
Oleh: Yulia Nursyabiha
Komunitas Ibu Peduli Generasi
Indonesia merupakan salah satu produsen teh terbesar di dunia. Berbagai wilayah pulau menjadi tempat penghasil teh yang melimpah, salah satunya di daerah Bandung, Jawa Barat. Sumber daya alam yang melimpah ini menciptakan lapangan pekerjaan, khususnya bagi perempuan melalui program pemberdayaan.
Keterlibatan perempuan di sektor perkebunan teh di kawasan Kabupaten Bandung terus diberdayakan. Mereka tidak sekadar menjadi pekerja semata, namun turut didorong untuk berinovasi demi meningkatkan kesejahteraan keluarga. Komitmen ini tertuang dalam diskusi Community Development Forum (CDF) pada Senin (25/5), yang digagas oleh Care Indonesia. Forum tersebut menjadi wadah bagi pemerintah desa, manajemen perusahaan teh, pekerja perempuan, serta masyarakat sekitar.
Program pemberdayaan sumber daya alam (SDA) dalam bentuk komunitas ini memberikan ruang bagi para perempuan untuk berperan aktif, baik dalam memberikan pendapat, aktivitas fisik, maupun memimpin perkebunan teh. Melalui program ini, perempuan terlibat penuh dalam pekerjaan sesuai bidangnya. Kegiatan tersebut bahkan menempatkan perempuan pada posisi utama dalam kehidupan, baik dari segi ekonomi maupun politik.
Namun, meningkatnya kinerja perempuan ini di sisi lain dikhawatirkan berdampak pada menyempitnya kesempatan laki-laki untuk mendapatkan akses pekerjaan, sehingga mereka kesulitan meraih penghasilan yang memadai. Keterlibatan perempuan sebagai pencari nafkah utama dinilai berpotensi membawa dampak kurang baik yang mengkhawatirkan, seperti melemahnya peran laki-laki sebagai kepala keluarga dan munculnya ketidakseimbangan dalam fungsi domestik rumah tangga.
Jika dilihat dari kacamata fitrah manusia, perempuan dititipkan organ rahim yang dalam bahasa Arab berakar dari kata ar-rahman (penyayang). Naluri kasih sayang ini menempatkan perempuan pada peran utama dalam pengasuhan anak sebagai ummu warabbatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga) yang menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya. Ketika para ibu dituntut untuk bekerja sekaligus mengasuh, mereka berpotensi kekurangan waktu luang. Beban ganda yang ditanggung perempuan ini dikhawatirkan dapat memicu gangguan kesehatan mental. Selain itu, anak-anak yang kehilangan pengawasan dan peran ibu rentan terjerumus ke dalam lingkaran kriminalitas sejak dini.
Di tengah kondisi ini, Islam hadir sebagai cahaya yang menerangi kegelapan, memberikan hak setiap manusia sesuai nalurinya, serta menjaga dan memuliakan wanita. Dalam konteks pekerjaan, perempuan sebenarnya diperbolehkan untuk bekerja. Namun secara ideologis, peran tersebut tidak dimaksudkan untuk menggantikan posisi laki-laki sebagai pencari nafkah utama; perempuan hanya bersifat sebagai pendukung. Oleh karena itu, para perempuan tidak disarankan bekerja di luar batas hingga menjadi tulang punggung utama. Sebab, pengasuhan dan tiang rumah tangga berada di tangan perempuan yang berfokus pada tugas utamanya sebagai ibu dan istri demi menjaga kokohnya ketahanan keluarga.
Keharmonisan rumah tangga, pengasuhan yang optimal dari ayah dan ibu, serta pendidikan yang berlandaskan Islam menjadi salah satu kunci untuk membentuk anak-anak beraidah lurus, sekaligus mencegah mereka terkontaminasi oleh hal-hal negatif.
Peran negara juga amat penting dalam aspek pendidikan. Dalam Islam, para laki-laki harus dibekali dengan ma'lumat sabiqah (informasi awal/dasar) tentang perannya sebagai pencari nafkah utama, sehingga mereka mampu menjalankan tanggung jawab sebagai kepala keluarga secara optimal.
Jika sumber daya alam seperti perkebunan melimpah, negara seharusnya menyediakan lapangan kerja produktif yang memprioritaskan laki-laki, sekaligus memfasilitasi mereka dengan pelatihan pertanian modern, manajemen kebun, dan kewirausahaan agar dapat mengelola hasil bumi secara maksimal. Dengan terbukanya peluang yang luas bagi laki-laki sebagai pencari nafkah utama, para perempuan akan lebih mudah untuk menjalankan tugas sesuai fitrahnya tanpa harus meninggalkan kewajiban domestik yang lain.
Dalam Islam, wanita diposisikan sebagai sosok terhormat yang harus dijaga, sebagaimana wasiat Rasulullah ï·º, "Perlakukan wanita dengan baik." (HR. Muslim). Hanya dengan Islam, wanita akan mendapatkan ketenangan, kebahagiaan, serta hak-hak yang sesuai dengan fitrah dan akal sehat, dengan tetap diberikan kesempatan untuk mengembangkan potensi dan kemampuannya dalam koridor syar'i. Sebab, hanya Islam yang mampu memuliakan perempuan dan menghantarkan mereka pada jalan kebaikan, yaitu melahirkan generasi cemerlang dan menjadi wanita yang alim.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar