yang selalu diteriakkan oleh PBB tampak berstandar ganda dan tidak konsisten. Bila kepentingan Barat terguncang, PBB hadir mengecam. Namun, bila kekejaman menimpa kaum muslimin, mereka seolah menutup mata dan berdiam diri atas apa yang terjadi.

Itulah wajah sistem hukum dan lembaga-lembaga internasional hari ini yang tidak lebih dari sekadar instrumen kepentingan. Bahkan, PBB menyuarakan solusi dua negara. Hal ini menunjukkan kepada siapa mereka berpihak.

Akar masalah Palestina bukan hanya sekadar pelanggaran HAM, melainkan ketiadaan pelindung atau junnah bagi umat Islam, yakni Khilafah Islamiyyah.


Persoalan Palestina, Persoalan Islam

Persoalan Palestina bukan sekadar isu kemanusiaan atau nasionalisme sebagaimana yang dipahami oleh kebanyakan orang. Persoalan Palestina merupakan qadhiyyah Islamiyyah atau persoalan Islam. Umat Islam seharusnya membangun kesadaran ideologis ini, sehingga kepedulian terhadap Palestina harus didasarkan pada akidah, bukan sekadar empati sesaat.

Umat Islam tidak boleh berdiam diri, hanya berdiplomasi, atau menyerahkan masalah ini kepada PBB, karena keberpihakan lembaga tersebut jelas condong kepada Barat. Umat Islam semestinya menyuarakan solusi Islam yang menyeluruh bagi pembebasan Palestina. Sebab, hanya dengan persatuan kaum muslimin, Palestina dapat memperoleh pembelaan yang benar-benar kuat.

Namun, upaya pembebasan Palestina tidak akan terwujud secara sempurna kecuali dengan tegaknya Khilafah Islamiyyah. Sebab, Khilafah merupakan institusi yang memiliki kewenangan, kekuatan, dan kewajiban syar’i untuk melindungi umat serta membebaskan Palestina.

Tidakkah kita merindukan ucapan seorang pemimpin yang dengan tegas menolak memberikan wilayah Palestina kepada Yahudi ketika dahulu Theodor Herzl memintanya? Tidakkah kita merindukan pemimpin yang amanah, yang siap membela kaum muslimin dari kehinaan?

Maka, pemimpin atau khalifah yang dirindukan itu hanya ada dalam sistem Khilafah. Karena itu, mari kita berjuang bersama-sama untuk mengembalikan kehidupan Islam agar Khilafah segera tegak kembali. Dengan begitu, pemimpin yang diidamkan tersebut benar-benar dapat terwujud.

Wallahu a’lam bishawab.

Posting Komentar

0 Komentar