
Oleh: Titin Surtini
Muslimah Peduli Umat
Memasuki awal Tahun Ajaran Baru 2026/2027, sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di berbagai penjuru Indonesia mengalami krisis penerimaan murid baru. Fenomena ini melanda sejumlah wilayah seperti Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bengkulu, hingga Kota Bandar Lampung. Sekolah-sekolah tersebut hanya berhasil menjaring sedikit peserta didik "bahkan ada yang cuma menerima satu hingga dua murid baru" sementara belasan sekolah lainnya sama sekali tidak mendapatkan pendaftar.
Sebagian sekolah yang kebetulan memperoleh murid baru, meski dalam jumlah sangat terbatas, tetap melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Langkah ini diambil untuk memberikan suntikan semangat kepada para peserta didik baru sekaligus memotivasi para tenaga pendidik sebelum proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dimulai secara efektif.
Guna mengatasi krisis ini, solusi yang disodorkan pemerintah adalah dengan merencanakan penggabungan (regrouping) sekolah-sekolah yang kekurangan murid. Namun, kebijakan ini tidak serta-merta menjadi solusi mudah. Penggabungan sekolah berisiko menambah jarak tempuh anak dari rumah menuju sekolah, yang pada akhirnya dapat membebani ekonomi keluarga kurang mampu.
Kompleksitas Faktor Penyebab dan Pergeseran Orientasi Orang Tua
Krisis murid baru di SD Negeri bukan sekadar persoalan persaingan komersial antarsekolah. Terdapat faktor teknis demografi berupa penurunan proporsi penduduk usia muda yang gejalanya telah melandai sejak dekade 2010-an. Selain itu, dinamika urbanisasi atau perpindahan penduduk muda dari pedesaan ke wilayah perkotaan turut memicu kekosongan generasi usia sekolah di daerah asal.
Namun, faktor mendasar yang tak kalah penting adalah bergesernya orientasi para orang tua dalam memilih lembaga pendidikan. Masyarakat kini cenderung beralih ke sekolah swasta berbasis agama yang memberikan porsi pembelajaran ibadah dan pembinaan akhlak secara intensif. Langkah ini diambil karena besarnya kekhawatiran orang tua terhadap tingginya angka kerusakan moral, pergaulan bebas, kenakalan remaja, hingga tindak kejahatan di kalangan anak sekolah akibat terpaan arus kebudayaan sekuler-liberal.
Di sisi lain, seringnya terjadi perubahan kurikulum nasional turut memicu keraguan publik terhadap konsistensi mutu pendidikan umum. Sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan terbukti gagal mencetak generasi yang memiliki benteng moral dan spiritual yang kokoh.
Pandangan Islam tentang Sistem Pendidikan
Islam memandang pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan (transfer of knowledge), melainkan kebutuhan dasar publik (al-hajah al-asasiyyah) sekaligus pilar utama pembentuk peradaban. Oleh karena itu, negara memikul tanggung jawab penuh untuk menjamin ketersediaan akses pendidikan yang merata, berkualitas tinggi, dan gratis bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Dalam tatanan sistem pemerintahan Islam (Khilafah), pendidikan ditopang oleh kurikulum tunggal yang berlandaskan akidah Islam. Kurikulum ini dirancang untuk mencapai dua sasaran utama:
- Membentuk Kepribadian Islam (Syakhshiyyah Islamiyyah): Membina cara berpikir (aqliyyah) dan pola perilaku (nafsiyyah) anak didik agar senantiasa terikat dengan hukum syariat.
- Menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sains dan Tsaqafah): Mencetak pakar dan ilmuwan terdepan di bidang sains dan teknologi untuk kemajuan peradaban.
Negara bertindak sebagai penjamin penuh dengan menyediakan sarana prasarana fisik, sekolah berkualitas, sarana laboratorium modern, serta memberikan gaji yang sangat memadai bagi para guru dan tenaga pendidik. Dengan demikian, mutu pendidikan tidak ditentukan oleh kemampuan finansial masing-masing keluarga.
Kesimpulan dan Urgensi Kesadaran Politik Umat
Kesadaran para orang tua yang berusaha menyelamatkan anak-anaknya melalui sekolah berbasis agama adalah langkah baik yang patut diapresiasi. Namun, kesadaran ini perlu ditingkatkan ke tingkatan yang lebih tinggi, yaitu kesadaran politik (al-wa'yu as-siyasi), yakni memahami bahwa kerusakan generasi hari ini merupakan dampak sistemik dari penerapan sistem kehidupan sekuler-liberal yang membebaskan perilaku tanpa mengenal batasan halal dan haram.
Oleh karena itu, dakwah politik (da'wah siyasiyyah) untuk membangun pemahaman masyarakat menjadi sangat krusial. Dakwah ini akan mengarahkan umat untuk bergerak bersama merubah tatanan sekuler menuju penerapan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah). Hanya melalui kepemimpinan Islam yang menjalankan fungsi ri'ayatu syu'unil ummah (pengurusan urusan umat), seluruh kebutuhan publik "termasuk sektor pendidikan" akan dapat terlayani secara sempurna dan mendatangkan keberkahan bagi seluruh alam.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar