SURPLUS DOKTER, DEFISIT NYAWA: MENGAPA AKI MASIH TINGGI?


Oleh: Nur Aulia Rahmah, S.Pd.
Ibu Rumah Tangga & Aktivis

Indonesia saat ini dihadapkan pada sebuah ironi yang mendalam. Di satu sisi, jumlah dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) serta bidan terus bertambah, seiring dengan fasilitas kesehatan ibu yang semakin meluas. Namun di sisi lain, Angka Kematian Ibu (AKI) masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar yang belum kunjung usai.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat bahwa kebutuhan nasional akan dokter obgyn sebenarnya adalah 4.695 dokter, sedangkan ketersediaan saat ini telah mencapai 5.126 dokter. Kendati secara akumulasi mengalami surplus, distribusinya di lapangan masih sangat timpang. Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyatakan bahwa 90% perempuan usia reproduksi di wilayah Jawa dan Sumatra mudah mengakses dokter obgyn. Sebaliknya, wilayah di luar Pulau Jawa serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih sangat terbatas aksesnya. Semakin sulit akses terhadap layanan kesehatan, maka semakin tinggi pula risiko kematian pada ibu hamil.

Data Survei Penduduk Antarsensus (SUPAS) 2025 dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 5 Mei 2026 menunjukkan bahwa AKI telah turun menjadi 144 per 100.000 kelahiran hidup, dari yang sebelumnya 189 pada Sensus Penduduk (SP) 2020. Meskipun angka ini menunjukkan perubahan yang lebih baik, posisinya masih jauh dari target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, yaitu di bawah 70 per 100.000 kelahiran hidup. Sebagai pembanding, Kemenkes pada Januari 2023 sempat mencatat AKI masih berada di kisaran 305 per 100.000 kelahiran hidup.

Masih tingginya AKI ini menjadi potret nyata kegagalan negara dalam menjamin keselamatan ibu hamil. Akar masalahnya terletak pada penerapan sistem kapitalisme sekuler yang mengondisikan sektor kesehatan sebagai komoditas ekonomi, bukan sebagai pelayanan publik yang wajib diberikan secara merata kepada seluruh rakyat. Dalam ekosistem ini, negara hanya bertindak sebagai regulator, bukan sebagai pengurus (raa'in) yang bertanggung jawab penuh atas urusan rakyatnya.
Solusi Islam Kafah

Berbeda dengan sistem saat ini, Islam memandang kesehatan sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara di bawah naungan Khilafah. Negara wajib menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga medis, hingga infrastruktur yang memadai sampai ke daerah terpencil sekalipun. Akses jalan dan moda transportasi akan sangat diperhatikan agar ibu hamil dapat dengan mudah menjangkau rumah sakit tanpa hambatan geografis. Seluruh pembiayaan ini ditanggung penuh oleh Baitulmal, sehingga rakyat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis dan berkualitas tinggi tanpa terkendala biaya.

Selama sistem yang diadopsi masih sekuler kapitalistik, surplus jumlah dokter hanya akan menjadi angka statistik di atas kertas tanpa dampak konkret di hilir. Oleh karena itu, umat harus bersinergi untuk menerapkan syariat Islam secara kafah dalam naungan Khilafah sebagai solusi hakiki guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan menyeluruh.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar