HARDIKNAS: SEREMONIAL TAHUNAN DI TENGAH KRISIS PENDIDIKAN


Oleh: Wahyuni Musa
Aktivis Muslimah

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang dirayakan setiap tahun seharusnya menjadi momentum refleksi mendalam atas kondisi dunia pendidikan di negeri ini. Namun, kenyataannya justru sebaliknya. Dunia pendidikan kita semakin buram dan memprihatinkan, ditandai dengan maraknya berbagai penyimpangan moral dan kriminalitas di kalangan pelajar serta mahasiswa. Alih-alih melahirkan generasi berilmu, beradab, dan bertakwa, institusi pendidikan justru kian sering menjadi tempat lahirnya kekerasan, kecurangan, dan kerusakan moral. Berbagai peristiwa belakangan ini menegaskan adanya krisis yang jauh lebih dalam daripada sekadar persoalan teknis: krisis arah, krisis sistem, dan krisis kepribadian.

Rentetan kasus kekerasan ekstrem di kalangan pelajar menjadi bukti nyata. Di Bantul, seorang pelajar tewas dikeroyok lalu dilindas oleh teman-temannya sendiri. Serupa di Bandung, enam tersangka yang juga pelajar terlibat dalam pembunuhan rekan sesama siswa SMA. Belum lagi di Bogor, dua pelajar SMA disiram air keras hingga luka parah di wajah. Data Kompas.id (2026) mencatat kondisi darurat kekerasan di dunia pendidikan dengan 233 kasus hanya dalam tiga bulan terakhir. Kasus pelecehan seksual oleh pelajar dan mahasiswa pun kian merajalela, membuat ruang aman di sekolah dan kampus tak lagi terjamin.

Fenomena kecurangan akademik pun kian merata; mulai dari joki UTBK yang mematok harga fantastis hingga praktik pemalsuan dokumen di berbagai kampus ternama. Risiko lulusnya mahasiswa yang tidak kompeten kini menjadi ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Belum lagi peredaran narkoba dan perilaku anarkis terhadap guru yang semakin berani. Semua ini membuktikan bahwa peringatan Hardiknas tiap tahun tak lebih dari ritual kosong, sementara realitas pendidikan di lapangan kian gelap.


Akar Masalah: Sekularisme dan Kapitalisme

Kondisi ini tidak muncul tiba-tiba. Ada akar masalah yang fundamental. Pertama, pendidikan hari ini berjalan dalam kerangka sistem sekuler-kapitalistik, sebuah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan dan menjadikan keberhasilan material sebagai ukuran utama. Dari sini lahirlah generasi pragmatis yang menginginkan kesuksesan tanpa proses, bahkan menghalalkan segala cara demi keuntungan. Akibatnya, lahir intelektual yang pintar secara akademik, namun rapuh secara moral.

Kedua, pendidikan karakter yang digaungkan sering kali hanya menjadi slogan tanpa fondasi akidah yang benar. Tanpa akidah, institusi pendidikan gagal membentuk syakhshiyah Islamiyah (kepribadian Islam). Ketika nilai agama hanya menjadi pelengkap, anak didik diajarkan bebas berekspresi tanpa memahami batasan halal dan haram. Mereka dituntut berprestasi, namun tidak dibina untuk takut kepada Allah. Inilah celah masuknya maksiat dan kriminalitas.

Ketiga, lemahnya sanksi terhadap pelaku kriminal dari kalangan pelajar memperburuk keadaan. Banyak kasus pelanggaran hanya dianggap sebagai "kenakalan remaja". Padahal, tanpa aturan yang tegas, pelaku tidak akan jera dan justru memperkuat budaya impunitas di lingkungan sekolah.


Perspektif Islam: Pendidikan sebagai Pilar Peradaban

Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah perkara mendasar yang wajib dijamin oleh negara. Tujuannya bukan sekadar mencetak tenaga kerja, melainkan membentuk manusia yang beriman, berilmu, dan bertakwa. Pendidikan Islam berasaskan akidah yang bertujuan melahirkan insan kamil, pribadi yang cerdas akalnya, bersih hatinya, dan lurus perbuatannya.

Islam menempatkan pembentukan karakter sebagai inti pendidikan. Seorang pelajar tidak cukup hanya pandai menjawab soal, tetapi juga harus memiliki adab terhadap guru, jujur dalam ujian, dan menjauhi pergaulan merusak. Rasulullah ï·º bersabda, "Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia." Ini menunjukkan bahwa akhlak adalah misi utama risalah Islam.

Islam juga menegakkan sistem sanksi (uqubat) yang tegas untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat. Allah berfirman: "Dan dalam qisas itu ada jaminan kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar kamu bertakwa" (QS. Al-Baqarah: 179). Ketegasan hukum inilah yang melindungi kehidupan dan mencegah kerusakan sistemik.

Selain itu, negara dalam sistem Islam memastikan seluruh komponen (media, keluarga, dan masyarakat) bergerak searah dalam menanamkan kesadaran bersyariat. Negara berkewajiban memberantas seluruh faktor perusak seperti pornografi, narkoba, dan budaya liberal yang merusak jiwa generasi muda.


Penutup

Solusi mendasar atas krisis pendidikan bukan sekadar revisi kurikulum, melainkan perubahan paradigma sistem itu sendiri. Pendidikan harus dikembalikan kepada Islam sebagai fondasi kehidupan. Jika negara terus mempertahankan sistem sekuler-kapitalistik, maka yang lahir bukanlah generasi intelektual yang beradab, melainkan generasi pragmatis yang merusak. Sudah saatnya umat menyadari bahwa pendidikan yang benar hanya akan lahir dari sistem yang menjadikan akidah dan syariat Islam sebagai dasar kedaulatan.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar