
Oleh: Nur Aulia Rahmah, S.Pd.
Aktivis dan Ibu Rumah Tangga
Bagaimana mungkin sebuah negara dengan bangga mengklaim tingkat kemiskinan telah menembus angka terendah dalam sejarah, sementara di sudut-sudut kota dan perdesaan, jutaan kepala keluarga harus mengelus dada saat menyaksikan harga beras dan kebutuhan pokok melonjak tak terjangkau? Polemik sengit terkait perbedaan angka kemiskinan antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia yang mengemuka baru-baru ini bukanlah sekadar perbedaan hitungan di atas kertas, melainkan wujud nyata pengaburan makna kemiskinan di tengah penderitaan riil masyarakat.
Berdasarkan rilis resmi BPS, persentase penduduk miskin di Indonesia per Maret 2026 tercatat sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta jiwa dengan ambang garis kemiskinan nasional Rp669.235 per kapita per bulan (Detik, 02/09/2026). Angka ini dihitung menggunakan pendekatan biaya kebutuhan dasar (Cost of Basic Needs/CBN) yang mencakup konsumsi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari beserta kebutuhan non-makanan (Kompas, 03/09/2026).
Sebaliknya, laporan Macro Poverty Outlook Bank Dunia memperkirakan bahwa 64,2 persen penduduk Indonesia sebenarnya hidup di bawah garis kemiskinan apabila diukur dengan standar negara berpendapatan menengah atas (Upper-Middle Income Country) sebesar US$8,30 per hari berdasarkan paritas daya beli (Purchasing Power Parity/PPP) (Kabar Bursa, 20/09/2026).
Secara objektif, keberadaan data BPS patut dihargai sebagai acuan teknis pemerintah dalam memetakan target bantuan sosial di tingkat daerah. Namun, penggunaan standar rata-rata sebesar Rp22.308 per hari per orang jelas tidak lagi menggambarkan biaya hidup riil masyarakat saat ini. Menilai seseorang "sejahtera" hanya karena pengeluarannya berada sedikit di atas angka tersebut adalah ilusi statistik yang menutupi kelaparan nyata di lapangan.
Akar Masalah: Kapitalisme dan Ketimpangan Penguasaan SDA
Akar masalah dari persoalan menahun ini terletak pada sistem ekonomi kapitalisme. Kapitalisme mengagungkan kebebasan kepemilikan yang mengizinkan korporasi swasta memonopoli Sumber Daya Alam (SDA) milik umum.
Akibatnya, pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati oleh segelintir elite pemilik modal. Ketika kekayaan alam yang melimpah diraup oleh pihak swasta, rakyat justru dibiarkan berjuang sendiri memenuhi kebutuhan asasi mereka tanpa jaminan negara yang memadai.
Pandangan Islam: Pemenuhan Kebutuhan Pokok Per Individu
Islam menghadirkan pandangan yang jauh lebih adil dan riil. Islam menetapkan bahwa kemiskinan tidak diukur berdasarkan angka rata-rata makro atau paritas daya beli, melainkan dari pemenuhan kebutuhan pokok (basic needs) setiap individu rakyat secara langsung. Sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab An-Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam, kemiskinan adalah kondisi ketika kebutuhan primer berupa sandang, pangan, dan papan tidak terpenuhi secara menyeluruh pada setiap warga negara.
Dalam sistem Islam, negara berkedudukan sebagai pemelihara urusan rakyat (ra'in) dan pelindung (junnah). Khilafah menjamin pengentasan kemiskinan melalui tiga pilar utama:
- Menyediakan lapangan kerja yang layak bagi laki-laki dewasa;
- Memberikan jaminan layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara gratis; serta
- Mengelola SDA milik umum untuk dikembalikan seluruh hasilnya kepada rakyat.
Islam melarang keras penumpukan harta pada segelintir orang kaya saja, sebagaimana firman Allah ï·»:
ÙƒَÙŠْ Ù„َا ÙŠَÙƒُونَ دُولَØ©ً بَÙŠْÙ†َ الْØ£َغْÙ†ِÙŠَاءِ Ù…ِÙ†ْÙƒُÙ…ْ
“...agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu...” (QS. Al-Hasyr [59]: 7)
Rasulullah ï·º juga menegaskan tanggung jawab mutlak seorang pemimpin:
الْØ¥ِÙ…َامُ رَاعٍ ÙˆَÙ…َسْئُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ
“Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari no. 893 dan Muslim no. 1829)
Terkait kewajiban pemerintah dalam menegakkan keadilan dan melarang kezaliman ekonomi, Imam Ibnu Taimiyah dalam kitab Al-Hisbah fi al-Islam menguraikan bahwa tugas utama penguasa adalah mengurus kemaslahatan publik, memastikan setiap individu memperoleh hak dasarnya, serta mencegah praktik monopoli yang merugikan masyarakat luas.
Kesimpulan
Sudah saatnya kita menyadari bahwa memperdebatkan angka statistik tidak akan pernah mengenyangkan perut rakyat yang lapar. Solusi hakiki atas kemiskinan bukanlah mempercantik angka di atas kertas, melainkan menghentikan sistem ekonomi kapitalisme yang sarat kezaliman, lalu kembali menerapkan seluruh syariat Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah.
Hanya dalam naungan Khilafah, kesejahteraan bukan sekadar angka statistik, melainkan jaminan nyata yang dirasakan oleh setiap jiwa.
Wallahu a’lam bish-shawab.

0 Komentar