
Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik
Semua, jelas rindu Khilafah tegak. Baik dari kalangan Ulama, hingga rakyat biasa. Tak ada yang dirugikan ketika Khilafah tegak, kecuali kaum kapitalis, kaum kafir dan Munafik.
Bagi rakyat biasa, tentu akan bahagia saat Khilafah tegak. Sejumlah harta yang telah Allah SWT karuniakan, baik berupa tambang, hutan, padang gembalaan, air, semua akan menjadi hak rakyat. Khilafah hanya bertindak sebagai wakil rakyat yang mengelola, sementara hasilnya semuanya untuk rakyat.
Harta-harta tersebut, sebelumnya dikuasai kaum kapitalis. Mereka, dengan dalih 'Kebebasan Kepemilikan' telah merampas hak rakyat, mereka merampok dengan dalih berinvestasi. Padahal, mereka tinggal mengeruk. Tidak punya andil sedikitpun atas penciptaan Hutan, Tambang, Air dan Padang Gembalaan.
Mereka tak pernah menanam bibit emas, menyemai perak, tidak juga membudidayakan minyak. Mereka tidak pernah memelihara hutan, tidak pernah menanam besi, batubara, bauksit, uranium, thorium, lithium, dan barang tambang lainnya. Barang tambang dan harta-harta itu semua, diciptakan oleh Allah SWT.
Sementara, Allah SWT telah menetapkan harta-harta tersebut sebagai Kepemilikan Umum, milik rakyat. Lalu, atas dasar apa para kapitalis itu merampas hak rakyat?
Kalau mereka menanam durian, menyemai bibit mentimun, budidaya ikan, kemudian mereka mengklaim durian, mentimun, dan ikan itu milik mereka, maka hal itu dapat diterima akal. Namun, apa dasarnya mereka -yakni para kapitalis- mengklaim memilih batubara, emas, perak, dan tambang lainnya, padahal itu semua bukan mereka yang menanamkan dan membudidayakannya?
Dari kalangan ulama, juga akan bahagia saat Khilafah tegak. Pembahasan kitab-kitab mereka di Pondok Pesantren akan menjadi materi ilmu yang hidup ditengah masyarakat. Karena Khilafah menerapkan syariat Islam.
Jadi, pengetahuan para ulama tentang Hudud, Qisos Diyat, Ta'jier, dan Mukhalafah menjadi bernilai karena dipraktikkan. Bukan ilmu yang diajarkan seperti dongeng. Hanya ada dalam kitab, tapi tak bisa dipraktikkan.
Para Pengusaha Muslim juga bahagia, karena sistem ekonomi Islam yang diterapkan, mereka tidak terganggu bisnisnya oleh Negara. Negara, justru membantu bisnis rakyat dengan menyediakan konsepsi pemahaman ekonomi Islam berikut infrastrukturnya.
Tidak seperti saat ini, pengusaha muslim dipaksa bisnis di kelas pinggiran. Dipaksa kalah bersaing, dengan pebisnis yang tak peduli halal haram yang permodalannya ditopang oleh riba.
Pengusaha Muslim juga tak khawatir dikriminalisasi karena menerapkan konsep bisnis yang islami. Tidak seperti saat ini, baru memperkenalkan konsep Dinar Dirham saja, Jaim Saidi ditangkap polisi dituduh melakukan kejahatan.
Negara juga akan memproteksi ekonomi dan transaksinya dari bisnis yang tidak syar'i. Menutup bursa saham, menutup perbankan Ribawi, membubarkan perseroan saham serta mendorong rakyat membentuk Syirkah yang Islami. Selanjutnya, Negara menetapkan kebijakan moneter berbasis Dinar dan Dirham.
Semua transaksi non riel dihapuskan. Semua transaksi yang mengandung riba, gharar dan maisir (judi) dibubarkan. Semua transaksi ekonomi distandarisasi dengan Islam dari urusan Al Bai' (Jual Beli) hingga akad Ijaroh (Kontrak Kerja).
Dengan demikian, seluruh rakyat bisa Qonaah dan Tumakninah dalam ibadah dan menyembah Allah SWT. Tidak ada kekufuran, semua interaksi masyarakat didasarkan pada kesadaran akan berhukum kepada Allah SWT.
Adapun non muslim, tetap dihormati dan dijamin keamanannya, tidak dipaksa memeluk Islam dan diberi kebebasan untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya. Mereka, hanya terikat dengan hukum publik yang diadopsi Negara.
Seluruh rakyat baik muslim maupun non muslim berhak atas layanan dan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar mereka secara individu per individu di bidang Pangan, sandang dan Papan. Sementara itu, secara kolektif semua rakyat -tanpa membedakan agama dan latar belakangnya- memperoleh jaminan pemenuhan kebutuhan dasar secara kolektif dalam bidang pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Jadi, semua sekolah gratis. Semua yang sakit, berobat gratis. Tanpa harus membayar iuran ini dan itu, tak perlu membayar pajak.
Begitulah, keadaan yang akan terjadi ketika Khilafah tegak. Bukankah, hal yang demikian itu kita rindukan? [].
0 Komentar