PERTAMAX YANG TAK SELALU RAMAH, MIGRASI MASSAL KE JALUR KIRI?


Oleh: A. Tenri Sarwan, S.M.
Aktivis dan Pemerhati Kebijakan Publik

Melambungnya harga minyak dunia hari ini merupakan dampak berantai dari eskalasi geopolitik di Timur Tengah. Ketergantungan struktural Indonesia terhadap pasokan impor minyak mentah membuat ketahanan energi dalam negeri seketika rapuh dan pasti terkena imbasnya. Lonjakan harga komoditas ini pun menjadi tajuk utama (headline news) di berbagai media massa yang tidak bisa diabaikan. Pada akhirnya, muara dari ketidakstabilan ini melayangkan pukulan telak bagi isi dompet masyarakat bawah.

PT Pertamina (Persero) telah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green, Rabu (10/6/2026). Harga Pertamax melonjak menjadi Rp16.250,00 per liter dari harga sebelumnya yang bertengger di angka Rp12.300,00 per liter, sebagaimana dilansir oleh Kompas (10/6/2026).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menuturkan bahwa Pertamax merupakan jenis BBM nonsubsidi yang penentuan harganya mutlak mengekor mekanisme pasar bebas, berbeda dengan jenis BBM bersubsidi yang kuota anggarannya ditanggung oleh pemerintah. Oleh karena itu, sejalan dengan menguatnya harga minyak mentah global, penyesuaian harga di tingkat eceran dalam negeri menjadi hal yang tidak terhindarkan, seperti dimuat dalam Kompas (11/6/2026).

Realitas ini melahirkan dilema sosial yang serbasulit. Di satu sisi, keran impor komoditas minyak harus tetap dibuka lebar demi mengamankan ketersediaan pasokan energi nasional. Namun, di sisi lain, tingginya volume impor tersebut kian menguras postur APBN. Ironisnya, pihak yang paling dirugikan dari rantai kebijakan fiskal ini lagi-lagi adalah rakyat kecil.

Kenaikan harga Pertamax yang terlampau tinggi ini dipastikan memicu migrasi massal konsumen ke "jalur kiri", yaitu beralih mengonsumsi Pertalite. Jika migrasi ini terus berkepanjangan, maka pasokan Pertalite di berbagai SPBU akan mengalami kelangkaan, yang pada gilirannya berpotensi mengerek harga kebutuhan pokok lainnya.

Sebagian besar kelompok pengguna Pertamax adalah masyarakat kelas menengah; mereka tidak cukup miskin untuk berburu BBM bersubsidi, namun tidak pula cukup kaya untuk bertahan menikmati kepulan harga BBM nonsubsidi. Akibat tarif Pertamax yang kian tidak ramah ini, antrean kendaraan di jalur pengisian Pertalite dipastikan akan semakin membeludak. Mengapa lingkaran setan ini terus berulang tanpa menemukan titik terang?


Kapitalisme: Paradigma Penguasa Sebatas Regulator

Akar masalah dari ketidakstabilan harga energi ini tidak lain adalah adopsi sistem ekonomi kapitalisme sekuler. Dalam dekapan sistem ini, paradigma penguasa dalam merumuskan kebijakan publik bergeser; negara tidak lagi menempatkan diri sebagai pengurus (raa'in) yang menjamin pemenuhan hajat hidup rakyat, melainkan hanya bertindak sebatas pengatur (regulator) lalu lintas bisnis. Negara absen terlibat langsung dalam menjamin kesejahteraan, dan justru menyerahkan tata kelola pelayanan publik kepada korporasi swasta dan mekanisme pasar bebas.

Akibatnya, komoditas vital seperti BBM tidak lagi bisa dinikmati oleh rakyat secara murah dengan kualitas terbaik. Publik justru kerap dihadapkan pada kasus kelangkaan, manipulasi BBM oplosan, hingga hantaman harga ejeran yang mencekik leher. Selama paradigma kapitalistik ini masih mengakar di dalam birokrasi, ketahanan ekonomi negeri ini akan selalu rapuh.

Meskipun Indonesia memiliki keberagaman sumber energi alam yang melimpah ruah, kekayaan SDA tersebut tidak akan pernah mampu menyejahterakan rakyat selama pengelolaannya diserahkan kepada para pemilik modal (kapitalis global). Negara kehilangan kemandirian ekonominya karena terjebak dalam skema liberalisasi hulu-hilir dan sangat tergantung pada pasokan impor. Alhasil, rakyat selalu diposisikan sebagai tumbal kebijakan demi mengamankan keuntungan segelintir elite.


Tata Kelola Kemandirian Energi dalam Sistem Islam

Kondisi carut-marut ini sangat berbeda secara diametral dengan pandangan Islam. Islam adalah aturan hidup yang sempurna dan paripurna, yang diturunkan oleh Allah ﷻ sebagai rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil 'alamin). Sistem politik Islam akan melahirkan sosok pemimpin yang memiliki visi pelayanan (ri'ayah). Kepala negara (Khalifah) memiliki komitmen ideologis yang kuat untuk mewujudkan kedaulatan mutlak di bidang ekonomi dan ketahanan energi.

Di dalam fikih Islam, seluruh barang publik yang jumlah depositnya melimpah ruah di perut bumi dikategorikan sebagai kepemilikan umum (al-milkiyyah al-ammah). Kepemilikan ini wajib dikelola secara mandiri oleh negara dan seluruh hasil keuntungannya dikembalikan seutuhnya kepada rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda:

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ
Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Implementasi sistem ekonomi Islam ini akan menempatkan komoditas tambang, minyak bumi, gas alam, laut, hingga hutan sebagai aset publik yang dikelola negara secara profesional. Hasil keuntungan kas bersihnya akan dialirkan menuju Baitulmal, berpadu dengan pos-pos penerimaan syar'i lainnya seperti ghanimah, fai, kharaj, jizyah, usyur, rikaz, serta zakat.


Jaminan Keadilan Tanpa Sekat Subsidi

Dengan topangan dana Baitulmal yang melimpah tersebut, negara memiliki keleluasaan finansial yang sangat besar untuk membiayai seluruh lini pelayanan publik. Di samping menjamin pemenuhan kebutuhan dasar individu (seperti sandang, pangan, dan papan), negara juga menggratiskan fasilitas kesehatan dan pendidikan bagi seluruh warga negara tanpa kecuali.

Bahan bakar minyak (BBM) sebagai salah satu representasi energi api (an-naar) dalam hadis di atas, haram hukumnya diserahkan atau diprivatisasi kepada korporasi swasta maupun asing. Negara akan mengelola rantai produksinya dari hulu hingga hilir secara mandiri, kemudian mendistribusikannya kepada rakyat dengan kualitas premium dan harga yang sangat murah, bahkan gratis jika kas Baitulmal mencukupi.

Dalam sistem Islam, tidak akan pernah ditemukan lagi dikotomi diskriminatif seperti "BBM bersubsidi untuk si miskin" atau "BBM nonsubsidi untuk si kaya". Seluruh warga negara memiliki hak yang setara dan adil untuk mengakses energi milik umum tersebut.

Dengan demikian, harga BBM dalam negeri akan dikontrol penuh oleh negara secara mandiri dan tidak akan terombang-ambing oleh fluktuasi harga minyak global yang spekulatif. BBM diposisikan murni sebagai sarana pelayanan hidup rakyat, bukan sebagai ladang bisnis komersial untuk memperkaya segelintir orang.


Kesimpulan

Sistem Islam menata pengelolaan sumber daya alam secara bersih, kuat, dan kokoh karena ditopang oleh sinergi tiga pilar utama: penegakan syariat secara tegas oleh negara, ketakwaan individu di ruang domestik, serta aktifnya kontrol sosial masyarakat melalui aktivitas amar makruf nahi mungkar. Penguasa dalam sistem Islam akan senantiasa mendengarkan suara dan rintihan rakyatnya di luar masa kampanye, karena mereka paham makrifat bahwa setiap kebijakan yang mereka tetapkan akan dihisab secara ketat di padang mahsyar kelak.

Kembalinya penerapan sistem Islam secara kafah adalah satu-satunya jalan untuk mencabut akar krisis energi ini dan menghadirkan keberkahan yang nyata bagi peradaban umat manusia. Allah ﷻ telah memberikan janji kemenangan tersebut dalam firman-Nya:

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ فَأُولٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridai. Dan Dia benar-benar mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) menyembah-Ku dengan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu pun. Tetapi barang siapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur: 55).

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar