VAPE: GAYA KEKINIAN, BISNIS KEMATIAN


Oleh: Tety Kurniawati
Aktivis Dakwah dan Penggiat Literasi

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 5 kg narkoba jenis baru, Etomidate, asal Malaysia. Pengungkapan bermula dari interogasi kurir, yang kemudian mengarah pada sebuah apartemen di Jakarta Utara. Apartemen tersebut dijadikan laboratorium gelap untuk memproduksi cairan vape yang mengandung Etomidate. Di lokasi, polisi mengamankan tujuh tersangka jaringan internasional. Rinciannya, lima warga negara Malaysia, satu warga negara Indonesia, dan satu warga negara Tiongkok (Polri, 29/09/2026).

Etomidate yang disalahgunakan dalam vape ini dikenal dengan istilah "pod getar". Peredarannya kini menjadi perhatian serius kepolisian dan otoritas kesehatan. Modus yang digunakan memanfaatkan celah popularitas vape. Desainnya modern dan memiliki varian rasa buah serta permen. Alatnya dapat digunakan di ruang publik tanpa menimbulkan bau menyengat. Hal ini membuat isinya sulit dideteksi secara kasat mata.

Berdasarkan data BNN RI, penyalahgunaan vape meningkat karena faktor tersebut. Kondisi ini menyulitkan pengawasan oleh guru, orang tua, maupun aparat. Bahaya kesehatan dari penyalahgunaan ini bersifat serius. Pemakaian jangka panjang berisiko merusak organ vital seperti hati dan ginjal, hingga berpotensi menyebabkan kematian. Selain itu, terdapat efek pintu masuk (gateway effect). Penggunaan awal pada vape dapat mendorong remaja menuju ketergantungan zat adiktif yang lebih berbahaya.

Terkait hal ini, BNN mengusulkan pelarangan total vape melalui kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Langkah ini dinilai perlu agar Indonesia tidak menjadi target pasar mafia vape narkotika. Senada, MUI menegaskan penggunaan vape haram apabila terbukti mengandung narkotika dan zat berbahaya. Hingga saat ini, regulasi terkait pelarangan total rokok elektrik masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga bersama DPR.


Kapitalisme Menyuburkan Peredaran Narkoba

Akar persoalan vape narkoba tidak bisa dilepaskan dari sistem hidup hari ini, yakni sekularisme dan kapitalisme. Sekularisme telah mencabut akidah dari kehidupan generasi. Akibatnya, generasi tidak punya benteng keimanan dalam berpikir dan berperilaku. Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya ditempatkan di ruang privat untuk ibadah ritual saja.

Alhasil, standar benar dan salah menjadi kabur. Ukuran terpuji dan tercela tidak lagi merujuk pada halal-haram dari Allah, melainkan pada selera, tren, dan hawa nafsu manusia. Ketika stres datang, banyak remaja mencari pelarian, stres karena tekanan hidup, masalah keluarga, beban akademik, atau sekadar ingin diterima di circle pertemanan. Dalam kondisi itu, menggunakan narkoba yang dikemas dalam vape dianggap wajar. Tidak ada rasa takut kepada Allah; yang ada hanya takut dibilang tidak gaul.

Sistem kapitalisme memperparah keadaan. Kapitalisme membuka ruang bagi industri apa pun selama menguntungkan. Prinsip utamanya adalah kebebasan kepemilikan dan meraih keuntungan sebesar-besarnya. Logikanya sederhana: ada pasar, ada peminat, maka bisnis jalan, tidak peduli apakah produk itu merusak atau berbahaya bagi masa depan anak bangsa.

Seperti bisnis vape narkoba yang kini menyasar anak muda. Bisnis ini berpotensi meningkatkan risiko kematian, namun dikemas dengan gaya kekinian, desain estetik, dan di-endorse oleh influencer. Bisnis ini tumbuh subur karena dianggap komoditas yang laku dan menghasilkan cuan besar. Bagi korporasi mafia, generasi muda bukanlah aset yang harus dijaga, melainkan pasar yang harus dieksploitasi.

Lebih parah lagi, negara tidak memosisikan diri sebagai junnah (perisai) dan ra'in (pengurus) yang melindungi generasi. Dalam paradigma kapitalisme, peran negara hanya sebagai regulator yang reaktif, bukan pelindung yang preventif dan kuratif. Negara baru bertindak setelah korban berjatuhan. Responsnya pun lamban, masih sebatas wacana pelarangan total dalam RUU yang masih dibahas. Sementara di lapangan, vape narkoba sudah menyebar luas di sekolah, kampus, dan kafe. Laboratorium gelap berproduksi massal di apartemen mewah, dan banyak remaja terlanjur menjadi korban.


Islam Menjaga Generasi Secara Sistemik

Berbeda dengan sistem hari ini yang rusak, Islam memiliki mekanisme komprehensif untuk menjaga generasi.

Pertama, Islam membangun akidah sebagai benteng utama. Islam tidak hanya mengajarkan ibadah ritual, tetapi membangun kesadaran muraqabah, yaitu merasa senantiasa diawasi oleh Allah. Keimanan yang kokoh ini akan melahirkan pribadi bertakwa. Dengan benteng ini, generasi memiliki filter internal yang kuat untuk menjauhi yang haram dan merusak. Mereka menjauhi narkoba bukan karena takut aturan manusia atau CCTV, melainkan karena takut kepada Allah. Generasi seperti ini akan berkata tidak pada narkoba, meski diberi gratis.

Kedua, Islam mewajibkan penjagaan akal (hifzh al-'aql) sebagai salah satu maqashid asy-syari'ah. Akal adalah karunia besar untuk memahami kebenaran. Maka, segala yang merusak akal hukumnya haram mutlak, seperti khamr, narkoba, dan turunannya, termasuk vape yang mengandung zat adiktif. Sedikit atau banyak tetap haram; coba-coba atau kecanduan tetap haram. Dalam Islam, tidak ada toleransi bagi bisnis yang membahayakan akal dan jiwa, meski untungnya triliunan. Bisnis haram wajib ditutup.

Ketiga, perlindungan itu diwujudkan secara sempurna melalui Negara Khilafah. Khilafah menerapkan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam, generasi dibentuk berkepribadian Islam: beriman, bertakwa, cerdas, dan tangguh menghadapi masalah hidup sehingga tidak lari kepada narkoba. Negara juga menutup rapat celah bisnis haram, memberantas jaringan produksi dan peredaran narkoba hingga ke akarnya, membersihkan media dari iklan yang merusak serta mempromosikan gaya hidup hedonis, serta menerapkan sanksi tegas berupa 'uqubat yang bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa) bagi produsen, pengedar, hingga pemakai.

Kasus vape narkoba adalah alarm keras. Generasi kita sedang tidak baik-baik saja dan berada di tepi jurang kehancuran. Selama aturan hidup disandarkan pada sekularisme yang menjauhkan agama dan kapitalisme yang menjadikan keuntungan sebagai tuhan baru, kerusakan akan terus berulang dengan modus yang lebih berbahaya.

Karena itu, tidak ada waktu lagi untuk menunda. Penerapan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan bernegara adalah kebutuhan mendesak, bukan pilihan. Hanya dengan itu generasi terlindungi, akal terjaga, dan masa depan umat selamat dari bisnis kematian berkedok gaya kekinian.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar