DPR CARI MUKA, MINTA KAPOLRI TINDAK POLISI YANG LAKUKAN KEKERASAN KEPADA WARTAWAN ?


Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

Kemarahan publik terhadap DPR, nampaknya sampai pada titik puncak yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kengototan DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja dengan mengabaikan aspirasi rakyat, menyebabkan DPR menjadi sasaran kecaman rakyat beberapa hari ini.

Bahkan, laman situs DPR sempat diretas dan diganti dengan screen Dewan Pengkhianat Rakyat. Kumulasi kegeraman, meluap melalui aksi kolosal di berbagai tempat menolak produk legislasi DPR yang zalim.

Setelah 'Gagal' meredam amarah rakyat dengan berbagai dalih pengesahan RUU Cipta Kerja, nampaknya DPR sedang upayakan PD kate, agar dianggap berpihak kepada rakyat. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dari Nasdem, belum lama ini meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis menindak tegas anggota yang telah melakukan tindak kekerasan terhadap sejumlah jurnalis yang meliput unjuk rasa tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Kamis (8/10).

Kasus kekerasan terhadap jurnalis yang meliput unjuk rasa tolak UU Ciptaker diketahui diantaranya menimpa wartawan CNNIndonesia.com, Thohirin. Thohirin mengaku kepalanya dipukul dan ponselnya dihancurkan polisi ketika meliput aksi upaya pembubaran massa aksi oleh polisi di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.

Padahal, Thohirin menggunakan identitas wartawan yang cukup jelas. Selain kartu identitas wartawan yang ditunjukkannya pada polisi, dia mengenakan rompi dengan tulisan 'Pers' yang cukup besar, serta helm yang ditempel stiker CNN Indonesia berwarna merah.

Pernyataan DPR ini masih dipertanyakan ketulusannya, selain lebih besar cuma 'CARI MUKA' kepada rakyat, di sebabkan :

Pertama, kenapa DPR komplain terhadap kasus wartawan ? Bagaimana sikap DPR terhadap korban kekerasan aparat dari pihak pendemo lainnya ? Bagaimana penangkapan terhadap pendemo, apakah DPR bersuara dan meminta polisi melepaskan pendemo seperti dalam kasus wartawan ?

Kedua, sumber kekisruhan itu DPR yang ngotot mengesahkan RUU Cipta Kerja. Urutannya demikian :

Kalau DPR berpihak pada rakyat, DPR pasti mendengar rakyat. Kalau DPR mendengar rakyat pasti menolak RUU Cipta Kerja. Kalau RUU ditolak DPR, pasti tidak jadi undang undang. Kalau tidak ada UU Cipta Kerja, pasti tidak ada demo. Kalau tidak ada demo, pasti tidak kekerasan aparat baik kepada wartawan maupun pendemo. hayo ? DPR mau ngeles apa lagi ?

Jadi tak usah bermanis muka dengan pura-pura membela wartawan. DPR sebaiknya diam, itu sedikit mengurangi ketegangan.

Lebih baik DPR khusuk berlibur, menghabiskan masa reses bersama keluarga. Tak usah cewe cawe urusan rakyat, khawatir akan di maki rakyat.

Sakit hati kami masih merah lukanya, dikira dengan modus membela wartawan akan menuai simpati ? DPR sebaiknya diam saja, kalau ngomong tambah menyakitkan. [].

Posting Komentar

0 Komentar