MENJADI HERDER KEKUASAAN JOKOWI, HARGA YANG HARUS DIBAYAR PRABOWO UNTUK KOMITMEN DUA MENTERI GERINDRA


Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

"Mungkin Fraksi Gerindra yang paling banyak ketemu tokoh-tokoh buruh dan sebagainya. Dan bisa dikatakan dari permintaan tuntutan buruh, 80 persen sudah diakomodasi di dalam Omnibus Law ini, di UU Cipta Kerja ini. 80 persen. Kita tidak bisa 100 persen, namanya politik negara. Kadang-kadang kita harus mengerti, kita harus ada kebutuhan ini, kebutuhan itu, ada keperluan,"
[Prabowo Subianto, 12/10]

Menteri Pertahanan sekaligus Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto, mengklaim berada di sisi buruh dalam pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Prabowo juga bicara soal demo omnibus law yang berakhir ricuh.

Pernyataan soal omnibus law dan demonya ini disampaikan Prabowo dalam wawancara courtesy DPP Partai Gerindra.

Dalam kesempatan itu, Prabowo mengklaim telah mengakomodir aspirasi buruh. Dalam kalkulasi, menurutnya 80 % telah termuat dalam materi UU Cipta Kerja. Sementara, sisanya jika buruh belum puas bisa mengajukan gugatan ke MK.

Apa yang dilakukan Prabowo, tidak beda jauh dengan apa yang telah dilakukan Airlangga Hartanto, Bambang Soesatyo, Luhut Panjaitan, Mahfud MD, Menaker Ida Fauziah, dan tokoh pro rezim lainnya. Mereka, diberi tugas untuk meredam gerakan rakyat yang menuntut pembatalan UU Cipta Kerja.

Modus operandinya juga sama. Jika kita perhatikan, cara untuk 'menekan rakyat' agar tidak melakukan perlawanan terhadap UU Cipta Kerja, ditempuh dengan jalan :

Pertama, membangun narasi yang ingin meyakinkan rakyat bahwa pemerintah telah dan akan selalu berbuat yang terbaik untuk rakyat. Dengan ungkapan yang sedikit lebai, nyanyian prosa 'tidak ada satupun pemerintahan di dunia ini yang jahat terhadap rakyatnya', sebagai jurus andalan.

Narasi ini diputar berulang-ulang, dalam berbagai kesempatan, sebagai prolog untuk masuk materi lain yang pada pokoknya ingin meluluhkan hati rakyat yang sudah marah hingga ke ubun-ubun karena dikhianati pemerintah dan DPR.

Narasi ini sebenarnya narasi kuno, sebab rakyat telah kenyang dijejali janji palsu pemimpin. Hingga rakyat telah hafal untuk mengambil sikap, bahwa yang dilihat dari pemimpin itu bukan omongannya, tetapi kebijakannya.

Kebijakan DPR yang tetap ngotot mengesahkan RUU Cipta Kerja, Presiden yang enggan menerbitkan Perppu pembatalan, adalah kebijakan yang jahat terhadap rakyat. Sebab, mayoritas rakyat menolak UU Cipta Kerja dan menghendaki Presiden untuk menerbitkan Perppu dan membatalkannya.

Kedua, selain mengedarkan narasi untuk mengambil hati, dengan mencoba meyakinkan rakyat bahwa pemerintah melakukan hal terbaik demi rakyat, rezim Jokowi juga mengedarkan narasi menakut-nakuti.

Diantara yang juga diunggah Prabowo, adalah soal demo ricuh. Sebelumnya, penangkapan rakyat dengan dalih sebar hoaks padahal draft final UU Cipta Kerja belum tersedia, tudingan demo meletus karena latar belakang informasi hoaks, perintah presiden untuk menindak pendemo, kepala daerah tak boleh beda suara dengan presiden, ancaman PHK dari pengusaha, adalah cara yang ditempuh rezim untuk menakut-nakuti rakyat agar tidak lagi menggunakan hak kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum (demo).

Ketiga, narasi membawa perkara ke MK. Ini juga disuarakan oleh Prabowo, Presiden, Mahfud MD, dan semua tokoh pro rezim. Selain mengajak ke MK, narasi yang dibangun juga ingin menuduh rakyat yang berdemo, seolah tak siap adu argumentasi di MK.

Padahal, DPR dan pemerintah lah yang tak mau berdiskusi. UU cipta kerja disahkan tanpa persetujuan rakyat, dilakukan malam hari. Setiap debat substansi, DPR dan pemerintah gelagapan dan ujungnya rakyat diminta ke MK.

Rakyat tidak menempuh jalan ke MK bukan tak punya argumentasi. Tapi telah kehilangan kepercayaan kepada MK.

Jalan menuju pembatalan UU Cipta Kerja juga bukan hanya via MK, tapi juga bisa dilakukan dengan cara Eksekutif Review dimana Presiden dapat terbitkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Lagipula menyampaikan pendapat dimuka umum melalui aksi demonstrasi, adalah hak konstitusional yang dijamin negara. Jadi, terserah rakyat menempuh jalan berbeda dengan rezim.

Sebenarnya apa yang dilakukan Prabowo dalam membela UU Cipta Kerja hanyalah sebagian kecil dari total harga yang harus dibayar atas komitmen rezim memberi Gerindra dua jabatan menteri. Jadi, jangan dikira ketika Prabowo asyik nanam singkong tak ikut mengkritisi rezim pekerjaan Prabowo selesai.

Prabowo, sebagaimana partai lain yang sudah kebagian jatah menteri selain harus komitmen tidak mengkritik rezim juga wajib ikut membela rezim dari kritikan rakyat. Aneh juga, jika Prabowo mengklaim banyak berinteraksi dengan buruh dan mengklaim 80 % aspirasi buruh sudah diakomodir.

Memangnya Prabowo sudah baca UU cipta kerja yang lebih dari 1000 kembar ? Atau, apa yang disebutnya 80 % UU Cipta Kerja hanya dari rumor yang beredar di internal partai Gerindra ?

Saat ini, publik tentu saja lebih percaya analisis sastrawan politik ketimbang pernyataan Prabowo Subianto. Selamat tinggal Pak Prabowo, dunia sudah berubah. Tak akan ada lagi yang terkesan dengan pidato Anda, meskipun dengan aksi menggebrak meja. [].

Posting Komentar

0 Komentar