PHK MASSAL: BUKTI NYATA GAGALNYA KAPITALISME


Oleh: Nita Nur Elipah
Penulis Lepas

Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) diperkirakan belum akan mereda dalam waktu dekat. Situasi krusial ini terjadi seiring dengan tekanan konflik global, pelemahan nilai tukar rupiah, dan lonjakan biaya produksi yang berpotensi membuat banyak perusahaan kesulitan bertahan maupun bersaing di pasar.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa ancaman PHK massal kian nyata membayangi para pekerja. Salah satu kasus PHK terbaru terjadi di sebuah perusahaan manufaktur di Depok, Jawa Barat.

Perusahaan ini terpaksa menutup total operasionalnya sehingga menyebabkan ratusan pekerja mendadak kehilangan mata pencarian. Informasi tersebut diperoleh langsung dari basis anggota KSPI yang berada di pabrik tersebut (Kompas, 25/05/2026).

Sengkarut ketenagakerjaan di negeri ini seakan tidak ada habisnya. Mulai dari jeratan upah yang minim, hingga keharusan menghadapi PHK secara sepihak yang jelas-jelas merugikan posisi tawar buruh.

Sungguh malang nasib para pekerja. Gaji tidak kunjung naik secara signifikan, sementara tuntutan biaya hidup kian mencekik. Kondisi ini diperparah oleh imbas kenaikan harga BBM baru-baru ini yang otomatis memicu efek domino berupa lonjakan harga barang pokok dan pangan di pasar.


Eksploitasi Buruh dalam Jeratan Kapitalisme

Maraknya gelombang PHK ini sejatinya merupakan konsekuensi logis dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Sistem inilah yang mereduksi posisi buruh hanya sebatas alat produksi atau komoditas yang bisa dibuang kapan saja. Kapitalisme memusatkan perputaran modal hanya pada segelintir elite (pemilik modal), sehingga ekspansi lapangan kerja menjadi sangat terbatas.

Terbatasnya lapangan pekerjaan ini sejatinya bukan karena hilangnya kebutuhan akan tenaga kerja, melainkan karena lowongan baru hanya akan dibuka jika terbukti memberikan keuntungan berlipat bagi investor. Di luar kalkulasi untung-rugi tersebut, sistem ini tidak peduli apakah masyarakat bisa bekerja atau tidak, serta memiliki penghasilan atau tidak.

Negara hari ini, dengan corak kapitalismenya, cenderung membatasi peran hanya sebagai penjaga kepentingan para pemilik modal (regulator), bukan sebagai pengurus kemaslahatan rakyat. Maka dari itu, ketika badai PHK melanda, negara paling jauh hanya mampu menawarkan jaring pengaman sosial yang sifatnya sementara dan tidak menyelesaikan akar masalah. Fenomena PHK massal ini menjadi bukti tak terbantahkan bahwa kapitalisme telah gagal total dalam menjamin hak atas pekerjaan bagi seluruh rakyat.


Solusi Sistemis: Paradigma Lapangan Kerja dalam Islam

Sangat kontras dengan kondisi di atas, Islam menetapkan bahwa negara wajib bertindak sebagai raa'in (pengurus) yang memegang tanggung jawab penuh atas urusan rakyat. Negara wajib menjamin ketersediaan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para laki-laki baligh yang mengemban kewajiban syariat sebagai pencari nafkah keluarga. Pemenuhan ini merupakan bukti nyata dari tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan tiap-tiap individu rakyatnya.

Sistem ekonomi Islam juga akan memutus rantai ketergantungan pada modal para kapitalis. Melalui penerapan hukum kepemilikan, negara akan membangun struktur ekonomi yang mencegah terjadinya monopoli, penimbunan harta (iktinzal mal), serta ketimpangan sosial. Distribusi kepemilikan yang adil ini akan menghidupkan sektor riil dan menciptakan ekosistem ekonomi yang luas, mandiri, serta beragam.


Kesimpulan

Di sisi lain, institusi Baitulmal hadir sebagai jaminan fiskal yang nyata. Dengan fondasi keuangan berbasis syariat, negara berkewajiban memenuhi pelayanan publik dasar (seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan) secara mutlak, berkualitas, dan gratis bagi seluruh rakyat.

Ketika beban-beban hidup tersebut sudah ditanggung oleh negara, maka ketahanan ekonomi keluarga pekerja akan tetap kokoh. Sungguh, hanya dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh, kesejahteraan pekerja akan terwujud secara hakiki dan ancaman monster PHK massal dapat dihentikan hingga ke akarnya.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar