
Penulis: Nuri Sandiyati
Muslimah Peduli Umat
Dalam beberapa pekan terakhir ini, salah satu isu di media sosial yang cukup menyita perhatian publik khususnya yang berkecimpung di dunia pendidikan adalah pernyataan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengenai peluncuran kurikulum Merdeka Belajar ke-21: Dana Abadi Perguruan Tinggi, di Kantor Kemendikbudristek, yang disiarkan secara daring, Senin (27/6/2022).
Nadiem menegaskan, daya saing perguruan tinggi Indonesia dalam kancah persaingan global merupakan salah satu indikator pencapaian Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2020-2024.
Nadiem mengatakan, sebagai wujud komitmen dalam mengakselerasi kualitas pendidikan tinggi, Kemendikbudristek bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-21: Dana Abadi Perguruan Tinggi.
Nadiem menuturkan, dana abadi perguruan tinggi untuk menunjang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menjadi perguruan tinggi kelas dunia.
"Kemendikbudristek dan LPDP akan melakukan pemadanan (matching) terhadap peningkatan dana abadi berupa dana pokok maupun investasi yang berhasil digalang," kata Nadiem.
Nadiem menuturkan bahwa alokasi pendanaan untuk peningkatan PTNBH menuju perguruan tinggi kelas dunia terbagi ke dalam tiga periode alokasi pendanaan program.
Periode pertama yaitu 2 Juni hingga 31 Desember 2022 dengan total dana Rp 445 miliar.
Periode kedua yaitu 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2023 dengan total dana Rp 350 miliar.
Periode ketiga yaitu 1 Januari 2024 hingga 31 Desember dengan total dana Rp 500 miliar.
Dikatakannya, program dana abadi perguruan tinggi ditargetkan untuk PTNBH sebagai badan hukum yang dapat mengelola aset finansial secara independen. Dalam hal ini, setiap PTNBH harus memperbesar sumber pendapatannya di luar bantuan pemerintah dan uang kuliah tunggal (UKT).
Selanjutnya, Nadiem juga menambahkan bahwa selain dana abadi perguruan tinggi, Merdeka Belajar Episode ke-21 juga akan meluncurkan ekosistem penunjang berupa kebijakan dan sistem guna membangun tata kelola perguruan tinggi yang berdaya saing global.
Kebijakan tersebut meliputi kebijakan dan sistem penilaian angka kredit baru, basis data dan informasi penelitian dan pengabdian masyarakat (BIMA), Science and Technology Index versi 3 (SINTA), serta Sistem WCU Analytics dan PTNBH Analytics.
“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, Indonesia memiliki kesempatan untuk mengejar ketertinggalan pendanaan di pendidikan tinggi karena inovasi hanya dapat tercipta dengan kolaborasi,” kata Nadiem. (beritasatu.com)
Pada saat ini Pendidikan dianggap sebagai sumber dari segala sumber kemajuan suatu bangsa, karena dengan pendidikan kualitas sumber daya manusia suatu bangsa dapat ditingkatkan. Indonesia sendiri merupakan negara yang paling memperhatikan pendidikan, hal ini terbukti dengan dimilikinya Dana Abadi Pendidikan yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden.
Dana Abadi di Bidang Pendidikan adalah dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya yang tidak dapat digunakan untuk belanja.
Dana Abadi Pendidikan juga di atur dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi Pendidikan dan telah diundangkan dalam lembaran negara pada tanggal 15 Desember 2021.
DESEMBER 2021 DANA ABADI PENDIDIKAN SAH DIUNDANGKAN
Inilah yang akan terjadi apabila sistem kapitalis masih berkuasa di dunia ini. Hukum yang di buat dan di rancang oleh pemikiran manusia akan mudah sekali berubah-ubah. Manusia yang serba kurang dan terbatas, dengan berbagai kepentingan dan hawa nafsunya, akan membuat berbagai konsepsi aturan yang justru banyak menimbulkan bencana bagi mereka sendiri dan orang lain. Aturan yang mereka buat di rasa instan oleh rakyat yang awam, sehingga di apresiasi dengan sepenuh hati oleh rakyat.
Apabila merujuk kepada ideologi kapitalisme yang berakidahkan sekularisme ini mengakui bahwa manusia, alam semesta dan kehidupan ini berasal dari Tuhan dan di ciptakan oleh Tuhan. Namun demikian, keberadaan Tuhan hanya di akui sebagai pencipta saja, bukan sebagai pengatur. Dengan kata lain pengakuan terhadap tuhan hanya sebatas formalitas belaka. Sebab ideologi kapitalisme hanya mengakui tuhan dari sisi peran-Nya saja tanpa menggunakan aturan Tuhan untuk menjalani kehidupan mereka.
Pendidikan ala kapitalisme terbukti telah gagal mencetak generasi manusia dengan kepribadian utuh dan berkarakter, orientasi pendidikan kapitalis mengarahkan kepada manusia untuk mencapai suatu materi (nilai) dengan cara apapun itu tanpa memandang baik dan buruknya.
Ini disebabkan oleh 2 hal mendasar, yaitu pertama paradigma pendidikan kapitalis, yang hanya bertujuan membentuk pribadi materialistik dalam pencapaian hidup, hedonistik dalam budaya masyarakat, individualistik dalam lingkungan sosial, dan tidak sejalan dengan agamanya dan kedua kerusakan fungsional dalam 3 unsur pelaksana pendidikan, yaitu lembaga pendidikan formal yang lemah (kacaunya kurikulum dan tidak berfungsinya guru sebagaimana mestinya), keluarga yang tidak mendukung, serta keadaan masyarakat yang tidak kondusif.
Berbeda dengan ideologi islam, ideologi islam memandang bahwa manusia, alam semesta dan kehidupan berasal dari satu atau di ciptakan oleh Tuhan, yakni Allah ﷻ. Dialah pencipta sekaligus pengatur alam semesta beserta seluruh isinya. Allah ﷻ berfirman:
ذَٰلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ ۖ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۖ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ فَاعْبُدُوهُ ۚ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ
"Itulah Allah, Tuhan kalian. Tidak ada Tuhan selain Dia yang menciptakan segala sesuatu. Karena itu sembahkan Dia. Dialah Pemelihara segala sesuatu." (QS. Al-An'am: 102)
Pendidikan Islam merupakan pendidikan yang berkesadaran dan bertujuan, Allah telah menyusun landasan pendidikan yang jelas bagi seluruh manusia melalui syariat Islam. Konsep pendidikan dalam Islam adalah, Pertama Pendidikan merupakan kegiatan yang harus memiliki tujuan, sasaran dan target yang jelas. Kedua, Pendidik yang sejati dan mutlak adalah Allah ﷻ, Dialah Pencipta fitrah, Pemberi bakat, Pembuat berbagai sunnah perkembangan, peningkatan, dan interaksi fitrah sebagaimana Dia pun mensyariatkan aturan guna mewujudkan kesempurnaan, kemaslahatan dan kebahagiaan fitrah tersebut. Ketiga, pendidikan menuntut terwujudnya program berjenjang melalui peningkatan kegiatan pendidikan dan pengajaran selaras dengan perkembangan anak. Keempat, peran seorang pendidik harus sesuai dengan tujuan Allah ﷻ menciptakannya.
Allah ﷻ juga telah memberikan seperangkat aturan bagi manusia untuk mengatur kehidupannya, yakni Al-Quran dan As-Sunnah. Karena itu masuk akal jika manusia mengatur seluruh aspek kehidupannya baik urusan akhirat ataupun urusan dunia. Bahkan manusia wajib tunduk pada Al-Quran dan As-Sunnah sebagai sumber hukum bagi kehidupan mereka.
Oleh karena itu, marilah kita hentikan keberlanjutan kepemimpinan kapitalisme ini dengan gencarkan kembali dakwah islam dan berpegang teguh kepada aturan yang berlandaskan pada Al-Quran dan As-Sunnah. Dengan memba'iat seorang khalifah dan tegaknya khilafah 'ala minhaz an-nubuwwah, diharapkan kepentingan rakyat baik dari segi kebutuhan (primer, sekunder dan tersier) akan terpenuhi, cita-cita kesejahteraan dan kemakmuran dalam berbagai aspek khususnya pendidikan akan terwujud.
Wallahu a'lam bis shawwab

0 Komentar