
Oleh: Ummu Khadeejah
Penulis Lepas
Kembali, Palestina menjadi saksi bahwa penjajahan tidak pernah berhenti hanya karena dunia mengecam. Ketika darah rakyat Gaza belum kering akibat bombardir, ketika rumah-rumah telah menjadi puing dan jutaan rakyat Palestina hidup dalam penderitaan, entitas Zionis Israel justru melanjutkan proyeknya dengan membangun tembok yang membelah wilayah Gaza.
Dilansir Associated Press pada Selasa (21/7/2026), Israel secara diam-diam membangun tembok tanah raksasa sepanjang sekitar 23 kilometer. Citra satelit menunjukkan bahwa pembangunan tersebut berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Penghalang itu membelah lebih dari separuh wilayah Jalur Gaza dan melintasi sejumlah permukiman Palestina yang sebelumnya telah dihancurkan oleh bombardir Israel. Jika benar demikian, maka persoalannya bukan sekadar tembok. Tembok adalah simbol. Ia menunjukkan siapa yang sedang menentukan batas, siapa yang menguasai tanah, dan siapa yang dipaksa menerima kenyataan baru di negerinya sendiri.
Sejarah menunjukkan bahwa penjajahan tidak hanya dilakukan dengan senjata. Penjajahan juga dilakukan dengan mengubah fakta di lapangan: menguasai wilayah, memindahkan penduduk, menghancurkan permukiman, membangun infrastruktur pengendali, kemudian menghadirkan semuanya sebagai sebuah “kenyataan baru” yang perlahan-lahan dipaksa untuk diterima dunia. Karena itu, pembangunan tembok di Gaza patut dibaca dalam konteks yang lebih besar. Apakah ini sekadar persoalan keamanan? Ataukah bagian dari upaya menciptakan konfigurasi wilayah baru di Gaza? Apakah rakyat Palestina akan tetap memiliki kendali atas tanahnya sendiri, atau justru wilayah mereka sedikit demi sedikit dipersempit sampai akhirnya tidak memiliki ruang untuk menentukan masa depannya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak boleh dianggap remeh. Sebab, ketika sebuah entitas yang telah menguasai dan menghancurkan wilayah Palestina kemudian membangun batas-batas baru di atas tanah tersebut, umat Islam tidak boleh melihatnya sebagai persoalan teknis semata. Ini adalah persoalan penjajahan. Allah ﷻ berfirman:
وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka...” (QS. Hud: 113).
Ayat ini memberikan peringatan agar kaum Muslim tidak memberikan legitimasi kepada kezaliman.
Jangan Tertipu dengan Propaganda Solusi Gaza
Dalam situasi seperti ini, umat Islam harus kritis terhadap berbagai proyek politik yang dikemas dengan istilah-istilah indah: rekonstruksi, stabilisasi, keamanan, pemerintahan transisi, ataupun berbagai skema yang disebut sebagai solusi bagi Gaza. Termasuk berbagai gagasan seperti Board of Peace (BoP) maupun New Gaza, jika pada praktiknya tidak mengembalikan hak politik dan kedaulatan rakyat Palestina, harus dipertanyakan secara serius. Sebab, rekonstruksi tanpa kedaulatan hanya berpotensi menjadi rekonstruksi di bawah bayang-bayang penjajahan.
Membangun kembali rumah-rumah yang dihancurkan tetapi membiarkan pihak yang menghancurkannya tetap menentukan masa depan wilayah tersebut bukanlah penyelesaian akar masalah. Begitu pula menjanjikan negara Palestina di atas wilayah yang terus dipersempit tanpa menyelesaikan persoalan pendudukan dan penjajahan bukanlah kemenangan. Umat Islam harus belajar dari sejarah. Penjajahan sering kali tidak datang dengan mengatakan, “Kami akan menjajah kalian.” Ia datang dengan bahasa yang lebih halus: keamanan, perdamaian, stabilitas, rekonstruksi, normalisasi, dan solusi politik. Maka umat tidak boleh hanya melihat istilahnya. Umat harus melihat siapa yang mengendalikan, siapa yang diuntungkan, dan apa akibat akhirnya bagi rakyat Palestina.
Palestina Bukan Sekadar Persoalan Kemanusiaan
Salah satu kesalahan terbesar umat Islam adalah memandang Palestina hanya sebagai persoalan kemanuksaaan. Memang, penderitaan rakyat Gaza adalah tragedi kemanusiaan. Anak-anak yang kehilangan orang tua, rumah yang dihancurkan, kelaparan, pengungsian, dan korban jiwa adalah persoalan kemanusiaan. Namun bagi umat Islam, Palestina juga memiliki dimensi akidah, ukhuwah, dan kewajiban syar'i untuk membela kaum Muslim yang dizalimi. Allah ﷻ berfirman:
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ
“Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah...” (QS. An-Nisa: 75).
Ayat ini menunjukkan bahwa pembelaan terhadap orang-orang yang tertindas merupakan perkara serius dalam Islam. Rasulullah ﷺ juga bersabda:
المسلم أخو المسلم، لا يظلمه، ولا يسلمه
“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya diserahkan kepada kezaliman.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Karena itu, penderitaan Palestina tidak boleh membuat umat hanya menjadi penonton. Umat harus membangun kesadaran politik Islam, memberikan dukungan kepada rakyat Palestina, melawan propaganda yang melegitimasi penjajahan, serta menuntut para penguasa Muslim agar menjalankan tanggung jawab mereka terhadap umat.
Mengapa Umat Islam Terus Terpecah?
Pertanyaan yang lebih besar kemudian muncul: “Mengapa umat Islam yang jumlahnya sangat besar seolah tidak berdaya menghadapi penjajahan yang berlangsung begitu lama?” Salah satu jawabannya adalah karena umat Islam hidup dalam kondisi terpecah-pecah secara politik. Negeri-negeri Muslim berdiri sebagai negara-negara yang memiliki kepentingan nasional masing-masing. Akibatnya, persoalan Palestina sering kali diperlakukan sebagai agenda diplomasi masing-masing negara, bukan sebagai persoalan umat Islam secara keseluruhan. Padahal Rasulullah ﷺ menggambarkan kaum Muslim sebagai satu kesatuan:
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ
“Perumpamaan orang-orang Mukmin dalam kasih sayang, kecintaan dan kelembutan mereka adalah seperti satu tubuh.” (HR. Muslim).
Jika satu bagian tubuh terluka, bagian lainnya seharusnya ikut merasakan sakit. Maka ketika Gaza dibombardir, ketika rakyat Palestina terusir, ketika tanah mereka dibatasi dan dipisahkan, umat Islam tidak seharusnya hanya menunggu konferensi internasional dan resolusi yang tidak memiliki kekuatan untuk menghentikan penjajahan.
Dalam perspektif politik Islam, persoalan mendasarnya adalah tidak adanya institusi politik yang menyatukan kekuatan umat Islam dalam satu kepemimpinan. Rasulullah ﷺ bersabda:
الإمام جنة يقاتل من ورائه ويتقى به
“Sesungguhnya imam itu adalah perisai; orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Konsep kepemimpinan umat dalam Islam bukan sekadar simbol. Ia berkaitan dengan tanggung jawab menjaga keamanan, melindungi rakyat, menegakkan keadilan, dan menghadapi ancaman terhadap kaum Muslim. Karena itu, gagasan Khilafah sebagai junnah (perisai) harus kembali dibicarakan sebagai bagian dari diskursus politik Islam. Bukan sekadar romantisme sejarah. Bukan pula sekadar slogan. Namun sebagai pembahasan serius tentang bagaimana umat Islam membangun persatuan politik, kekuatan, kemandirian, dan perlindungan terhadap kaum Muslim yang dizalimi.
Dengan persatuan politik, umat tidak mudah dipaksa menerima agenda pihak lain. Umat juga tidak mudah dipecah dengan berbagai kepentingan geopolitik, sektarianisme, nasionalisme sempit, maupun propaganda yang dikemas sebagai solusi.
Jangan Berharap Penjajah Menjadi Pembebas
Karena itu, pembangunan tembok sepanjang 23 kilometer di Gaza seharusnya menjadi alarm keras bagi umat Islam. Jangan hanya bertanya kapan tembok itu selesai dibangun. Pertanyaan yang lebih penting adalah: Untuk apa tembok itu dibangun? Siapa yang menentukan batas-batasnya? Siapa yang menguasai wilayah di baliknya? Dan apakah rakyat Palestina akan semakin dekat kepada kemerdekaan, atau justru semakin kehilangan ruang hidup dan hak menentukan masa depannya? Namun umat juga tidak boleh kehilangan kejernihan dalam membaca realitas.
Islam memerintahkan umat untuk bersikap tegas terhadap kezaliman, tetapi Islam juga tidak mengajarkan kezaliman terhadap pihak yang tidak terlibat dalam peperangan. Allah ﷻ berfirman:
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ
“Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adilah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma'idah: 8).
Karena itu, perjuangan membela Palestina harus tetap berada dalam koridor syariat: membela yang tertindas, menolak penjajahan, menuntut keadilan, dan tidak melakukan kezaliman terhadap orang yang tidak bersalah.
Tembok Gaza bukan sekadar tanah yang ditumpuk menjadi penghalang. Ia adalah pengingat bahwa penjajahan dapat terus berlangsung ketika dunia hanya sibuk mengeluarkan kecaman, sementara fakta di lapangan terus diubah. Hari ini tembok dibangun. Besok batas baru mungkin ditetapkan. Lalu realitas baru dipaksakan. Dan pada akhirnya, dunia diminta menerima semuanya sebagai sesuatu yang “sudah terjadi”. Maka umat Islam harus terjaga.
Jangan mudah percaya pada propaganda yang tidak menghapus penjajahan. Jangan menyerahkan masa depan Palestina kepada kekuatan yang justru membiarkan penjajahan berlangsung. Dan jangan berhenti membangun kesadaran bahwa persoalan Palestina membutuhkan perubahan mendasar, bukan sekadar tambal sulam diplomasi. Palestina membutuhkan pembelaan nyata. Umat Islam membutuhkan persatuan. Dan umat membutuhkan kepemimpinan yang menjadikan keselamatan kaum Muslim sebagai tanggung jawab, bukan sekadar bahan pernyataan politik. Sebab selama umat terpecah, penjajah akan selalu memiliki ruang untuk memainkan kepentingannya.
Sebaliknya, ketika umat bersatu dalam kekuatan politik yang kokoh, tidak mudah dipecah, tidak mudah ditipu, dan memiliki kepemimpinan yang benar-benar bertanggung jawab terhadap umat, maka perjuangan pembebasan Palestina tidak lagi hanya menjadi seruan moral. Ia menjadi agenda umat. Dan dari Gaza, tembok itu seharusnya tidak hanya membuat kita marah. Ia harus membuat umat terbangun.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar