SAAT PROGRAM MBG MENGABAIKAN YANG PALING MEMBUTUHKAN


Oleh: Fatma Komala
Ibu Rumah Tangga

Rasulullah ﷺ pernah memanjatkan doa yang menjadi peringatan keras bagi para pemegang otoritas publik:

اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ ، وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ
Ya Allah, siapa yang menjabat suatu jabatan dalam urusan umatku lalu dia menyulitkan mereka, maka persulitlah dia. Dan siapa yang menjabat suatu jabatan dalam urusan umatku lalu dia bersikap lemah lembut (mempermudah) mereka, maka bersikap lemah lembutlah (permudahlah) dia.” (HR. Muslim No. 1828).

Gaung doa ini terasa begitu nyata hari ini saat kita menyaksikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menemukan anomali serius setelah menyisir ribuan akun virtual milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di mana 414 dapur tercatat bermasalah karena memiliki rekening ganda atau menerima transfer anggaran pusat padahal operasionalnya belum berjalan. Temuan ini terungkap melalui proses pencocokan data saldo dan verifikasi langsung di lapangan terhadap 27.469 dapur gizi yang terdata. Langkah bersih-bersih ini sengaja dilakukan BGN untuk menata ulang tata kelola keuangan negara, sekaligus merespons langsung berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat agar program bantuan pangan tersebut tidak bocor dan salah sasaran (Kumparan, 31/7/2026).

Temuan 414 dapur fiktif dan rekening ganda Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telanjur menerima kucuran dana ini membuktikan betapa rapuh dan terburu-burunya perencanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal. Meski Badan Gizi Nasional (BGN) mengklaim berhasil menyelamatkan ratusan miliar rupiah melalui 11 langkah reformasi tata kelola, kebocoran anggaran pada ratusan unit yang belum beroperasi ini menjadi tamparan keras yang menelanjangi lemahnya sistem pengawasan internal pemerintah. Estafet kepemimpinan BGN yang kini beralih ke Sudaryono memikul beban berat untuk membuktikan bahwa evaluasi terhadap puluhan ribu dapur bukan sekadar pencitraan belaka, melainkan langkah nyata untuk membersihkan program populis ini dari celah korupsi dan bancakan anggaran (Kompas, 29/7/2026).

Ironisnya, potret kesehatan di Papua tergambar jelas di Kampung Anggreso, Mamberamo Raya, sebuah wilayah dengan angka tengkes (stunting) tertinggi dan merupakan daerah miskin serta terpencil, di mana ibu hamil dan anak-anak bertubuh kurus dengan perut buncit harus berjuang tanpa fasilitas medis yang memadai. Di tengah kondisi gizi buruk akut ini, program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru hampir tidak menyentuh Papua karena hanya sekitar satu persen dapur yang beroperasi di sana, berbanding terbalik dengan wilayah Jawa yang minim stunting tetapi menguasai 53% dari total jumlah dapur unit pelayanan yang didirikan di seluruh Indonesia.

Alhasil, beban berat pelayanan kesehatan dan gizi di wilayah yang paling membutuhkan ini harus bertumpu pada dedikasi mandiri tenaga kesehatan lokal seperti Suster Grace, yang rutin datang ke pondok-pondok warga untuk memeriksa malaria hingga kondisi kehamilan dengan peralatan seadanya (BBC, 28/7/2026).

Kebijakan publik yang terlahir dari rahim sekularisme-kapitalisme sering kali menomorduakan amanah kepengurusan rakyat (ri'ayah) demi mengejar panggung pencitraan dan eksistensi kekuasaan. Dalam sistem demokrasi transaksional saat ini, program populis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) acap kali tergelincir menjadi sekadar ajang realisasi anggaran tanpa menyentuh akar masalah stunting yang sebenarnya. Kepentingan elite dan kroni politik yang menjadi ajang simbiosis mutualisme pengusaha kerap kali mengaburkan data riil di lapangan, sehingga kebijakan yang diambil tidak lagi berbasis pada kebutuhan umat, melainkan pada hitung-hitungan untung rugi politik dan bagi-bagi proyek di lingkaran pendukung.

Akibat dari rusaknya tata kelola ini, triliunan dana negara tersedot untuk program mercusuar, sementara urusan mendasar yang menjadi hak umat justru terabaikan. Wilayah-wilayah terpencil (3T) yang sangat membutuhkan sentuhan layanan kesehatan dan pendidikan yang layak kian terpinggirkan, hingga membawa dampak buruk yang nyata bagi kaum ibu dan masa depan generasi. Sungguh, pengabaian terhadap urusan rakyat ini merupakan bentuk kelalaian kepemimpinan yang bertolak belakang dengan prinsip Islam, di mana setiap pemimpin adalah pelayan (khadim) yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban yang sangat berat di hadapan Allah ﷻ atas setiap jiwa yang dipimpinnya.

Dalam pandangan Islam, kekuasaan bukanlah panggung pencitraan atau ajang bagi-bagi keuntungan, melainkan sebuah amanah berat sebagai pengurus rakyat (raa'in).

Prinsip mutlak ini berakar dari sabda Rasulullah ﷺ:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Seorang penguasa adalah pemimpin bagi rakyatnya dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya...” (HR. Al-Bukhari No. 893 dan Muslim No. 1829).

Seorang pemimpin sejati akan menempatkan keselamatan dan kesejahteraan umat di atas segalanya, di mana penderitaan atau kelaparan yang menimpa satu jiwa sekalipun tidak akan pernah diabaikan karena setiap kebijakan akan dimintai pertanggungjawaban yang mutlak di akhirat kelak. Sebagaimana keteladanan agung Amirul Mukminin Umar bin Khattab RA yang langsung memanggul sendiri gandum untuk ibu dan anak yang kelaparan, karena takut dituntut di hadapan Allah ﷻ atas kelalaiannya. Oleh karena itu, orientasi utama dari sistem pemerintahan Islam adalah mewujudkan kemaslahatan yang nyata di tengah masyarakat, sehingga seluruh kebijakan didasarkan pada data yang jujur untuk langsung menyelesaikan akar masalah yang dihadapi rakyat secara tulus dan berkeadilan.

Allah ﷻ berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil...” (QS. An-Nisa': 58).

Ketika orientasi kepemimpinan tegak di atas ketulusan iman, tidak akan ada ruang bagi program-program yang hanya mengejar penyerapan anggaran, sebab setiap rupiah uang publik diarahkan langsung untuk menjamin hak dasar hidup rakyat secara merata.

Kemurnian tata kelola ini dijaga oleh sistem pemilihan pemimpin (Khalifah) dalam Islam yang dirancang sangat mudah, efektif, dan efisien tanpa perlu menguras biaya yang besar. Karena terbebas dari rantai modal para penyokong dana, penguasa dalam Islam tidak akan terjebak dalam lingkaran politik balas budi yang mempermainkan anggaran negara demi menyenangkan para penyokong dana.

Penguasa dapat mengelola Baitul Mal secara mandiri demi kemaslahatan umat, mencontoh kepemimpinan Rasulullah ﷺ dan Khulafaur Rasyidin yang dipilih lewat proses yang ringkas namun sarat legitimasi keimanan. Alhasil, anggaran negara tidak akan habis disedot oleh ongkos politik transaksional, melainkan dialokasikan secara utuh untuk menopang sektor-sektor krusial seperti kesehatan, pangan, dan pendidikan demi menjaga masa depan generasi.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar