PETAKA JUDOL, BUAH PENERAPAN SISTEM KAPITALISME


Oleh: Ummu Rizki
Penulis Lepas

Sesungguhnya, dalam kehidupan manusia, ikatan antara ibu dan anak merupakan salah satu hubungan paling suci dan mendalam. Namun, tragedi ketika seorang anak tega membunuh ibu kandungnya sendiri akibat persoalan yang berawal dari judi online (judol) menunjukkan bahwa hubungan terkuat sekalipun dapat runtuh ketika dihadapkan pada pengaruh buruk yang tak terkendali. Peristiwa ini memaksa kita merenung: apa sebenarnya penyebabnya?

Sebagaimana dilansir Metro TV News, warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, digegerkan oleh terungkapnya kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri. Pelaku, Ahmad Fahrozi (23), bahkan memutilasi dan membakar jasad korban sebelum menguburkannya di kebun dekat rumah.

Adanya bau menyengat di sekitar rumah korban. Kemudian masyarakat bersama Polri melakukan penyisiran dan mendapati karung berisi potongan tubuh manusia,” ujar Kapolres Lahat, AKBP Novi Ediyanto, di Lahat, 9 April 2026.

Kasus ini menunjukkan bagaimana judol mampu mengubah pola pikir seseorang secara ekstrem, bahkan hingga melanggar norma kemanusiaan. Ketika seseorang telah kecanduan, kemampuan berpikir rasionalnya menurun. Saat mengalami kekalahan dan dorongan untuk terus bermain sementara tidak memiliki uang, akal sehat menjadi tumpul. Akibatnya, rasa sayang terhadap keluarga pun bisa hilang hingga tega melakukan tindakan keji terhadap orang terdekat.

Dalam sistem kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan, kebahagiaan sering kali diukur berdasarkan materi. Akibatnya, berbagai cara ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut tanpa lagi mempertimbangkan halal dan haram. Pandangan inilah yang membentuk pola pikir masyarakat yang berorientasi semata pada materi. Mereka menjadi gelap mata dan menghalalkan segala cara demi meraih kebahagiaan yang sejatinya semu.

Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, terbatasnya lapangan pekerjaan, dan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), sebagian orang melihat judi sebagai jalan pintas untuk memperoleh penghasilan instan tanpa kerja keras. Padahal, jalan ini justru menjerumuskan. Kondisi ini, ditambah lemahnya keimanan, membuat banyak orang terjebak dalam kecanduan judol. Bermula dari coba-coba, kemudian menjadi kebiasaan, hingga akhirnya menimbulkan kerugian besar, bahkan mendorong seseorang melakukan tindakan yang melanggar hukum dan norma agama.

Dalam sistem ekonomi kapitalisme, pengelolaan sumber daya alam cenderung dikuasai oleh segelintir pihak, sehingga kekayaan tidak terdistribusi secara merata. Hal ini menyebabkan kesulitan ekonomi di tengah masyarakat, yang pada akhirnya mendorong sebagian orang mencari cara instan untuk mendapatkan uang, termasuk melalui perjudian. Ironisnya, dalam sistem ini, aktivitas semacam itu kadang dianggap sebagai bagian dari perputaran ekonomi.

Selain itu, peran negara dalam sistem kapitalis dinilai belum optimal dalam menutup akses terhadap judol. Kemudahan akses terhadap berbagai platform membuat masyarakat, baik dewasa maupun anak-anak, rentan terpapar dan terjerumus. Akibatnya, tingkat kejahatan meningkat. Demi mendapatkan uang untuk berjudi atau membayar utang, sebagian orang nekat melakukan pencurian, kekerasan, bahkan pembunuhan. Lemahnya efek jera dari sanksi hukum juga menyebabkan kasus serupa terus berulang.

Islam sebagai agama yang sempurna memberikan panduan menyeluruh dalam mengatur kehidupan. Islam menempatkan akidah sebagai fondasi bagi individu, masyarakat, dan negara. Dengan akidah yang kuat, setiap perbuatan senantiasa diukur berdasarkan halal dan haram.

Sistem ekonomi Islam bertujuan menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat, termasuk pendidikan dan kesehatan. Negara bertanggung jawab memastikan kesejahteraan masyarakat serta membuka lapangan pekerjaan, sehingga potensi kemiskinan dan kriminalitas dapat diminimalkan. Selain itu, Islam menutup celah terjadinya perjudian serta menetapkan sanksi tegas bagi pelakunya, memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari kerusakan moral.

Oleh karena itu, penerapan nilai-nilai Islam dalam seluruh aspek kehidupan diyakini mampu melindungi masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan yang merata.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar