
Oleh: Azka Afqihatunnisa
Penulis Lepas
Peringatan Maulid Nabi Muhammad ﷺ yang dikemas dalam gelaran Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 mendadak viral di media sosial. Tayangan video tersebut memicu gelombang kecaman publik karena menyuguhkan nuansa, atribut, dan atraksi bernuansa satanis. Nama baik Pekalongan yang selama ini dikenal sebagai Kota Batik dan sarat tradisi keislaman turut tercoreng pascaberedarnya tayangan tersebut.
Banyak pihak menyayangkan insiden desakralisasi tersebut. Tak terkecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menegaskan bahwa penampilan atraksi dan simbolisme tersebut bertentangan dengan ajaran dan adab Islam (Gudang Opini, 17/9/2026).
Liberalisme Mencerabut Kesucian Islam
Fakta yang terjadi di Pekalongan bukanlah acara spontanitas tanpa perencanaan. Penyelenggaraan tersebut tentu telah dirancang secara sistematis jauh sebelum dieksekusi di lapangan. Acara tersebut dinilai mengandung unsur penistaan terhadap nilai-nilai kesucian agama. Semestinya aparat penegak hukum bergerak cepat dan tegas untuk menindak pihak penyelenggara serta seluruh elemen yang terlibat. Sayangnya, respons yang mengemuka di lapangan cenderung sebatas imbauan formal dan pernyataan kecaman retoris.
Jika dikaji lebih dalam, maraknya acara publik yang memuat unsur penistaan agama justru masif terjadi di negeri-negeri Muslim, khususnya di Indonesia sebagai negara berkependudukan Muslim terbesar di dunia. Mengapa demikian? Jawabannya tidak lain karena Islam sering kali hanya diposisikan sebatas simbol dan formalitas ritual belaka, sementara esensi kesucian syariatnya diabaikan. Praktik beragama dipersempit sebatas ibadah ritual seperti shalat, tanpa mengaktualisasikan makna dan konsekuensi hukumnya dalam tatanan kehidupan nyata.
Para pelaku kemaksiatan dan penyimpangan budaya terus berlindung di bawah payung sistem demokrasi-liberal yang mengagungkan kebebasan Hak Asasi Manusia (HAM). Pola pikir (mindset) liberalisme yang diwujudkan melalui jargon kebebasan berekspresi dan berkreasi seni menjadi tameng utama bagi para pelaku maksiat untuk tetap eksis di ruang publik. Bagaimana mungkin berbagai bentuk penistaan dan kemaksiatan dapat dihentikan secara tuntas, apabila negara justru bertindak sebagai pihak yang memberi fasilitas "jalan tol" bagi pelanggengannya?
Cinta Nabi Muhammad ﷺ: Ittiba' Sepenuh Hati
Momen peringatan kelahiran Nabi Muhammad ﷺ semestinya dijadikan sarana bermuhasabah diri sekaligus menumbuhkan rasa syukur atas nikmat menjadi umat Rasulullah ﷺ. Di penghujung hayatnya, terucap lisan mulia beliau: “Ummatii, ummatii, ummatii...” sebuah ungkapan keharuan dan kekhawatiran mendalam terhadap nasib umatnya yang dicemburui oleh para sahabat dan malaikat.
Kecintaan kepada Rasulullah ﷺ sering kali diwujudkan melalui ekspresi emosional atau sekadar keinginan meneladani akhlak beliau secara personal. Meskipun hal tersebut baik, wujud cinta yang sejati dan teruji adalah ittiba', mengikuti seluruh risalah dan syariat yang dibawakan oleh Rasulullah ﷺ secara utuh.
Ittiba' yang hakiki menuntut hadirnya ghirah (cemburu dan semangat) perjuangan melawan kedzaliman sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ. Setiap Muslim dituntut untuk badzlul juhdi (mengerahkan segenap kemampuan) dalam menapaki medan dakwah, menjaga konsistensi (istiqamah), serta mengikhtiarkan terwujudnya kembali tatanan kehidupan berlandaskan syariat Islam.
Puncak kecintaan kepada Rasulullah ﷺ adalah dengan menjadikan beliau sebagai hakim dan pengatur dalam seluruh aspek kehidupan, menjadikan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai jalan hidup (the way of life) yang mengikat seluruh dimensi, mulai dari ranah individu, bermasyarakat, hingga bernegara.
Allah ﷻ berfirman:
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa [4]: 65).
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar