
Oleh: Irma Ciparay
Muslimah Peduli Umat
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan komitmennya untuk segera mengeksekusi perintah presiden Joko Widodo untuk mengendalikan harga-harga barang kebutuhan pokok (bapok), terutama minyak goreng.
Hal itu di sampaikan mendag Zulkifli Hasan usai sidak ke pasar Koja Baru di Jakarta Utara pada jum'at ( 17/06/2022 ), "hari kedua bekerja semaksimal mungkin harus cepat menyerap dan memetakan persoalan yang ada, jadi Saya akan fokus sisa waktu setahun dua tahun urus kesediaan pangan dengan harga terjangkau. Saat ini Saya sedang memantau efektivitas program migor 2 liter atau 1 KTP, program ini di harapkan tidak ada hambatanya." Kata Zulkifli di kutip dari keterangan resmi.
Beberapa bulan terakhir kita di hebohkan dengan mahalnya harga minyak goreng, sampai kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) melalui permendag no 6/2022 yang berlaku mulai 1 Februari 2022. HET minyak goreng curah Rp 11.500/ liter, kemasan sederhana Rp. 13.500/ liter s.d Rp. 14.000/ liter.
Mengingat minyak goreng merupakan salah satu komoditas yang penting yang di butuhkan masyarakat terutama khususnya untuk para pedagang seperti pedagang gorengan, pedagang kerupuk, pengusaha catering dll. Mereka mengaku usahanya sangat terdampak dengan mahalnya harga minyak goreng, juga umumnya Ibu rumah tangga yang mengeluhkan tingginya harga minyak goreng. Masyarakat berharap adanya kebijakan penurunan harga minyak agar para pedagang dan pengusaha kecil dapat terus membangun ekonomi keluarganya tanpa merugi.
Yang menjadi pertanyaan banyak orang, mereka merasa aneh mengapa pemerintah seakan tidak berdaya mengendalikan harga minyak goreng? Sedangkan yang kita tahu negeri ini yang menjadi produsen kelapa sawit terbesar di dunia, maka wajar jika banyak yang berspekulasi bahwa adanya oligarki yang tengah menguasai ekonomi negeri ini.
Lalu muncul pertanyaan solusi apa yang sebaiknya kita ambil untuk mengatasi permasalahan ini? Jawabannya tentu dengan mengembalikan semuanya kepada peraturan islam, dengan menjalankan ekonomi syariah dan sistem ekonomi berbasis islam yang dimana sumbernya berasal dari Al-Qur'an, hadits, ijma, dan qiyas.
Sistem ekonomi islam sangatlah jauh berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis yang dimana masih sering terjadinya praktek-praktek haram dimana memandang semuanya berdasarkan asas manfaat saja.
Masyarakat muslim membutuhkan sistem ekonomi islam agar terlepas dari keragu-raguan dan penyimpangan dari ajaran islam. Dan jika sistem ekonomi islam telah di terapkan tentu saja masyarakat tidak akan merasa khawatir lagi, karena negara akan mengawasi secara langsung para produsen migor sampai pendistribusianya ketangan konsumen, dengan begitu juga di pastikan tidak akan ada praktek-praktek kecurangan seperti menimbun barang ketika harganya murah, kemudian suatu saat harganya mahal bisa di jual kepada masyarakat, dan masyarakatpun mau tidak mau membelinya karena langka. Di dalam islam tidak akan terjadi praktek kecurangan seperti itu karena pelaku ekonomi secara tidak langsung dihadapkan kepada serangkaian moral dan etika. Hal ini karena islam mengajarkan proses konsumsi yang tidak hanya mementingkan kepada aspek kepuasan materi saja.
Jika saat ini kita menyaksikan banyak permasalahan ekonomi yang melanda umat islam, hal itu di sebabkan mereka tidak hidup dalam naungan islam. Allah ﷻ berfirman:
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ
Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. (QS. Thaha [20]: 124).
Wallahu a'lam bi ash-shawwab.

0 Komentar