SAAT SOLUSI PERMASALAHAN BANGSA BUNTU, KHILAFAH MULAI DILIRIK


Oleh: Nasrudin Joha
Pengamat Politik

Nyatanya, bangsa ini kini berada dalam kekacauan tingkat dewa. Semua tokoh sedang pusing memikirkan nasib bangsa ini. Setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara sedang mengalami kekacauan.

Semua solusi yang disarankan tampaknya macet. Menunggu pemilihan presiden, mengamandemen konstitusi, kembali ke konstitusi awal UUD-45, mengajukan pemakzulan di persidangan, semua ini hanyalah selingan dari situasi yang kacau. Bukan berdasarkan penelitian dan keyakinan bahwa tindakan ini faktanya tidak akan menyelamatkan negara.

Misalnya, jika kita menunggu pemilihan presiden 2024, apakah ada jaminan calon presiden yang amanah dan kredibel memenuhi tugas kekuasaan? Mungkinkah menghilangkan kecurangan dalam proses pemilihan presiden? Apakah presiden terpilih bisa menjamin perubahan ke arah yang lebih baik? Jawabnya, tidak ada yang yakin, setidaknya hanya sedikit yang percaya.

Jika kita kembali ke UUD 1945 asli, apakah negara ini akan baik-baik saja? Bisakah konstitusi asli mengusir penjajah yang menguasai tambang dan mengembalikan semua kekayaan negara ke tangan negara kesatuan Republik Indonesia? Apakah dia memiliki jaminan dari pemimpin yang tepercaya? Jawabannya, tidak ada yang pasti, paling tidak hanya beberapa orang saja yang percaya.

Atau kalaupun ada sidang khusus, atau kalau ada pemakzulan Jokowi, apakah Maruf Amin sebagai pengganti Jokowi bisa memenuhi ekspektasi publik? Prabowo Diangkat Wakil Presiden? Apa bisa membuat perubahan? Jawabannya, tidak ada yang pasti, paling tidak hanya beberapa orang saja yang percaya.

Jadi, di tengah keraguan ini, orang perlahan tapi pasti mulai mengarahkan pandangan mereka pada Khilafah. Masyarakat secara diam-diam atau terbuka menjadi tertarik pada Khilafah, mempelajarinya, dan bahkan berpartisipasi dalam mempromosikannya.

Setelah demokrasi gagal menyelesaikan masalah Umat, Khilafah adalah satu-satunya harapan. Karena demokrasi adalah bagian dari akar permasalahan umat, akar penyebab ditinggalkannya syariat Islam.

Masyarakat mulai memahami bahwa demokrasi telah mencabut hak Allah ď·» sebagai pembuat undang-undang. Demokrasi menjadikan keinginan manusia sebagai sumber hukum.

Dengan demikian, pilihan dan harapan lain ditawarkan untuk perjuangan Khilafah. Di tengah kebuntuan dan keputusasaan, Khilafah menawarkan harapan yang bisa dicerna secara rasional.

Khilafah adalah wacana politik yang menarik untuk dipelajari, tetapi menantang untuk diterapkan. Khilafah tidak lagi menjadi perbincangan eksklusif kalangan tertentu, tetapi sudah menjadi domain ummat.

Khilafah menyatukan orang-orang yang beriman dan percaya kepada janji Allah ď·» untuk terus berjuang tanpa mengenal lelah. Bahkan, Khilafah menjadi magnet dalam menyatukan umat Islam untuk memperjuangkannya.

Posting Komentar

0 Komentar