DARURAT REMAJA TERJANGKIT HIV: SOLUSI SEKADAR TAMBAL SULAM, AKAR MASALAH DIBIARKAN


Oleh: Suryani, S.AP.
Penulis Lepas

Angka 522 bukan angka kecil. Itu jumlah pelajar dari PAUD hingga SMA di Kabupaten Sidoarjo yang tercatat positif HIV berdasarkan data kumulatif Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo sejak 2001 hingga Juni 2026. Dari total 7.230 orang dengan HIV (ODHIV) di Sidoarjo, artinya 1 dari 14 di antaranya adalah anak sekolah. Data serupa juga mulai bermunculan di berbagai daerah jika dicek di Dinkes kabupaten/kota masing-masing. Polanya sama: remaja makin banyak yang masuk dalam data.

Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, dr. Andi Saguni, menjelaskan peningkatan jumlah kasus HIV yang ditemukan seiring dengan makin luasnya cakupan layanan tes HIV di fasilitas kesehatan (faskes). Artinya, naiknya angka temuan bukan otomatis berarti naiknya penularan, melainkan juga karena deteksi dini makin masif dilakukan pemerintah dan mitra.

Di sisi lain, pejabat daerah mulai angkat suara. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menilai pendidikan seksual sejak dini adalah langkah penting untuk mencegah perilaku seksual berisiko yang berujung pada penularan HIV/AIDS. Menurut beliau, pendidikan seksual masih dianggap tabu. Padahal, anak perlu paham risiko pergaulan bebas sejak dini.

Pendekatan yang sama juga terjadi di banyak daerah. Sudah dilakukan penambahan tes, peningkatan edukasi seksual, hingga kampanye "safe sex". Pertanyaannya, jika tes makin banyak dan edukasi makin gencar, mengapa kasus pada remaja tidak turun? Di sinilah letak masalahnya: cara pandang yang dipakai saat ini masih terjebak dalam paradigma sekuler-liberal.


Gagal Membaca Akar Masalah

Narasi “kenaikan kasus karena deteksinya bagus” terdengar menenangkan. Namun, ia mengaburkan fakta bahwa memang ada lebih banyak remaja yang tertular dan baru ketahuan sekarang. Deteksi tanpa pencegahan sama saja seperti menghitung korban banjir tanpa membendung sungai.

Solusi yang paling sering disodorkan adalah pendidikan seksual dan kampanye "safe sex". Edukasi model ini berfokus pada aspek medis: memakai kondom, memeriksa kesehatan, dan menghindari kehamilan. Ia tidak berbicara soal nilai, tidak berbicara soal arah hidup, serta tidak berbicara soal dari mana hawa nafsu itu datang dan ke mana harus disalurkan.

Akibatnya, anak tahu teknisnya, tetapi tidak punya benteng nilai. Ketika sistem sosial justru memfasilitasi pacaran bebas, konten pornografi mudah diakses, dan budaya hedonisme dipuja, edukasi 2 jam di sekolah kalah telak oleh banjir informasi 24 jam di genggaman tangan. Ini adalah buah dari sistem sekularisme-kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Hidup bebas tanpa aturan dianggap “hak asasi”, sementara agama dianggap urusan pribadi. Hasilnya, kerusakan merajalela, termasuk pada tubuh generasi kita.


Butuh Sistem yang Mencegah, Bukan Menambal

Islam tidak menunggu “korban berjatuhan” baru bergerak. Islam membangun sistem yang mencegah dari hulu.

Pertama, sistem pergaulan sosial yang preventif. Islam mengatur interaksi laki-laki dan perempuan. Ada perintah menjaga pandangan (ghaddul bashar), larangan mendekati zina, adab berpakaian syar'i, pemisahan yang menjaga kehormatan, dan dorongan menikah di usia yang tepat. Tujuannya satu: menutup pintu-pintu menuju perbuatan yang merusak, ditambah sanksi tegas bagi pelanggar hukum syariat agar timbul efek jera.

Kedua, pendidikan Islam yang terintegrasi. Sekolah tidak hanya mengajarkan anatomi reproduksi, melainkan juga mengaitkannya dengan fikih pergaulan, adab, dan akhlak. Anak diajarkan bahwa tubuh ini adalah amanah dari Allah ï·». Menjaganya adalah bentuk ibadah, dan setiap perbuatan ada pertanggungjawabannya di dunia maupun akhirat. Dengan begitu, anak tidak hanya “tahu risikonya”, tetapi “paham mengapa harus menjaga diri”.

Ketiga, sinergi tiga pilar. Persoalan remaja tidak bisa diserahkan ke sekolah saja. Butuh dukungan keluarga, masyarakat, dan negara. Keluarga adalah madrasah pertama yang menanamkan iman dan mengawasi pergaulan. Masyarakat membangun lingkungan yang amar ma'ruf nahi munkar, bukan yang menormalisasi pacaran dan pornografi. Negara hadir dengan aturan yang melindungi generasi: memblokir konten porno, mengatur media, menyediakan pendidikan berbasis akidah, dan menegakkan hukum.

Tanpa ketiganya berjalan bersama, upaya akan berjalan pincang.


Kesimpulan

Angka 522 pelajar di Sidoarjo harus menjadi tamparan keras. Tes boleh diperbanyak dan edukasi boleh digencarkan. Namun, jika akarnya tidak dicabut, tahun depan angkanya bisa menjadi 600, 700, atau lebih. Darurat HIV pada remaja bukan sekadar masalah kesehatan, melainkan krisis sistemik yang membutuhkan solusi sistemik.

Selama kita masih menambal dengan kampanye "safe sex" sambil membiarkan sistem pergaulan bebas berjalan terus, kita sedang menyiapkan generasi berikutnya untuk masuk dalam data yang sama. Generasi kita berhak mendapatkan solusi yang tuntas, bukan sekadar tambal sulam.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar