MOHON MAAF, HATIKU MENDUA : ANTARA SURABAYA DAN MADURA


Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat, Aktivis Pergerakan Islam

Judul tulisan ini bukan Roman, bukan pula penggalan Novel. Tapi kondisi yang penulis alami, dimana penulis berada pada dua diskusi zoom meeting yang waktunya bersamaan.

Pada mulanya, penulis menjadi narasumber dalam acara Kasepuhan TV Surabaya, yang menggelar agenda diskusi dengan tajuk Rembug Tandur Sumilir, dengan tema "Quo Vadis Dunia Islam. Dalam forum ini, penulis bersama Cak Fajar, Cak Amin, Kang Farid Wajdi, berkumpul menjadi Narasumber.

Beru setengah jam asyik berdiskusi, tiba-tiba ada pesan WA mengingatkan agar penulis masuk forum zoom meeting. Astaghfirullah, ternyata ada dua forum zoom meeting malam ini. (Sabtu, 26/12).

Panitia dari SLAMIC LAWYER FORUM MADURA (ILF) #7, juga mengagendakan penulis sebagai narasumber pada Sabtu, 26 Desember 2020, pukul 19.30 sd 23.00 WIB. Dengan tema : "Refleksi Akhir Tahun 2020 & Proyeksi Umat Islam Tahun 2021".

Dalam forum ini ada Keynote Speaker : KH. Ali Fadhil ( Penasehat LBH Pelita Umat Madura). Sementara, hadir sebagai Narasumber selain Penulis sendiri, yaitu : H. Budi Mulyana S.IP, M.Si, (Pengamat Politik), Arif Firmannsyah, SE.,MM., Ph.D (cand.) ( Direktur Eksekutif Linkar Studi Ekonomi Ideologis) dan H.M. Ismail Yusanto, MM ( Cendikiawan Muslim)

Dalam forum ini juga hadir Panelis : Jakfar Farouq, SH.,MH ( Advokat Senior Madura ), Ra In’am Anis (Pembina Forkisma) dan A. FachruddinSyah, P.hD (Pakar Maritim).

Alhamdulillah, setelah berkoordinasi dengan host penulis dapat memenuhi amanah dalam dua diskusi dengan tema berbeda namun dalam waktu bersamaan. Proses pindah lapak dari zoom meeting yang satu ke zoom meeting yang lain terjadi beberapa kali.

Sebenarnya, sejak awal penulis kira acara diskusi yang diadakan sahabat Madura diadakan besok malam (27/12). Makanya, tadi penulis khusuk diskusi bersama teman-teman Surabaya. Ternyata, pada malam yang bersamaan.

Dan atas izin dan pertolongan Allah SWT, dua diskusi dapat dilayani. Bahkan, di forum diskusi sahabat Madura, penulis juga sempat menjawab sejumlah pertanyaan audiens.

Di forum Surabaya, penulis berkesempatan memaparkan bagaimana dunia Islam terhegemoni oleh politik luar negeri barat khususnya Amerika. Sehingga, mayoritas negeri muslim masih ikut latah dan membebek barat memasarkan narasi war on terorism yang bergeser menjadi war on radicalism.

Di forum Madura, penulis berkesempatan menjelaskan fenomena abuse of power dalam proses penegakan hukum di negeri ini. Terutama, ditandai dengan maraknya kebijakan hukum kriminalisasi dan diskriminasi.

Meskipun agak pontang penting, akhirnya kedua forum diskusi dapat dituntaskan. Forum diskusi Surabaya yang lebih dahulu selesai, menyusul forum diskusi Madura.

Mohon maaf kepada para panitia dan tokoh yang hadir, termasuk pemirsa yang menyimak baik dari kanal YouTube maupun zoom meeting. Bukan maksud penulis mendua dan membagi hati, tapi apa hendak dikata keduanya yakni Surabaya dan Madura memiliki hak untuk dilayani, keduanya yakni diskusi di Surabaya dam di Madura sudah kadung terikat janji.

Kedepannya, rasanya penulis harus lebih ketat mengatur jadwal agar tak terulang insiden serupa. Kecuali, pihak panitia memang berbesar hati mau menerima diri jika harus mendua dan membagi hati. [].

Nb.
Yang dimaksud mendua dan membagi hati adalah terkait membagi waktu diskusi. Tidak dan bukan untuk ditafsirkan sebagai membagi atau mendua untuk kepentingan lainnya.

Posting Komentar

0 Komentar