PENDIDIKAN MAHAL, BUAH KAPITALISASI PENDIDIKAN


Oleh: Lathifa Rohmani
Komunitas Ibu Peduli Generasi

Menjelang tahun ajaran baru, banyak orang tua di berbagai wilayah Indonesia harus memeras keringat lebih keras demi mencari dana tambahan untuk memenuhi biaya pendidikan anak yang terus meningkat. Di saat yang sama, mereka juga kesulitan untuk memperoleh akses ke sekolah yang berkualitas dengan biaya terjangkau, terutama karena keterbatasan pilihan akibat aturan sistem zonasi di sekolah negeri, sebagaimana dilansir oleh Kompas (24/6/2026).

Sebenarnya, banyak orang tua menaruh harapan besar agar anak-anak mereka bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas di wilayah tempat mereka tinggal. Namun, harapan tersebut sering kali kandas karena kualitas pendidikan yang belum merata di setiap daerah. Kondisi ini diperparah oleh biaya pendidikan yang semakin meroket dari tahun ke tahun, sehingga beban ekonomi yang wajib dipikul oleh kepala keluarga pun menjadi semakin berat.


Industri Jasa dalam Cengkeraman Kapitalisme

Berbagai tantangan pelik tersebut terjadi karena di dalam sistem kapitalisme, sektor pendidikan cenderung direduksi menjadi komoditas industri jasa yang diperjualbelikan secara bebas. Padahal, pendidikan adalah hak dasar yang melekat pada setiap individu warga negara. Sayangnya, negara tidak bertindak sebagai pengurus (raa'in) yang bertanggung jawab penuh dalam membiayai pendidikan masyarakat. Sebaliknya, pemerintah secara perlahan mengalihkan beban pembiayaan pendidikan ini kepada rakyat.

Sebagai contoh nyata dalam persoalan paket seragam sekolah; masih banyak sekolah yang memegang kewenangan terselubung untuk menjual seragam dengan harga fantastis kepada peserta didik. Mirisnya, pemerintah sama sekali tidak menindak tegas praktik pungutan liar berkedok koperasi ini di lapangan.

Selain itu, gelombang keluhan mengenai sistem zonasi membuktikan bahwa negara belum mampu mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan secara merata ke seluruh pelosok Indonesia. Masalah ini kian diperparah dengan hadirnya proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menelan anggaran sangat besar, sehingga berimplikasi pada tersedotnya alokasi dana pendidikan di dalam APBN. Di sisi lain, pada tataran pelaksanaannya, publik justru disuguhkan oleh rentetan penyimpangan dan skandal kasus korupsi di internal birokrasi terkait.

Negara yang mengadopsi sistem ekonomi kapitalisme sekuler dipastikan tidak akan pernah mampu mewujudkan jaminan pendidikan gratis yang berkualitas dan merata. Sektor strategis yang semestinya menjadi tanggung jawab mutlak negara dalam pembiayaannya, justru dilepas dan diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta, bahkan korporasi asing melalui skema liberalisasi.


Jaminan Mutu dan Pendidikan Gratis dalam Sistem Islam

Kondisi salah urus ini sangat berbeda seratus delapan puluh derajat saat aturan Islam diterapkan secara menyeluruh. Islam menetapkan bahwasanya pendidikan adalah hak publik yang pemenuhannya wajib disediakan utuh oleh negara. Dengan demikian, masyarakat hanya perlu fokus melaksanakan proses menuntut ilmu tanpa perlu dibebani oleh jeratan biaya pendidikan yang mahal.

Negara yang menerapkan Islam secara komprehensif (Khilafah) akan berupaya sekuat tenaga mewujudkan mutu pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah kekuasaan. Artinya, bukan hanya kota-kota besar tertentu saja yang mendapatkan fasilitas layanan pendidikan yang baik, melainkan setiap wilayah dan seluruh warga negara benar-benar mendapatkan hak jaminan mutu yang setara.

Pos pembiayaan untuk seluruh sektor pendidikan ini diambil secara mutlak dari Baitulmal, khususnya dari pos kepemilikan umum (al-milkiyyah al-ammah). Hasil dari tata kelola mandiri kekayaan sumber daya alam (SDA) melimpah milik publik dialokasikan penuh untuk membiayai operasional sekolah, sehingga pendidikan gratis berkualitas tinggi dapat terwujud nyata bagi siapa pun tanpa memandang status sosial, jenis kelamin, suku, maupun latar belakang agamanya.

Islam mengharamkan penguasa berlepas tangan dalam mengurusi urusan rakyatnya. Dalam pandangan Islam, jabatan pemerintahan bukanlah sekadar alat meraih privilese atau status sosial semata, melainkan sebuah amanah ruhyah untuk mengurus dan melayani kebutuhan masyarakat (khadimul ummah). Oleh karena itu, negara wajib memenuhi kebutuhan dasar rakyat, termasuk menyediakan akses dan layanan pendidikan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat.


Kesimpulan

Berulangnya jeritan orang tua di setiap tahun ajaran baru menjadi bukti empiris bahwa paradigma pendidikan sekuler telah gagal total. Selama komersialisasi sekolah di bawah sistem kapitalisme tetap dipertahankan, maka pendidikan berkualitas akan selalu menjadi barang mewah yang menjauh dari jangkauan rakyat kecil.

Sudah saatnya umat beralih menuju sistem Islam yang menempatkan pendidikan sebagai investasi masa depan peradaban, bukan sebagai ladang bisnis. Hanya di bawah naungan sistem Islam yang kafah, keadilan dan pemerataan intelektual generasi muda dapat terwujud secara nyata dan membawa keberkahan bagi bumi pertiwi.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar