
Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik
Pagi itu, ada suasana lain didepan Gedung KPK. Terlihat, sejumlah orang mengantri hendak masuk. Antrian itu mengular, hingga ratusan meter. Kabar SP3 Sjamsul Nursalim, Koruptor BLBI memicu mereka datang mengerumuni kantor KPK.
Terlihat, petugas di pintu masuk kerepotan melayani pengunjung. Selain sibuk Tes Suhu Badan, Lolos Metal Detektor, Menyerahkan Bukti Negatif Covid-19, Petugas juga nampak sibuk menyerahkan ID Tamu yang ditukar dengan ID pengunjung, baik berupa KTP maupun SIM.
Satu Persatu, pengunjung dipanggil. Ditanya, apa keperluannya.
Tet...
Bunyi mesin antrian berbunyi. Tamu itu masuk, dan diminta tanda antrian.
Petugas KPK lalu menyapa dan bertanya.
"Selamat pagi Pak, ada yang bisa kami bantu?" tanya petugas dengan ramah.
"Eh begini Mba,, kasus saya di KPK ini sudah 10 tahun lebih. Saya mau mengajukan permohonan SP3".
"Selama ini, nasib saya terkatung katung, tidak punya kepastian hukum. Bisnis saya jadi tak terurus, sejumlah mitra menghindar berbisnis karena khawatir kasus saya dibuka kembali".
"Karena itu Mba, demi kepastian hukum dan keadilan saya mau minta SP3. Sjamsul Nursalim yang korup triliunan saja bisa di SP3, semestinya kasus saya juga", begitu jelas sang Tamu.
Tanpa diminta, tiba-tiba tamu yang lain nyeletuk.
"Iya Mba, kasus saya malah sudah 15 tahun. ini kan negara hukum, harus memberikan kepastian terhadap kasus saya. Saya juga berhak diperlakukan adil seperti Sjamsul Nursalim yang korupsi BLBI" tegasnya.
Terdengar riuh pengunjung, tamu yang mengantri di KPK, yang juga mengungkapkan hal yang sama. Rata-rata kasusnya di kisaran 5 hingga 20 tahun. Ada yang terkait BLBI, Century, Hambalang, dll. Rata-rata berwajah etnis tertentu.
Namun ada satu tamu yang diam di pojok ruangan. Penasaran, petugas KPK bertanya.
"Kalau Bapak, kasusnya apa?" tanya petugas.
"Oh , saya kasus Jiwasraya Bu" jawabnya lirih.
"Loh bukannya itu belum ada dua tahun berproses ?" tanya petugas.
"Oh iya, saya mau setor DP saja Bu. Agar saat tepat 2 tahun kasus saya, SP3 bisa langsung keluar" Jawabnya.
Lalu, petugas KPK meminta semua tamu memasukan sesuatu ke Kotak Sumbangan. Semuanya antri, macam-macam yang dimasukkan.
"Bapak dan Ibu sekalian, semua permintaan SP3 akan kami proses. Tentu saja, sumbangan terbesar akan kami prioritaskan".
Demikianlah, kejadian di Gedung Kelompok Pemulung Koran (KPK), yang sedang antri menunggu SP3 (Surat Perintah Penghentian Pengepulan). Kejadian ini terjadi di Negeri Wakanda. [].
0 Komentar