MENUNDUKKAN 'KOPPIG'NYA PRESIDEN JOKOWI


Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

"Namun, para elite negeri tidak merasakan ironi. Ketika aspirasi rakyat disuarakan, elite dengan piawai mengingkari, rakyat yang mana? Setiap kebijakan dan undang-undang yang merugikan rakyat pun diklaim atas nama rakyat. Lahir sikap bebal politik dan arogansi kuasa. Bila para elite di eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah berkehendak meski ditentang rakyat, maka tidak ada yang dapat mencegah dan menghentikan."
[Refleksi Haedar Nashir : Balada Suara Rakyat]

Sikap keras kepala (koppig) anggota dewan yang terhormat, telah termanifestasi dalam pengesahan RUU Cipta Kerja. Ditengah penolakan publik, penolakan NU, Muhammadiyah, MUI, Serikat Buruh, Akademisi, Gerakan Mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat lainnya, DPR RI tetap saja ngotot mengesahkan UU Cipta Kerja.

Ironinya, kengototan dan sikap keras kepala itu dilakukan secara sembrono. Baleg mengaku belum memiliki draft final, anggota DPR dari Demokrat dan PKS menyebut tak ada pembagian draft final saat paripurna. Lalu, yang diketok palu malam-malam itu apa ?

Wajar saja, sikap keras kepala DPR itu memantik keprihatinan seorang Haedar Nashir. Dalam refleksi yang ditulisnya, Haedar menyebut tontonan kengototan DPR yang mengesahkan RUU Cipta Kerja ditengah penolakan publik, sebagai Balada Suara Rakyat.

Ya, bagaimana mungkin seorang wakil mengkhianati aspirasi tuannya ? Bagaimana mungkin DPR yang mendapat mandat kekuasaan dari rakyat, memutus urusan yang bertentangan dengan kehendak rakyat ? Bagaimana mungkin sikap kritis rakyat yang ingin meluruskan roda kekuasaan dituding menyebar hoaks ?

Nampaknya, sikap keras kepala itu (Koppig) itu bukan sifat prerogratif DPR. Presiden Jokowi juga mengadopsi sifat yang sama. Bahkan lebih radikal.

Saat demo besar meletus, rakyat mendatangi istana, Jokowi malah pergi meninggalkan rakyatnya yang ingin mengadu. Jokowi, tak peduli dengan rakyat yang bentrok dengan aparat, tetapi justru memberi perhatian khusus kepada lahan singkong dan ternak itik (baca : bebek).

Ketika kembali ke istana, Jokowi bukannya mengunggah permohonan maaf tidak bisa menemui pendemo dan segera mengunggah narasi yang mendamaikan, menyatukan, menentramkan. Jokowi malah sibuk tuding rakyat sebar hoaks, bermodal 9 (sembilan) poin klarifikasi yang tidak jelas sumbernya. Bagaimana mungkin Jokowi menuding masyarakat menyebar hoaks, sementara draft final UU Cipta Kerja belum siap ?

Bukan hanya itu, Jokowi juga memerintahkan Polri 'berburu rakyat'. Pemilik akun sosmed ditangkap berdalih sebar hoaks. Namun saat polisi ditanya media, sumber konfirmasi hoaks juga gelagapan, karena UU Cipta Kerja final belum ada. Lalu, dokumen atau sumber informasi apa yang dijadikan pembanding, ketika menangkap rakyat dengan tudingan menyebar hoaks ?

Jokowi juga koppig, tak mempedulikan aspirasi menolak UU Cipta Kerja dan tuntutan menerbitkan Perppu untuk membatalkannya. Bahkan, Jokowi mengultimatum 34 Gubernur agar tak menolak UU Cipta Kerja. Padahal, kepala daerah termasuk Gubernur tidak mungkin menolak. Mereka, hanya meneruskan aspirasi rakyat menolak UU Cipta Kerja dan tuntutan menerbitkan Perppu untuk membatalkannya.

Nampaknya Keras Kepala Presiden Jokowi tak bisa diselesaikan dengan nasehat. Rakyat perlu terus menyuarakan aspirasi, di berbagai daerah mendatangi Pemda dan DPRD, untuk menyuarakan aspirasi menolak UU Cipta Kerja dan tuntutan agar Presiden menerbitkan Perppu untuk membatalkannya.
Di Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Makasar, Jogja, Madura, Sulawesi, Kalimantan, dan seluruh daerah rakyat wajib bergerak menyampaikan aspirasi menolak UU Cipta Kerja dan menuntut Presiden agar menerbitkan Perppu untuk membatalkannya. Kita akan lihat, jika gerakan ini massif apakah Presiden akan melunak atau tetap keras kepala.

Tak boleh, ada narasi perlawanan menempuh jalur hukum ke MK. Sebab, narasi membawa perkara ke MK adalah jebakan politik rezim Jokowi. [].

Posting Komentar

0 Komentar