
Oleh: Tsabitatu Muna
Santri Ideologis
Laporan BBC (7/6/2026) menyatakan bahwa sebanyak 80.000 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ditargetkan akan diluncurkan pada pertengahan Juli 2026. Proyek ini memicu sorotan tajam karena menyedot anggaran pembiayaan yang fantastis hingga mencapai puluhan triliun rupiah yang bersumber dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta dibebani kewajiban pengembalian dalam kurun waktu cicilan selama 6 tahun.
Sukmar Asiongo, seorang petani di Sulawesi Tengah, menyatakan trauma mendalam dengan model-model program berkedok pinjaman seperti ini. Janji manis pembukaan 2 juta lapangan pekerjaan baru dengan iming-iming keuntungan mencapai Rp1 miliar per tahun justru dinilai mencederai prinsip dasar koperasi itu sendiri. Terlebih lagi, terdapat dua struktur krusial yang dinilai janggal, yaitu pemosisian kepala desa sebagai pengawas tunggal koperasi serta belum jelasnya efektivitas 7 jenis usaha utama KDMP di lapangan.
Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan bentuk proyek yang disusun dari atas (top-down) tanpa mendasarkan pada kebutuhan riil masyarakat desa. Karena lahir bukan dari inisiatif bawah (bottom-up), program ini dinilai tidak akan efektif dalam menggerakkan roda perekonomian perdesaan. Pemerintah terkesan enggan belajar dari sejarah kegagalan proyek serupa di masa lalu, ditambah ketiadaan kajian akademik yang mampu membuktikan keberhasilannya. Rentetan kejanggalan dari program KDMP ini menunjukkan tingginya risiko penyimpangan anggaran, buah buruk dari sistem kapitalisme yang selalu melahirkan proyek-proyek raksasa yang rawan perburuan rente (rent-seeking).
Ilusi Kesejahteraan dan Anomali Ekonomi Makro
Tujuan awal yang digelorakan di media memang terdengar manis: untuk menyejahterakan masyarakat desa. Namun pada kenyataannya, rakyat di tingkat tapak justru makin menderita karena dibayangi oleh skema pinjaman modal yang sarat risiko beban keuangan. Keuntungan ekonomi dari proyek ini diprediksi tidak akan kembali kepada masyarakat luas, melainkan berputar di antara para pemilik modal (kapitalis) dan kontraktor proyek semata. Inilah realitas pahit yang terjadi hari ini: ketika rakyat makin menderita, penguasa justru terkesan membabi buta mengejar target fisik.
Kondisi tersebut diperparah oleh tekanan ekonomi makro nasional. Nilai tukar rupiah kian melemah, sementara laju inflasi terus melangit mencekik daya beli masyarakat. Postur APBN pun terus mengalami kebocoran akibat pembiayaan proyek-proyek merceusuar yang minim asas kebermanfaatan. Dalam paradigma ekonomi kapitalistik, sebuah program sering kali dikembangkan hanya demi mengejar capaian target penyerapan anggaran semata, yang pada akhirnya keuntungannya berhenti pada segelintir elite penguasa dan pemilik modal.
Solusi Politik Ekonomi Islam untuk Perdesaan
Sangat berbeda dengan sistem hari ini, dalam pandangan Islam, pembangunan ekonomi wajib disesuaikan dengan kebutuhan riil umat per daerah. Kesejahteraan rakyat diukur per individu dan menjadi tanggung jawab mutlak (ri'ayah) negara, bukan dialihkan melalui skema kredit perbankan kepada rakyat kecil.
Dengan potensi kekayaan alam (SDA) yang melimpah (seperti tambang, minyak, gas, dan hutan) negara (Khilafah) memiliki pos penerimaan mandiri yang sangat kuat di Baitulmal untuk membiayai fasilitas publik, infrastruktur pertanian, dan modal usaha riil tanpa harus membebani rakyat dengan utang ribawi.
Dalam Islam, penerapan syariat secara menyeluruh (kaffah) dalam tata kelola ekonomi adalah kewajiban hukum yang utama. Pengelolaan harta milik umum (al-milkiyah al-amah) secara mandiri oleh negara akan memastikan roda perekonomian terus berputar secara adil, menciptakan lapangan kerja yang hakiki, serta menghadirkan kemakmuran yang dapat dirasakan langsung oleh seluruh rakyat desa.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar