
Oleh: Lathifa Rohmani
Muslimah Peduli Umat
Menteri Sosial, Tri Rismaharini akan membawa program Pahlawan Ekonomi (PE) Surabaya menjadi contoh nasional. Mensos Risma menyatakan juga ingin UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) di setiap wilayah Indonesia berkembang secara nasional. PE itu sendiri digagas untuk mengubah nasib warga kurang mampu melalui pemberdayaan UMKM.
Pahlawan Ekonomi (PE) ini merupakan salah satu program yang digagas oleh Mensos Risma saat masih menjabat sebagai walikota Surabaya tahun 2010 lalu. Program ini memberikan modal pada para ibu rumah tangga dari keluarga kurang mampu untuk mengembangkan UMKM melalui pelatihan dan pendampingan komprehensif. Setelah tujuh tahun berselang, jumlah UMKM yang tadinya 92 UMKM mengalami kenaikan pesat mencapai 8.565 UMKM.
Dalam acara Sosialisasi Penguatan Perekonomian Subsisten sebagai Upaya Perekonomian Masyarakat di Pendopo Kabupaten Malang (25/6/2022), Mensos Risma mendorong 1.500 ibu keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memberanikan diri memulai usaha sebagai upaya mengubah nasib dan perekonomian keluarga.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendorong kemandirian finansial dan meningkatkan KPM PKH secara bertahap. Dengan harapan, dalam waktu enam bulan ke depan mereka bisa lulus dari program PKH.
Sekilas terlihat seperti angin segar bagi para kaum perempuan untuk mengubah perekonomian keluarga mereka. Namun ternyata ini hanyalah sebatas iming-iming yang terlihat indah, nyatanya akan menjebak kaum perempuan terutama ibu.
Program PE ini sejatinya akan menjauhkan peran perempuan dari fungsinya sebagai ibu. Hal ini juga akan menyebabkan pergeseran posisi perempuan yang seharusnya dinafkahi oleh kepala rumah tangga, malah berkedudukan sebagai tulang punggung keluarga.
Seharusnya kaum laki-laki yang diberdayakan untuk mengembangkan UMKM ini. Fungsi fitrahnya laki-laki yaitu sebagai tulang punggung keluarga. Apalagi jika sudah menjadi kepala keluarga, kaum bapak posisinya wajib sebagai pencari nafkah untuk anak dan istrinya.
Senyatanya, program PE ini merupakan kebijakan yang lahir dari sistem kapitalis sekuler. Solusi ini hanyalah bersifat semu. Tampak seperti akan menyejahterakan dan memperbaiki ekonomi keluarga (bahkan negara), justru kebijakan ini membahayakan dan akan menimbulkan permasalahan lainnya.
Sudah jelas, dalam Islam perempuan memiliki kedudukan yang mulia. Fitrah perempuan dalam pandangan Islam sangatlah mulia yaitu posisinya sebagai pencetak generasi unggul, sekolah pertama (madrasatul ula) bagi anak-anaknya. Seorang ibu tidak perlu dipusingkan dengan kesempitan ekonomi sehingga ia terpaksa untuk mencari nafkah bagi keluarganya.
Pemerintahan yang menerapkan Islam akan senantiasa mengurusi setiap urusan umat, termasuk urusan ekonomi setiap rakyatnya. Negara berkewajiban untuk menyediakan lapangan bagi warganya. Negara pun akan mewajibkan laki-laki, kaum bapak atau wali dalam suatu keluarga untuk mencari nafkah agar bisa memenuhi hak-hak anggota keluarganya, istri dan anaknya. Ketika hak-hak tersebut sudah diterima oleh sang istri, mereka tidak harus bekerja dan berpeluang untuk mendapatkan perlakuan keji.
Kewajiban mencari nafkah hanya ada di pundak suami, istri hanya wajib taat pada suami dan mendidik anak di rumah. Meskipun istri tidak bekerja, tidak menjadikannya berkedudukan rendah di hadapan suami. Sebab, seorang istri layak dan berhak mendapatkan kehidupan tenang dan perlakuan baik dari sang suami.
Begitulah jika Islam diterapkan di seluruh ranah kehidupan. Hanya Islam yang mampu mengatur urusan manusia sesuai dengan fitrahnya. Karena sistem Islam datang dari Allah al-Mudabir, Yang Maha Pengatur, yang sangat paham dengan makhluk ciptaan-Nya. Peraturan yang terpancar dari akidah Islam akan senantiasa memberikan ketentraman, menyejahterakan dan memuliakan setiap umatnya, baik laki-laki maupun perempuan.
Wallahu'alam bish-shawwaab.

0 Komentar