
Oleh: Irma Suryani, S.T.
Penulis Lepas
Di persimpangan jalan yang bercabang, langkah pemuda terasa ragu. Di satu sisi, kabut tipis menyelimuti jalan yang tampak terang dan ramai, dipenuhi cahaya lampu, kemasan berkilau, dan suara panggil-panggilan yang mengajak bergabung. Tak ada yang terlihat menakutkan, namun kabut itu perlahan menebal, menutup pandangan, dan membuat siapa saja yang melangkah di dalamnya kehilangan arah. Asap yang diembuskan tampak ringan tanpa bekas, namun perlahan menggerogoti kekuatan untuk berdiri tegak.
Tidak Sekadar Vape
Di tengah hiruk-pikuk gaya hidup kekinian, benda kecil tampak tak asing di tangan anak muda: rokok elektrik atau vape. Namun di balik bentuknya yang tampak biasa, tersembunyi bahaya yang mengkhawatirkan. Cairan yang diisap tersebut ternyata mengandung etomidate, obat bius medis yang masuk dalam kategori Narkotika Golongan II.
Kini zat tersebut diubah cara pakainya, diisap layaknya asap, dan dijual dengan harga yang mahal berkisar Rp3 juta hingga Rp6 juta per tabung pengisinya. Pengaruhnya begitu kuat hingga dikenal masyarakat dengan sebutan "pod getar", merujuk pada getaran fisik yang dirasakan tubuh setelah mengisapnya (Kumparan, 21/09/2026).
Penyebarannya pun tidak terjadi secara kebetulan. Jaringan narkoba sengaja memanfaatkan tren vape yang digemari kaum muda. Cairannya bening, tidak berbau menyengat, dan kemasannya menyerupai produk biasa sehingga sulit dibedakan. Justru itulah yang membuatnya berbahaya. Para pelaku memahami bahwa remaja cenderung penasaran, mudah mengekor tren, dan belum menyadari bahaya yang mengintai (Pusiknas Polri, 20/02/2026).
Pihak berwenang pun telah bergerak. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan agar vape dilarang sepenuhnya dan dimasukkan ke dalam revisi RUU Narkotika dan Psikotropika. Namun hingga saat ini, usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum disahkan menjadi aturan yang tegas untuk melindungi masyarakat (Media Justitia, 07/04/2026).
Di Balik Asap yang Menjebak
Mengapa bahaya ini dapat merayap cepat menembus pertahanan kalangan muda? Mengapa jiwa-jiwa muda begitu mudah terperangkap saat mencari tempat berteduh dari beban kehidupan?
Jawabannya bukan sekadar lemahnya pengawasan eksternal, melainkan runtuhnya benteng internal dalam diri. Generasi masa kini tumbuh tanpa kepribadian Islam yang utuh, tanpa 'aqliyyah (pola pikir berbasis wahyu) dan tanpa nafsiyyah (pola sikap yang mampu menahan diri dari kemaksiatan). Ketika akal tidak dituntun oleh petunjuk Ilahi, segala yang tampak gemilang dianggap baik tanpa menyadari racun yang mengintai di baliknya. Ketika hati tidak terbiasa bersandar kepada Allah ï·», pelarian dicari pada hal-hal yang justru memperdalam luka.
Di luar sana, tatanan sekularisme memisahkan nilai agama dari pengelolaan kehidupan, sehingga industri dibiarkan tumbuh tanpa pagar moral selama mendatangkan keuntungan materi. Keuntungan dijadikan tujuan utama, sementara keselamatan jiwa diabaikan. Peran negara pun terbatas pada penindakan pascabencana, bukan menutup sumber bahaya sejak awal. Padahal dalam Islam, negara adalah ra'in (pelindung dan pengurus rakyat) yang wajib mencegah bahaya sebelum jatuh korban.
Cahaya Islam sebagai Jalan Keluar
Ketika akar persoalan telah tampak (generasi yang kehilangan benteng kepribadian Islam dan sistem sekuler-kapitalistis yang membiarkan bahaya merajalela demi keuntungan) solusi sejati tidak boleh sekadar memangkas dahan, melainkan harus menata ulang dari pangkalnya melalui penerapan Islam secara menyeluruh (kaffah) dalam sistem Khilafah:
- Pembentukan Kepribadian Islam: Negara membentuk generasi dengan 'aqliyyah dan nafsiyyah yang kokoh melalui pendidikan berbasis akidah. Generasi dididik untuk menyadari bahwa setiap langkah diawasi oleh Allah ï·» dan akan dimintai pertanggungjawaban.
- Penutupan Sumber Bahaya dari Hulu: Negara melarang secara tegas segala sesuatu yang merusak akal dan tubuh, termasuk vape berisi zat terlarang. Produksi dan peredarannya diberantas hingga ke akar tanpa kompromi atas nama keuntungan industri.
- Penerapan Hukum yang Memiliki Efek Jera: Negara menegakkan sistem sanksi ('uqubat) yang berfungsi sebagai jawazik/zawajir (pencegah bagi orang lain) dan jawabir (penebus dosa bagi pelaku).
- Jaminan Kesejahteraan Rakyat: Negara menjamin pemenuhan kebutuhan dasar (pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan) secara nyata sehingga rakyat tidak terjebak dalam keputusasaan yang memicu pelarian negatif.
- Negara sebagai Perisai (Junnah): Negara membersihkan ruang publik dari pengaruh buruk serta menjaga lingkungan sosial agar tetap mendukung ketakwaan warga.
Kesimpulan
Bahaya vape berisi etomidate bukan sekadar kasus penyalahgunaan narkoba biasa, melainkan cermin dari rapuhnya kepribadian Islam pada generasi muda serta cengkeraman sistem sekuler-kapitalistis yang mengutamakan keuntungan materi di atas keselamatan jiwa.
Solusi hakiki atas krisis ini adalah mengembalikan seluruh tatanan kehidupan pada aturan Allah ï·» melalui penerapan syariat Islam secara kaffah di bawah naungan Khilafah. Hanya dengan kembalinya fungsi negara sebagai pelindung dan pengurus rakyat, masa depan generasi dapat diselamatkan dari jerat asap yang membinasakan.
Wallahu a’lam bish-shawab.

0 Komentar