PENDIDIKAN: MENCETAK INSAN PARIPURNA ATAU SEKADAR SEKRUP INDUSTRI?


Oleh: Reni Tri Wahyuni
Penulis Lepas

Wacana penghapusan jurusan perkuliahan yang dianggap "tidak relevan" demi mengejar target pertumbuhan ekonomi memicu polemik tajam di ruang publik. Kebijakan ini, yang ditegaskan oleh otoritas pendidikan tinggi, menempatkan relevansi kurikulum di bawah bayang-bayang kebutuhan pasar (Tempo, 25/04/2026). Fenomena ini memicu pertanyaan mendasar: apakah perguruan tinggi kini telah bergeser fungsi dari kawah candradimuka ilmu pengetahuan menjadi sekadar "pabrik" penyedia tenaga kerja murah?


Komersialisasi Ilmu di Bawah Arus Liberalisme

Keputusan untuk menutup atau mempertahankan program studi (prodi) berdasarkan keterserapan pasar adalah dampak nyata dari adopsi paradigma liberalisme-sekuler dalam pendidikan. Dalam kacamata ini, ilmu pengetahuan dihargai hanya sejauh ia memiliki nilai tukar (ekonomi), bukan nilai guna (pengabdian).

Perguruan tinggi dipaksa bersikap pragmatis; prodi humaniora atau murni yang dianggap "kering" secara finansial terancam eksistensinya, sementara prodi teknis dipacu untuk melayani kepentingan korporasi. Kondisi ini menunjukkan posisi negara yang kian "lepas tangan" dalam membentuk orientasi SDM yang visioner. Alih-alih merancang sistem pendidikan yang menjawab kebutuhan riil rakyat, seperti kesehatan, ketahanan pangan, dan kedaulatan teknologi, pemerintah justru lebih reaktif terhadap dinamika industri global. Pendidikan akhirnya tidak lagi berdiri sebagai mercusuar peradaban, melainkan sebagai pelayan bagi kepentingan modal yang saling bersaing.


Perspektif Islam: Pendidikan Sebagai Pelayanan Rakyat

Kontras dengan sistem saat ini, dalam konstruksi pemikiran Islam, pendidikan tinggi adalah tanggung jawab penuh negara yang tidak boleh didikte oleh kepentingan pasar mana pun. Visi utamanya bukan sekadar mencetak buruh, melainkan melahirkan tenaga ahli yang mampu mengelola urusan rakyat secara mandiri dan berdaulat.

Dalam sistem ini, negara memiliki otoritas penuh dalam menentukan kurikulum dan pembiayaan. Negara memetakan kebutuhan SDM secara strategis: berapa banyak dokter, insinyur, hingga ulama yang dibutuhkan untuk menyejahterakan masyarakat. Kurikulum pun disusun berdasarkan standar syariat dan kebutuhan riil pelayanan publik, bukan atas tekanan lembaga donor atau tren industri sesaat. Negara menjamin sarana, prasarana, serta kesejahteraan pendidik agar proses transfer ilmu berjalan tanpa beban komersialisasi.

Ilmuwan didorong untuk berinovasi demi kemaslahatan umat, sehingga teknologi yang lahir murni ditujukan untuk mempermudah hidup rakyat, bukan sekadar meningkatkan profit vendor.


Menuju Pendidikan yang Memanusiakan

Sikap kritis rektorat dari berbagai universitas yang menolak penutupan prodi secara sepihak adalah sinyal bahwa kampus masih memiliki nurani untuk tidak menjadi "pabrik pekerja". Namun, penyesuaian kurikulum saja tidak cukup jika akar masalahnya, yakni paradigma pendidikan yang kapitalistik, tidak dibenahi.

Sudah saatnya kita mengembalikan pendidikan pada khitahnya, yaitu upaya memanusiakan manusia dan membekali mereka dengan keahlian untuk mengelola bumi demi kesejahteraan bersama. Negara tidak boleh hanya menjadi makelar tenaga kerja bagi industri. Sebaliknya, negara harus berdiri tegak sebagai nakhoda yang menentukan arah pendidikan demi mencetak generasi ahli yang bertakwa, cerdas secara intelektual, dan berdikari secara posisi politik-ekonomi. Tanpa kemandirian pendidikan, bangsa ini hanya akan terus menjadi penonton di tengah kemajuan zaman.

Posting Komentar

0 Komentar