PAK HAEDAR NASHIR, BUKAN HANYA ADA, PEJUANG KHILAFAH ITU TERUS BERLIPAT GANDA


Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik, Advokat Pejuang Khilafah

Saya ingin mengimentari pernyataan Ketua PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir yang menyebut masih ada kelompok Islam yang membela sistem khilafah. Ingin saya tegaskan bahwa pejuang Islam, pejuang Khilafah itu selalu ada dan terus berlipat ganda jumlahnya, seiring kegagalan sistem politik Demokrasi dalam merealisir visi menyejahterakan umat.

Saya, termasuk siapapun yang konsisten memperjuangkan tegaknya Syariat Islam dengan mendirikan sistem Khilafah, memang tak pernah terikat dengan kesepakatan manusia, atau ormas manapun. Saya, berjuang karena komitmen menjalankan syahadah, yakni kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah SWT dan Muhammad adalah utusan Allah SWT.

Kesaksian itu (Syahadah), mewajibkan saya terikat dan tunduk pada hukum Allah SWT, baik dalam dimensi pribadi, keluarga, masyarakat hingga bernegara. Kesaksian itu, mewajibkan saya -dan siapapun yang meyakini akidah Islam- untuk memperjuangkan tegaknya hukum Allah SWT, menegakkan hudud, menyelenggarakan Qisos Diyat, menegakan Ta'jier dan Mukholafah. Semua itu hanya bisa ditegakkan jika ada Khilafah. Yakni institusi pemerintahan Islam yang memiliki tujuan menerapkan syariat Islam secara katfah serta mengemban risalah dakwah Islam keseluruh penjuru alam.

Sekedar ingin mengingatkan, sahabat Ridwanullahu Aj'main, dahulu pasca meninggalnya Rasulullah SAW juga Ijma' (sepakat) tentang persoalan Khilafah ini. Jika bicara kesepakatan manusia, tentulah kesepakatan Sahabat paling patut ditaati, karena Allah SWT telah ridlo kepada Para Sahabat dan Para Sahabat pun ridlo pada Allah SWT.

Saat itu, sahabat tidak menawarkan konsep 'Darul Ahdi wa Syahadah' tetapi sepakat untuk membai'at Sahabat Abu Bakar RA sebagai Khalifah pertama, pemimpin Kekhilafahan Islam pertama, meneruskan kepemimpinan Rasulullah SAW. Saya kira, ditinjau dari sudut manapun, Kesepakatan Sahabat (Ijma' Sahabat) lebih mengikat ketimbang kesepakatan manusia manapun di dunia ini.

Wajibnya Khilafah bukan di justifikasi oleh manusia biasa, seluruh ulama Imam Mahzab telah sepakat tentang wajibnya Khilafah. Mengenai hal ini, tak perlu lagi dibahas karena sudah dianggap 'Ma'lum Min ad Diin bi Ad Dlaruri' dikalangan Umat Islam. Adapun selain Khilafah memang bukan yang diwajibkan bagi umat Islam, ditinjau dari beberapa aspek :

Pertama, semua sistem selain Khilafah baik Republik Demokrasi, Kerajaan, Monarki Konstitusional, Federasi, Imperium, atau Kekaisaran, tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan tidak pernah dipraktikkan oleh Para Sahabat Ridwanullahu Ajmain.

Kedua, sistem selain Khilafah baik Republik Demokrasi, Kerajaan, Monarki Konstitusional, Federasi, Imperium, atau Kekaisaran, tak pernah bisa digunakan untuk menerapkan syariat Islam secara kaffah, padahal perintah berhukum dengan hukum Allah SWT itu wajib menyeluruh (kaffah).

Terkait upaya memperjuangkan khilafah di negeri ini dan berbagai belahan bumi lainnya, wajib didasari atas keinsyafan bahwa bumi ini milik Allah SWT. Syariat Allah SWT berlaku di bumi Allah SWT, diberbagai belahan negeri, termasuk di Negeri ini.

Adapun negeri Islam mana yang Allah SWT tetapkan menjadi cikal bakal tegaknya Khilafah, menjadi Madinah kedua, yang dari sana, Khilafah melakukan unifikasi seluruh negeri kaum muslimin, itu merupakan rahasia Allah SWT. Yang jelas, kami pejuang Khilafah di Negeri ini sedang melakukan amal 'Fastabiqul Khairot' dengan saudara kami pejuang Khilafah di seluruh penjuru negeri diberbagai belahan bumi lainnya. Kami tentu berharap, Khilafah tegak diawali dari negeri ini. Namun kami juga tetap bersyukur, jika Khilafah bermula tegak dari negeri yang lain.

Kami sebagai kaum muda terus mempelajari sejarah para pendahulu kami, belajar dari apa yang mereka raih, kemuliaan dunia dan akhirat karena memperjuangkan agama Islam. Kami belajar, bagaimana Muhammad Al Fatih menaklukkan Konstantinopel, Sholahuddin Al Ayyubi menaklukkan Syam, Thariq Bin Ziyad menaklukkan Spanyol, belajar dari kehebatan Para Khalifah dan Kekhilafahan Islam yang dahulu mampu menyatukan negeri kaum muslimin, dan belajar apa yang menjadi sebab keruntuhannya dari sejarah Turki Usmani.

Muara dari pelajaran sejarah itu dapat kami simpulkan :

Bahwa sepanjang sejarahnya, umat Islam menjadi Khairu Ummah sepanjang Umat ini terikat dengan hukum syariat dan memiliki Negara untuk menerapkannya, yakni Khilafah. Sejak Khilafah Islamiyyah runtuh tahun 1924 di Turki, sejak saat itulah awal mula petaka dan derita umat Islam.

Umat Islam ditindas, darah dan kehormatannya dilecehkan, hartanya dijarah, negerinya dikerat-kerat, muncul negara' Israel Lanatullah, Al Quds di jajah Yahudi Lanatullah, muncul krisis timur tengah, Afrika, Asia tenggara, dan berbagai penindasan terhadap umat Islam di seluruh penjuru dunia.

Jadi, atas kesadaran akidah dan kepahaman terhadap sejarah Islam, kami memperjuangkan Khilafah. Kami, tak ada lagi menyimpan harapan kepada sistem demokrasi yang bengis, menganggap murah darah kaum muslimin.

UU Cipta Kerja hasil produk hukum sekularisme demokrasi, telah membenturkan anak bangsa, dan korbannya mayoritas umat Islam. Karena demokrasi, masing-masing merasa punya wewenang membuat hukum. Penguasa dan rakyat, saling bersitegang mempertahankan pendapatnya.

Coba kalau Islam diterapkan, semua tunduk pada standar Islam, tak ada hegemoni penguasa tak ada pula kezaliman terhadap rakyat. Penguasa dan rakyat, berjalan beriringan untuk melaksanakan taklif syari'at, penguasa menjalankan hukum Allah SWT, umat mengoreksi pemerintahan berdasarkan syariat Allah SWT. Indah sekali bukan ?

Kiranya tulisan ini dapat memberikan alasan, kenapa kami tetap Istiqomah memperjuangkan Khilafah. Di akhirat kelak, kami ingin bersama Sahabat Ridwanuolahu ajmain, mengikuti Ijma' mereka dalam memperjuangkan Khilafah, dan berlepas diri dari kesepakatan makhluk, apapun dalihnya.

Oh iya, sebagai informasi kami tidak berjuang hanya di WA, tetapi juga di dunia nyata. InsyaAllah, kami siap berdiskusi tentang Khilafah, dengan segenap elemen umat Islam. Karena khilafah yang kami perjuangkan adalah Khilafah untuk segenap umat Islam, bukan Khilafah untuk sekte atau mahzab tertentu. [].

Posting Komentar

0 Komentar