KULIAH UNTUK INDUSTRI, BUKAN UNTUK NEGERI


Oleh: Ludfiya Cahyani
Penulis Lepas

Wacana pemerintah terkait penutupan jurusan kuliah yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri memunculkan polemik besar di dunia pendidikan tinggi. Pemerintah menilai bahwa program studi di perguruan tinggi harus menyesuaikan kebutuhan pasar kerja dan arah perkembangan industri masa depan demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Pernyataan Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, yang menyebut jurusan kuliah perlu menyesuaikan kebutuhan industri memperlihatkan arah kebijakan pendidikan hari ini: perguruan tinggi diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja. Akibatnya, ukuran keberhasilan pendidikan tidak lagi dilihat dari kontribusinya dalam membangun peradaban atau menyelesaikan problem masyarakat, tetapi dari seberapa besar lulusannya terserapindustri.

Wacana ini kemudian menuai banyak respons dari berbagai kampus. Rektor Universitas Muhammadiyah Malang dan Universitas Islam Malang secara tegas menolak gagasan tersebut dengan menyatakan bahwa kampus bukanlah pabrik pekerja.

Sementara itu, beberapa kampus lain memilih melakukan penyesuaian kurikulum dibanding menutup program studi. Hal ini menunjukkan bahwa dunia pendidikan tinggi mulai berada dalam tekanan besar untuk tunduk pada logika pasar. Jika kondisi ini terus berlangsung, maka jurusan-jurusan yang dianggap tidak “menguntungkan” secara ekonomi berpotensi tersingkir, meskipun sebenarnya memiliki peran penting dalam membangun pemikiran, budaya, dan arah masyarakat.


Pendidikan Kehilangan Arah

Masalah utama dari kebijakan ini bukan sekadar soal membuka atau menutup jurusan, tetapi tentang arah pendidikan itu sendiri. Hari ini, pendidikan tinggi semakin diarahkan untuk melayani kebutuhan industri, bukan membangun kualitas manusia secara utuh. Sistem pendidikan dalam paradigma sekuler-kapitalistik melihat manusia sebagai sumber daya ekonomi. Kampus akhirnya diposisikan seperti tempat produksi tenaga kerja yang harus mengikuti kebutuhan pasar. Jurusan dianggap “berharga” jika menghasilkan keuntungan ekonomi dan mampu memasok kebutuhan industri. Sementara ilmu yang tidak menghasilkan profit besar dianggap kurang relevan.

Akibatnya, pendidikan kehilangan fungsi dasarnya sebagai tempat membangun pola pikir, karakter, dan peradaban. Mahasiswa didorong untuk mengejar pekerjaan semata, bukan menjadi manusia yang mampu memberi solusi bagi masyarakat. Ilmu akhirnya hanya dipandang sebagai alat mencari uang, bukan sarana membangun kemaslahatan. Di sisi lain, kebijakan ini menunjukkan negara mulai melepaskan tanggung jawabnya dalam menentukan arah pembangunan sumber daya manusia.

Negara tidak lagi memetakan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, tetapi justru mengikuti arus kepentingan industri dan pasar global. Ketika industri membutuhkan tenaga tertentu, maka kampus diarahkan mencetaknya. Ketika dianggap tidak dibutuhkan pasar, jurusan tersebut terancam dihapus. Hal ini berbahaya karena kebutuhan industri sangat cepat berubah mengikuti tren ekonomi global. Jika pendidikan terus tunduk pada pasar, maka kampus akan kehilangan independensinya dan hanya menjadi alat kepentingan ekonomi.

Lebih jauh lagi, pendekatan seperti ini dapat mempersempit makna pendidikan. Jurusan-jurusan sosial, humaniora, filsafat, bahasa, bahkan ilmu keislaman bisa dianggap tidak produktif secara ekonomi.

Padahal bidang-bidang tersebut sangat penting dalam membentuk moral, budaya, cara berpikir, dan arah kehidupan masyarakat. Krisis ini menunjukkan bahwa pendidikan hari ini sedang mengalami pergeseran orientasi: dari membangun manusia menjadi sekadar memenuhi kebutuhan industri.


Solusi Islam

Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan mendasar umat dan tanggung jawab langsung negara. Tujuan pendidikan bukan sekadar mencetak tenaga kerja, tetapi membentuk manusia yang berilmu, berkepribadian Islam, dan mampu melayani masyarakat. Dalam sistem Islam, negara memiliki peran utama dalam menentukan kebutuhan sumber daya manusia sesuai kebutuhan rakyat, bukan kebutuhan pasar global.

Negara akan memetakan bidang apa saja yang dibutuhkan untuk melayani urusan umat seperti kesehatan, pendidikan, teknologi, pertanian, ekonomi, hingga keamanan lalu menyiapkan pendidikan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Karena itu, perguruan tinggi tidak diarahkan menjadi pabrik pekerja, melainkan pusat pengembangan ilmu dan peradaban. Setiap bidang ilmu dihargai berdasarkan manfaatnya bagi kehidupan masyarakat, bukan semata-mata nilai ekonominya.

Negara juga bertanggung jawab penuh terhadap pendidikan, mulai dari visi dan kurikulum hingga pembiayaan. Dengan begitu, pendidikan tidak bergantung pada tekanan industri, kepentingan investor, ataupun arus pasar global. Negara memastikan pendidikan tetap berjalan sesuai tujuan mulia: mencerdaskan dan membangun umat.

Selain itu, pendidikan dalam Islam dibangun di atas akidah sehingga ilmu tidak dipisahkan dari nilai moral dan tanggung jawab. Mahasiswa tidak hanya didorong menjadi ahli di bidangnya, tetapi juga memiliki kesadaran bahwa ilmu harus digunakan untuk kemaslahatan masyarakat, bukan sekadar mengejar keuntungan pribadi.

Dengan sistem seperti ini, pendidikan akan kembali pada fungsi hakikinya: membangun manusia berkualitas yang mampu memimpin peradaban, bukan sekadar menjadi roda penggerak industri.

Posting Komentar

0 Komentar