PROBLEM SOLVING SEKOLAH NEGERI SEPI PEMINAT


Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas

Sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di berbagai wilayah Indonesia kembali menghadapi krisis penerimaan murid baru pada tahun ajaran baru. Bahkan, fenomena memprihatinkan terjadi di Kabupaten Blitar, di mana tiga SD Negeri tercatat sama sekali tidak mendapatkan pendaftar (nihil siswa).

Beberapa faktor teknis penyebabnya meliputi:
  • Penurunan Demografi: Jumlah anak usia sekolah di sekitar lokasi sekolah kian minim akibat melandainya tingkat pertumbuhan penduduk dan tren struktur populasi yang menua.
  • Urbanisasi Masif: Perpindahan keluarga muda dari pedesaan ke pusat kota demi mengejar peluang ekonomi.
  • Pergeseran Orientasi Pendidikan: Para orang tua kini cenderung lebih memilih sekolah swasta berbasis agama yang memprioritaskan pengajaran ibadah, hafalan Al-Qur'an, dan pembinaan akhlak.

Pilihan orang tua menyekolahkan anaknya ke lembaga pendidikan swasta dilandasi rasa cemas yang tinggi terhadap keselamatan moral anak-anak mereka dari ancaman maraknya kenakalan remaja. Sementara itu, solusi yang ditawarkan pemerintah berupa penggabungan (regrouping) beberapa SD Negeri terbukti sulit diimplementasikan di lapangan, sebab kebijakan tersebut berisiko menambah jarak tempuh siswa dari rumah menuju sekolah.


Akar Persoalan: Kegagalan Demografi, Ekonomi, dan Kurikulum Sekuler

Maraknya krisis murid baru di SD Negeri pada hakikatnya merupakan dampak dari perubahan struktur demografi akibat kegagalan kebijakan makro. Program pengendalian populasi masa lalu yang menekan angka kelahiran kini berbenturan dengan beratnya kondisi ekonomi rumah tangga. Biaya hidup yang melonjak tinggi serta sulitnya meraih kesejahteraan finansial membuat banyak pasangan muda hari ini enggan memiliki banyak anak.

Opsi urbanisasi kian marak akibat kesenjangan pendapatan yang lebar antara desa dan kota. Mengembangkan taraf hidup di pedesaan dirasa kian sulit, sehingga banyak keluarga muda memilih pindah ke perkotaan yang menawarkan pusat industri, arus perputaran uang yang cepat, serta kelengkapan sarana publik.

Di sisi lain, keputusan para orang tua untuk memindahkan anak-anak mereka ke sekolah berbasis agama menunjukkan kekhawatiran besar terhadap kerusakan generasi akibat penerapan sistem sekuler-liberal. Sistem yang memisahkan nilai-nilai agama dari tata kelola publik ini terbukti memproduksi berbagai kejahatan moral di lingkungan pelajar, mulai dari tawuran, pergaulan bebas, kehamilan di luar nikah, penyalahgunaan narkoba, hingga tindakan bullying (perundungan).

Upaya pemerintah yang terus-menerus mengubah kurikulum nasional berulang kali terbukti tidak mampu membendung arus dekadensi moral ini, sebab fondasi pendidikan yang digunakan tetap bertumpu pada dasar sekuler.


Sistem Pendidikan Islam sebagai Solusi Hakiki

Dalam perspektif Islam, pendidikan dipandang sebagai kebutuhan dasar publik (al-hajah al-asasiyyah) sekaligus pilar penting peradaban. Oleh karena itu, negara memikul tanggung jawab penuh untuk menjamin ketersediaan akses pendidikan yang merata, berkualitas tinggi, dan gratis bagi seluruh rakyat.

Sistem Pendidikan Islam dalam institusi Khilafah menggunakan kurikulum tunggal berbasis akidah Islam guna mewujudkan dua output utama:
  • Membentuk Kepribadian Islam (Syakhshiyyah Islamiyyah): Membina cara berpikir (aqliyyah) dan pola perilaku (nafsiyyah) anak didik agar terikat pada syariat.
  • Menguasai Sains dan Teknologi: Mencetak generasi unggul yang mahir dalam ilmu pengetahuan modern untuk kemajuan peradaban.

Negara bertindak sebagai penjamin utama dengan menyediakan sarana prasarana modern, infrastruktur pendukung, serta memberikan kesejahteraan yang sangat memadai bagi para guru dan tenaga pendidik.

Kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan dari sekadar keinginan pragmatis menyelamatkan anak masing-masing menjadi kesadaran politik (al-wa'yu as-siyasi), yakni memahami bahwa kerusakan generasi hari ini merupakan masalah sistemik akibat penerapan sekularisme. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi dakwah politik (da'wah siyasiyyah) yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat akar rumput (grassroots), ulama, akademisi, hingga tokoh publik untuk memperjuangkan penerapan Islam secara menyeluruh (kaffah).

Hanya dengan kembali pada syariat Islam, akan terbentuk generasi rabbani yang kokoh dan peradaban yang membawa kebaikan bagi seluruh alam. Allah ï·» berfirman:

ÙˆَÙ…َا Ø£َرْسَÙ„ْÙ†َاكَ Ø¥ِÙ„َّا رَØ­ْÙ…َØ©ً Ù„ِÙ„ْعَالَÙ…ِينَ
Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya': 107).

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar