
Oleh: Titin Surtini
Muslimah Peduli Umat
Ketakutan berlebihan diperlihatkan oleh pemerintah terhadap gerakan rakyat yang menyuarakan aspirasinya. Itu yang mereka anggap menghina pemerintah. Dengan cepat dan dalam waktu yang dekat pemerintah/DPR akan mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).Baik pemerintah maupun DPR berusaha menutup hak rakyat untuk memberikan saran atau mengkritik terhadap kebijakan pemerintah. Dan dalam RKUHP tersebut terkandung pasal yang mengancam warga negara yang dianggap melakukan penghinaan terhadap pemerintah, gubernur, DPR, dan polisi.
Warga yang disangka melakukan tindakan tersebut diancam hukuman penjara.
Banyak pihak menilai RKUHP ini akan menjadikan negeri ini semakin otoriter, sebab bisa membungkam warga yang mengkritik pemerintahannya dan juga berpotensi menutup kewajiban mengoreksi penguasa.
Selama ini rakyat Indonesia sudah merasakan kejamnya pasal-pasal yang dibuat pemerintah dan telah banyak menelan korban. Banyak juga ulama, tokoh Islam, ataupun oposisi yang masuk tahanan dengan tuduhan menghina pejabat atau berencana akan melakukan makar.
Tetapi anehnya hukum justru berlaku tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
Sejumlah orang ditangkap karena sikap kritik terhadap kekuasaan dan para pendukungnya.
Namun tidak banyak penangkapan terhadap para buzzer yang menghina ulama, tokoh Islam, dan ajaran Islam.
Ini adalah tipu daya demokrasi, yang mengklaim kedaulatan ada ditangan rakyat, tetapi justru membungkam suara kritis rakyat.
Didalam Islam sudah diajarkan aktivitas muhasabah (mengoreksi kesalahan)sesama muslim yang pahalanya besar di sisi Alloh. Amar ma'ruf nahi mungkar menjadikan umat Islam mendapat gelar umat terbaik dari Alloh.
Seperti dalam Al Quran surat Al-Imran ayat 110 yang artinya: "Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, melakukan amar maruf nahi mungkar, dan mengimani Alloh."
Amar maruf nahi mungkar yang terbesar adalah ditujukan kepada penguasa, yaitu mengoreksi kedholiman yang mereka lakukan terhadap rakyat. Nabi ï·º menyebutkan bahwa begitu mulianya amalan tersebut sehingga disebut sebagai jihad yang paling utama.
Dalam hadis yang lain Rasulullah ï·º menyebutkan orang yang beramar maruf nahi mungkar ihadapan pemimpin zalim akan mendapatkan kedudukan sebagai pimpinan para syuhada di akhirat.
Sering orang mendiamkan kemungkaran penguasa dengan dalih menaati ulul amri atau menyebut hal ini sebagai amal penutup aib sesama muslim. Padahal mendiamkan kemungkaran penguasa adalah kemungkaran yang besar.
Nabi ï·º menjelaskan bahwa meninggalkan amar makruf nahi mungkar terutama terhadap penguasa akan berdampak pula pada terhalangnya do'a.
Jika mendiamkan kemungkaran didepan mata bisa mendatangkan siksa Allah ï·», apalagi jika dibuat Undang-undang yang menghalangi aktivitas amar maruf nahi mungkar. Jauh lebih besar lagi kemungkarannya.
Padahal Alloh ï·» telah menunjukkan kepada umat ini syari'at-Nya yang pasti memberikan kebaikan dan membuka banyak keberkahan.
Sudah seharusnya umat kembali pada aturan Islam sebagai bukti keimanan dan ketaqwaan mereka kepada Alloh ï·». Karena tidak ada aturan yang terbaik selain aturan-Nya, yang tentu saja dengan menerapkan syari'at Islam secara Kaffah dibawah naungan Daulah Khilafah Islamiyyah.
Wallahu alam bissawab.

0 Komentar