KARNAVAL ATAU RITUAL? KETIKA SIMBOL SYIRIK DIJADIKAN HIBURAN


Oleh: Ummu Hafidz
Penulis Lepas

Acara Simbang Kulon Night Carnival yang digelar di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Kamis, 10 September 2026, menjadi sorotan masyarakat luas. Dalam parade karnaval tersebut, sekelompok peserta tampak mengenakan topeng tengkorak dan jubah putih seraya membawa seekor kambing hidup. Kambing itu kemudian ditampilkan seolah-olah disembelih di atas peti mati putih yang dihiasi simbol-simbol berbau okultisme (Kilat, 13/9/2026).

Pihak penyelenggara menyampaikan klarifikasi bahwa adegan tersebut hanyalah bagian dari sandiwara seni. Kambing hidup tidak benar-benar disembelih, melainkan disembunyikan di dalam peti mati, sedangkan kepala kambing yang bersimbah darah dibeli dari pasar dan dicat merah agar terlihat menyerupai aslinya. Namun, klarifikasi tersebut tidak meredam keresahan publik. Apa pun dalih di baliknya, visualisasi dan simbol yang ditampilkan sangat identik dengan ekspresi ritual satanic dan paganisme yang bertentangan dengan prinsip akidah Islam.


Invasi Pemikiran di Balik Industri Hiburan

Fenomena ini bukan sekadar persoalan seni atau hiburan rakyat belaka. Peristiwa ini menjadi bukti bagaimana sistem sekuler-kapitalistik membiarkan, bahkan menormalisasi, penampilan simbol-simbol yang merusak akidah di ruang publik. Lebih dari itu, pertunjukan semacam ini mengindikasikan derasnya pergeseran pemikiran yang menyusup ke tengah kehidupan kaum Muslimin melalui hiburan, tontonan, gaya busana, hingga kebudayaan, sehingga hal-hal yang bertentangan dengan Islam perlahan dianggap sebagai sesuatu yang lumrah.

Dua ideologi besar di luar Islam terus menginvasi pemikiran umat Islam. Pertama, ideologi kapitalisme yang berlandaskan akidah sekularisme (yakni memisahkan agama dari kehidupan, menjadikan rasionalitas manusia sebagai tolok ukur tunggal, dan mengutamakan keuntungan materi di atas segalanya. Kedua, ideologi komunisme yang berlandaskan pandangan materialisme atheistik) menolak keberadaan Sang Pencipta dan mengabaikan nilai-nilai keagamaan.

Pertarungan pemikiran (ghazwul fikr) ini berlangsung secara masif. Melalui ranah pendidikan, tontonan, tren gaya hidup, hingga hiburan karnaval, nilai-nilai asing dimasukkan agar kaum Muslimin makin menjauh dari pemahaman Islam yang kaffah. Tujuannya adalah mencegah kesadaran dan kebangkitan ideologis umat. Ketika umat kehilangan pijakan syariatnya, mereka menjadi rentan terombang-ambing dan kehilangan jati dirinya sebagai khairu ummah.


Penjagaan Akidah dalam Tatanan Islam

Sangat berbeda dengan tatanan sekuler yang serbabebas, dalam sistem Islam seluruh ekspresi seni dan hiburan wajib tunduk pada bingkai akidah dan hukum syarak. Negara berkewajiban menjaga murninya pemikiran dan ketauhidan masyarakat. Negara tidak akan mengizinkan penampilan atau tontonan berbau syirik, mistisisme, maupun kebudayaan destruktif dipertontonkan di hadapan publik, karena dampaknya dapat mengikis kesadaran tauhid generasi secara sistematis.

Islam diturunkan sebagai petunjuk dan penjaga bagi seluruh tata kehidupan manusia, termasuk dalam aspek kebudayaan dan hiburan.

Allah ï·» berfirman:

ÙˆَÙ†َزَّÙ„ْÙ†َا عَÙ„َÙŠْÙƒَ الْÙƒِتَابَ تِبْÙŠَانًا Ù„ِÙƒُÙ„ِّ Ø´َÙŠْØ¡ٍ ÙˆَÙ‡ُدًÙ‰ ÙˆَرَØ­ْÙ…َØ©ً ÙˆَبُØ´ْرَÙ‰ٰ Ù„ِÙ„ْÙ…ُسْÙ„ِÙ…ِينَ
“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan sebagai petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS. An-Nahl [16]: 89).

Hanya dengan penerapannya secara menyeluruh (kaffah) dalam institusi negara (Khilafah), kemurnian akidah umat dan lingkungan sosial dapat terjaga dari berbagai pemikiran serta kebudayaan merusak, sehingga masyarakat dapat hidup dalam naungan kebenaran yang diridai Allah ï·».

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar