KULIAH MAHAL, SUBSIDI BERKURANG


Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas

Subsidi untuk sektor pendidikan tinggi di tanah air tampak semakin menyusut dari tahun ke tahun. Dampak langsungnya, biaya kuliah menjadi semakin mahal dan melambung tinggi. Akibat ketidakmampuan finansial ini, jeratan biaya memaksa banyak mahasiswa terhimpit hingga terpaksa mengalami putus kuliah di tengah jalan.

Minimnya subsidi pendidikan tinggi ini sangat memukul para mahasiswa. Kondisi ini terasa jauh lebih berat di lingkup Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sistem operasionalnya murni bersumber dari pendanaan mandiri mahasiswa. Rakyat kecil kian kesulitan mengakses bangku kuliah karena terbentur faktor biaya.

Fenomena ini terjadi seiring dengan adanya kebijakan liberalisasi kampus, di mana institusi pendidikan tinggi dituntut untuk mampu membiayai kebutuhan operasionalnya sendiri secara mandiri (corporate university). Imbasnya, komponen Uang Kuliah Tunggal (UKT) dijadikan sebagai sumber pemasukan terbesar bagi kampus. Sistem kapitalisme global telah mengubah paradigma pendidikan menjadi komoditas ekonomi yang bebas diperjualbelikan demi meraup keuntungan materiil. Dalam ekosistem sekuler ini, negara yang mengadopsi ideologi kapitalisme akan memangkas fungsi pelayanan publiknya dan mencukupkan diri hanya sebagai regulator belaka.


Paradigma dan Sistem Pendanaan Pendidikan dalam Islam

Sangat berbeda dengan kapitalisme, Islam memosisikan pendidikan sebagai kebutuhan dasar publik (al-hajah al-asasiyah) sekaligus faktor terpenting penentu kemajuan peradaban masyarakat. Pendidikan tinggi memiliki peran strategis untuk membentuk generasi yang berkepribadian saleh sekaligus memiliki kepakaran mumpuni di bidangnya masing-masing. Oleh karena itu, dunia pendidikan dalam Islam diharamkan untuk dikomersialkan.

Islam memberikan amanah penuh kepada negara untuk berperan sebagai pengurus (ra'in). Negara wajib menyelenggarakan fasilitas pendidikan bagi seluruh warga negara secara cuma-cuma alias gratis, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Melalui skema ini, setiap rakyat mendapatkan kesempatan yang sama luasnya untuk menempuh pendidikan tinggi tanpa dihantui risiko putus kuliah.

Seluruh pendanaan sektor pendidikan dalam institusi Khilafah bersumber secara mutlak dari Baitulmal yang memiliki pos pemasukan yang melimpah. Kampus swasta pun tetap eksis di dalam sistem Islam dengan skema pembiayaan berbasis wakaf. Lembaga swasta ini wajib menyelenggarakan pendidikan gratis dengan kurikulum penunjang yang setara dengan kampus negeri.

Untuk menjamin hak pendidikan gratis bagi seluruh warga negara tanpa melihat status sosialnya, Khilafah mengandalkan stabilitas finansial Baitulmal yang ditopang oleh dua pilar pendapatan utama:
  • Pos Kepemilikan Umum (Milkiyah Ammah): Negara mengelola secara mandiri seluruh kekayaan alam yang terkategori sebagai milik umum, seperti hasil tambang emas, gas alam, batu bara, minyak bumi, dan nikel. Seluruh keuntungan dari pengelolaan kekayaan alam ini diharamkan diserahkan kepada swasta atau asing, melainkan wajib dikembalikan seutuhnya untuk membiayai fasilitas publik, termasuk sekolah dan kampus gratis.
  • Pos Pendapatan Negara (Milkiyah Daulah): Baitulmal juga didukung oleh aliran dana dari pos kepemilikan negara yang bersumber dari instrumen syariat, seperti fai, ganimah, jizyah, dan kharaj. Pengalokasian dana ini diprioritaskan untuk menjamin kesejahteraan dan pemenuhan hak dasar seluruh rakyat Daulah Khilafah secara merata.


Kegemilangan Generasi Ilmuwan dan Pemuliaan Pendidik

Sistem pendidikan Islam yang mandiri secara finansial ini terbukti sukses mencetak jajaran ilmuwan besar yang penemuannya masih dirasakan manfaatnya bagi khazanah ilmu pengetahuan modern sampai hari ini. Tata kelola pendidikan berbasis akidah ini berhasil melahirkan para pelopor peradaban di berbagai bidang strategis:
  • Bidang Kedokteran: Diwakili oleh kehebatan Ibnu Sina (Avicenna), sang guru besar kedokteran dunia melalui kitabnya Al-Qanun fi ath-Thibb.
  • Bidang Matematika: Diwakili oleh Al-Khawarizmi, sang penemu sistem aljabar dan angka nol yang menjadi dasar komputasi modern.
  • Bidang Astronomi: Diwakili oleh Al-Battani, ilmuwan yang berhasil memetakan orbit tata surya secara akurat.
  • Bidang Optik: Diwakili oleh Ibnu al-Haitsam (Alhazen), pencetus prinsip kamera gelap (camera obscura) dan ilmu optik modern.

Di samping kurikulum dan pendanaan yang kokoh, Islam memberikan apresiasi dan penghargaan yang sangat tinggi terhadap jasa para pendidik generasi. Negara berkomitmen penuh untuk memuliakan nasib guru. Sebagai contoh sejarah, di masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab ra., gaji seorang guru sekolah dasar dihargai sebesar 15 dinar per bulan. Jika dikonversikan dengan harga emas saat ini, nilai tersebut setara dengan Rp47,6 juta per bulan.

Negara memberikan gaji yang sangat besar agar para guru dapat fokus mendidik dan mencurahkan kemampuan terbaik mereka tanpa perlu dipusingkan oleh urusan mencari tambahan nafkah di luar sekolah. Dengan kembali pada penerapan syariat Islam (khususnya sistem pendidikan Islam) maka fenomena mahasiswa putus kuliah akibat ketiadaan biaya tidak akan pernah terjadi lagi.

Sudah saatnya umat Islam hidup di bawah naungan sistem Islam, yakni Khilafah, yang tunduk pada seluruh aturan Allah Swt. secara menyeluruh (kaffah). Umat Islam diperintahkan untuk memeluk Islam secara total, bukan secara parsial, sebagaimana firman Allah ﷻ dalam Al-Qur'an:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 208)

Wallahua’lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar