MEMUTUS AKAR MASALAH PADA FENOMENA JOBLESS GROWTH


Oleh: Sayyidatus Syarifa Ats Tsabita
Mahasiswa dan Pengajar Al-Qur’an

Pemerintah meyakini proyeksi pertumbuhan perekonomian Indonesia hingga 5,4 persen dapat terealisasi. Namun, angka ini menjadi paradoks karena masyarakat justru dihadapkan pada fenomena jobless growth, yaitu pertumbuhan ekonomi yang gagal menciptakan lapangan kerja baru, yang ditandai dengan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) serta tingginya angka pengangguran (Kompas, 4/8/2026).

Fenomena jobless growth ini berdampak langsung pada para lulusan baru (fresh graduate). Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) menunjukkan, per Mei 2026, sebanyak 1.033.182 sarjana masih menganggur (Kompas, 7/8/2026).

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat, khususnya para mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi. Mereka menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas ketidaksesuaian antara arah kebijakan ekonomi dan realitas pasar kerja, mengingat janji pembukaan 19 juta lapangan pekerjaan sampai sekarang belum terasa dampaknya secara signifikan.

Pemerintah memang telah berupaya menciptakan lapangan kerja melalui program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Namun, pelaksanaannya dinilai masih belum tepat sasaran karena banyak tenaga kerja yang ditempatkan tidak sesuai dengan kompetensi keilmuannya. Akibatnya, gelombang pencari kerja terus meningkat dan terakumulasi setiap tahunnya.


Akar Masalah: Konsekuensi Sistem Ekonomi Kapitalisme

Fenomena ini menegaskan bahwa akar persoalan bukan sekadar masalah teknis di lapangan, melainkan konsekuensi langsung dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme.

Dalam sistem kapitalisme, indikator pertumbuhan ekonomi hanya diukur dari akumulasi modal dan angka pertumbuhan statistik, bukan dari realitas kesejahteraan masyarakat secara individu per individu. Paradigma kapitalistik lebih memprioritaskan keuntungan pemilik modal daripada keberlangsungan hidup para pekerja.

Lebih jauh lagi, sistem kapitalisme membiarkan kepemilikan umum (seperti sumber daya alam dan pertambangan yang seharusnya dikelola mandiri oleh negara demi kemakmuran rakyat) dikuasai oleh korporasi swasta dan asing. Akibatnya, negara berlepas tangan dan menyerahkan mekanisme penciptaan lapangan pekerjaan kepada pihak investor, sementara pemerintah hanya berperan sebagai regulator.


Solusi Islam: Tata Kelola Ekonomi Berbasis Pemenuhan Kebutuhan

Oleh karena itu, krisis pengangguran ini harus diselesaikan dengan menyasar akar masalahnya, bukan hanya dengan menambal sulam kebijakan yang ada. Sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan saat ini jelas gagal menjamin kesejahteraan rakyat karena hanya berfokus pada keuntungan pemilik modal.

Islam membawa solusi komprehensif dengan menghadirkan tata kelola ekonomi yang menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu sebagai ukuran keberhasilan ekonomi, bukan sekadar mengejar pertumbuhan akumulasi modal.

Dalam sistem kepemimpinan Islam (Khilafah), negara berperan sebagai raa'in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab penuh menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan melalui penerapan hukum syariat yang mengatur hubungan kerja dan melindungi hak-hak pekerja.

Lebih lanjut, sistem Islam mengatur kepemilikan sumber daya alam agar dikelola langsung oleh negara untuk kesejahteraan umum, bukan dikuasai demi keuntungan pribadi. Pada akhirnya, negara akan memiliki sumber daya dan daya serap industri yang besar untuk menampung jutaan sarjana serta menutup celah pengangguran hingga ke akarnya.

Allah ï·» berfirman mengenai prinsip perputaran harta:

ÙƒَÙŠْ Ù„َا ÙŠَÙƒُونَ دُولَØ©ً بَÙŠْÙ†َ الْØ£َغْÙ†ِÙŠَاءِ Ù…ِنكُÙ…ْ
...agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu...” (QS. Al-Hasyr: 7).

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar