
Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas
Setiap tahun Hari Pendidikan Nasional diperingati, namun kenyataannya dunia pendidikan kita semakin buram dan memprihatinkan. Hal ini terlihat dari meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelajar serta mahasiswa, sehingga ruang aman di sekolah maupun kampus kian tak terjamin.
Belum lagi kasus kecurangan dalam ujian, seperti maraknya joki UTBK dan budaya plagiarisme yang terjadi merata di berbagai lembaga pendidikan. Di sisi lain, jumlah pelaku dan pengedar narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa terus bertambah. Ditambah lagi perilaku pelajar yang menghina guru, atau bahkan memenjarakan guru hanya karena tindakan pendisiplinan, menunjukkan keberanian yang salah arah.
Peringatan Hardiknas seharusnya memberikan dampak besar bagi semua pihak bahwa dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja. Krisis kepribadian pelajar yang cenderung sekuler, liberal, dan pragmatis merupakan kegagalan dari penerapan tujuan serta kurikulum pendidikan saat ini. Pelajar semakin menjauh dari predikat intelektual yang beradab dan bermoral.
Dampak sistem pendidikan sekuler-kapitalistik yang memisahkan agama dari kehidupan serta berorientasi materi melahirkan output generasi yang menginginkan sukses instan. Hal ini membentuk karakter yang menghalalkan segala cara demi materi. Di sisi lain, sanksi negara bagi pelaku kriminal usia sekolah terasa sangat longgar karena sering kali hanya dianggap sebagai kenakalan anak semata. Minimnya pendidikan nilai agama memperlebar ruang kebebasan yang mengikis moral dan memicu tindak kejahatan.
Dalam perspektif Islam, pendidikan adalah hal mendasar yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara. Fondasi pendidikan Islam adalah akidah yang menghasilkan insan kamil, pribadi yang cerdas sekaligus bertakwa, sehingga tidak akan melakukan kecurangan demi meraih kesuksesan. Arah pendidikan Islam berfokus pada pembentukan sifat dan perilaku, di mana pelajar harus memiliki keselarasan antara pola pikir dan pola sikap.
Islam menerapkan sistem sanksi yang tegas bagi pelaku kejahatan, termasuk pelajar yang telah memenuhi kriteria hukum. Negara (Khilafah) akan membangun suasana hidup penuh ketakwaan dan mendorong setiap orang berlomba dalam kebaikan. Hal ini memerlukan sinergi antara pendidikan dalam keluarga, lingkungan, serta sistem pendidikan negara yang berstandar pada nilai akidah dan syariat Islam.
Solusi Islam berperan menuntaskan akar masalah dunia pendidikan yang carut-marut ini. Ketika aturan Islam ditinggalkan dan masyarakat mulai menormalisasi kekerasan, maka hukuman yang diberikan tidak lagi memberikan efek jera. Dengan penerapan hukum Islam, pelaku kejahatan diharapkan tidak mengulangi perbuatannya sehingga kasus-kasus di dunia pendidikan dapat terselesaikan secara tuntas.
Saatnya semua elemen masyarakat bekerja sama untuk mencerdaskan generasi dengan aturan yang bersumber dari Allah ﷻ. Diperlukan dakwah agar negara mau menerapkan Islam kaffah sehingga generasi penerus peradaban Islam dapat terselamatkan. Sungguh, Islam adalah cahaya bagi orang-orang yang beriman. Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur'an surah Al-Hadid ayat 9:
هُوَ ٱلَّذِى يُنَزِّلُ عَلَىٰ عَبْدِهِۦٓ ءَايَٰتٍۭ بَيِّنَٰتٍ لِّيُخْرِجَكُم مِّنَ ٱلظُّلُمَٰتِ إِلَى ٱلنُّورِ ۚ وَإِنَّ ٱللَّهَ بِكُمْ لَرَءُوفٌ رَّحِيمٌ
“Dialah yang menurunkan ayat-ayat yang terang kepada hamba-Nya untuk mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya. Dan sungguh, Allah Maha Penyantun, Maha Penyayang terhadapmu.”
Wallahu a’lam bish-shawab.

0 Komentar