URBANISASI: KETIMPANGAN EKONOMI KOTA DAN DESA


Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas

Fenomena urbanisasi kerap terjadi setelah Lebaran. Pergerakan penduduk dari desa ke kota ini menunjukkan bahwa ketimpangan ekonomi antara desa dan kota bukan sekadar teori, melainkan kenyataan yang nyata. Dampaknya terasa di pedesaan, yang kehilangan generasi muda, sementara kota-kota mengalami peningkatan jumlah penduduk sehingga muncul bonus demografi yang menambah kepadatan perkotaan (Metro TV, 25/03/2026).

Sistem kapitalisme turut memperburuk ketimpangan ekonomi ini. Alokasi anggaran cenderung terpusat di Jakarta dan kota-kota besar, sedangkan pedesaan seringkali merasa terabaikan. Program ekonomi yang seharusnya menguntungkan desa, seperti koperasi desa atau BUMDes, kerap bersifat pencitraan. Alih-alih memajukan desa, program ini justru menjadi arena bancakan proyek yang hanya menguntungkan segelintir pihak.

Dalam perspektif Islam, politik ekonomi diarahkan untuk menciptakan pembangunan yang merata dan berkeadilan, baik di pedesaan maupun perkotaan. Islam menekankan pemenuhan kebutuhan setiap individu. Prinsip ini menyatakan bahwa di setiap wilayah yang dihuni penduduk, akan ada pembangunan ekonomi yang melayani kebutuhan mereka. Pedesaan, yang identik dengan pertanian, bisa dikelola secara optimal untuk memajukan masyarakatnya.

Pemerintahan Islam melakukan inspeksi ke semua wilayah, termasuk pedesaan, agar khalifah memahami kondisi rakyatnya secara menyeluruh. Dengan pendekatan ini, urbanisasi yang tidak terkendali dapat diminimalkan, karena keadilan ekonomi diterapkan secara merata. Kesenjangan ekonomi pun tidak akan terjadi, karena kepemimpinan khalifah berfokus pada kesejahteraan seluruh warga negara di negara khilafah.

Agama Islam diturunkan oleh Allah ﷻ kepada Nabi Muhammad ﷺ sebagai petunjuk bagi manusia, agar mereka tidak tersesat dalam menghadapi persoalan hidup. Islam adalah agama yang syamil dan kamil, menyeluruh dan sempurna bagi manusia. Oleh karena itu, Al-Qur'an tidak cukup hanya dibaca dan diimani; ia harus diamalkan sebagai pedoman untuk menyelesaikan masalah kehidupan.

Dengan demikian, solusi untuk urbanisasi dan ketimpangan ekonomi dapat diwujudkan melalui penerapan prinsip-prinsip Al-Qur'an sebagai pedoman hidup.

أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
"Diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil)." (QS. Al-Baqarah: 185)

Posting Komentar

0 Komentar