PALESTINA TAK BOLEH DIBIARKAN SENDIRIAN


Oleh: Ilma Nafiah
Penulis Lepas

Ada sesuatu yang jauh lebih mengkhawatirkan daripada sekadar suara provokasi dari pejabat Israel. Tatkala skenario untuk memindahkan jutaan warga Palestina mulai dibicarakan sebagai sebuah "rencana" diplomasi, sementara Kompleks Masjid Al-Aqsa terus dijadikan panggung provokasi, dunia sedang menyaksikan bagaimana pengusiran sebuah bangsa berusaha dikemas secara halus melalui narasi administratif dan kompromi geopolitik.

Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, kembali menerobos masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki, sembari menyuarakan provokasi untuk membangun kuil Yahudi di lokasi suci tersebut (Detik, 1/9/2026).

Tak berhenti di situ, Ben-Gvir memaparkan skenario pemindahan sekitar 1,86 juta warga Palestina dari Jalur Gaza dalam kurun waktu tujuh tahun. Pada tahun pertama, target pengusiran dipatok sebanyak 250.000 jiwa, lalu meningkat secara bertahap hingga mencapai 1,86 juta orang. Rencana kejahatan pembersihan etnis (ethnic cleansing) ini dilabeli dengan istilah yang sangat manipulatif: "migrasi sukarela" (MetroTV News, 4/9/2026).

Penggunaan istilah "sukarela" patut digugat secara mendasar. Bagaimana mungkin seseorang disebut bebas memilih meninggalkan tanah kelahirannya tatkala keputusan tersebut diambil di bawah dentuman meriam, kehancuran infrastruktur total, blokade kelaparan, dan ancaman pembantaian yang sistematis?

Lebih jauh lagi, Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, secara terbuka menyatakan bahwa pemerintahnya telah menyiapkan teknis logistik untuk memindahkan warga Palestina dari Gaza, tetapi masih menunggu kepastian dari Amerika Serikat untuk menentukan negara mana yang bersedia menampung mereka (Detik, 3/9/2026).

Di sinilah letak peta persoalan yang kian benderang. Ini bukan sekadar manuver individu seorang menteri, melainkan mencerminkan cetak biru politik kolonialisme mengenai siapa yang berhak menguasai tanah Palestina dan siapa yang dipaksa hengkang.


Bahasa Halus untuk Menyamarkan Pengusiran Paksa

Bahasa politik sekuler sering kali sanggup menyamarkan kekejaman di lapangan. "Pengusiran paksa" diperhalus menjadi "relokasi", dan pembersihan etnis dikemas anggun sebagai "migrasi sukarela". Namun, manipulasi kosa kata tidak akan pernah mampu mengubah hakikat kejahatan yang sedang berlangsung.

Sebanyak delapan negara (termasuk Indonesia, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab) secara tegas mengecam wacana pemindahan warga Palestina dari Gaza. Mereka menyatakan bahwa langkah unilateral tersebut mengangkangi hukum internasional dan merampas hak-hak fundamental rakyat Palestina (MetroTV News, 6/9/2026).

Eskalasi serupa berlanjut di Tepi Barat. Para pemukim ilegal Zionis dilaporkan berupaya merusak Masjid Nur al-Din Zengi di Bazariya, Nablus, lalu membakar fasilitas di dekat masjid serta mencoretkan tulisan rasis bernada ancaman (Anadolu Agency, 1/9/2026). Penodaan Al-Aqsa, genosida Gaza, dan terror di Tepi Barat memperlihatkan satu muara masalah: rakyat Palestina sedang menghadapi aneksasi total yang menyasar tanah, identitas, serta keberadaan mereka.

Oleh karena itu, dunia Islam dilarang sekadar terjebak dalam rutinitas merilis nota kecaman diplomatik. Pertanyaan mendasarnya: Mengapa umat Islam yang berjumlah hampir dua miliar jiwa belum memiliki kekuatan politik kolektif yang sanggup menghadirkan perlindungan militer yang nyata bagi Palestina?


Sekat Nation-State dan Ketergantungan Geopolitik

Doktrin negara-bangsa (nation-state) memfragmentasi dunia Islam ke dalam puluhan negara kebangsaan dengan kalkulasi kepentingan politik, ekonomi, dan batas geografis masing-masing. Alhasil, krisis Palestina bergeser menjadi komoditas diplomasi perorangan tiap negara, bukan lagi urusan utama yang ditangani oleh satu komando politik tunggal umat.

Selama persoalan Palestina hanya disandarkan pada meja negosiasi antarnegara, resolusi PBB yang tumpul, atau konferensi diplomatik yang seremonial, nasib Palestina akan selalu didekte oleh konstelasi kekuatan global. Pengakuan Katz mengenai restu Washington mempertegas bahwa entitas Zionis beroperasi di bawah naungan imperialisme Amerika Serikat.

Tentu saja, kritikan terhadap ketergantungan geopolitik ini tidak berarti menafikan pentingnya jalur bantuan kemanian, tekanan diplomasi, atau aksi solidaritas publik. Semua ikhtiar tersebut tetap memiliki nilai. Namun, umat Islam membutuhkan strategi yang fundamental dan berjangka panjang agar tidak selamanya berada pada posisi reaktif pascabencana.


Konsep Junnah dan Persatuan Politik Umat dalam Islam

Dalam pandangan Islam, kekuasaan politik bukan sekadar alat administrasi bernegara, melainkan amanah agung (ri'ayah) untuk melindungi darah, kehormatan, dan hak-hak kaum tertindas. Allah ﷻ berfirman:

وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ
Dan mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan membela orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak...” (QS. An-Nisa': 75).

Dalam tradisi fikih siyasah, pertahanan dan komando militer merupakan wewenang mutlak otoritas negara yang sah (Al-Imam). Konsep junnah (perisai) menjadi instrumen utama dalam politik Islam. Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
Sesungguhnya Imam (khalifah) itu adalah perisai; tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menetapkan bahwa kepemimpinan umum umat (Khilafah) bertindak sebagai perisai pelindung yang nyata. Khilafah menyatukan seluruh potensi militer, ekonomi, dan diplomasi dunia Islam di bawah satu komando syariat. Kekayaan alam strategis yang berstatus kepemilikan umum (al-milkiyyah al-'ammah) "seperti cadangan minyak dan gas" dikelola mandiri untuk membangun kekuatan industri pertahanan yang disegani, memutus ketergantungan geopolitik dari kekuatan asing.

Adapun doktrin jihad fi sabilillah dalam tata negara Islam difungsikan sebagai metode baku (thariqah) politik luar negeri untuk menghentikan penjajahan, membebaskan wilayah yang diduduki, dan menjamin keamanan publik secara terorganisasi melalui angkatan bersenjata resmi negara.


Palestina Membutuhkan Langkah Nyata

Rakyat Palestina tidak sekadar membutuhkan simpati yang berhenti pada unggahan di media sosial. Mereka membutuhkan keberpihakan politik dan militer yang nyata, terukur, dan mengikat.

Al-Aqsa bukan sekadar situs kuno, Gaza bukan sekadar headline berita, dan Palestina bukan sebatas isu musiman. Ia adalah ujian keimanan, kemanusiaan, dan keadilan bagi seluruh umat manusia.

Jika aksi pengusiran jutaan manusia mulai dipropagandakan melalui istilah halus "migrasi sukarela", maka umat Islam harus tersadar bahwa perjuangan membela Palestina membutuhkan persatuan politik, kemandirian ekonomi, serta kepemimpinan Islam (Khilafah) yang bertindak sebagai junnah hakiki demi menyelamatkan tanah para nabi.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar