
Oleh: Arik Rahmawati
Sahabat Surga Cinta Qur'an
Akhir-akhir ini sering terdengar berita kriminalitas yang makin hari makin sadis. Berita terbaru adalah berita tentang kasus mutilasi seorang mahasiswa di Sleman. Indonesia yang terkenal berpenduduk mayoritas muslim yang terkenal penduduknya ramah tiba-tiba berubah menjadi mesin pembunuh. Lalu apa penyebab munculnya berbagai macam kasus kriminalitas yang semakin hari semakin marak ini?
Ismail Yusanto menjelaskan bahwa berbagai macam kasus ini disebabkan karena dua hal, yang pertama karena ada niat dan yang kedua adalah karena ada kesempatan.
Niat bisa muncul karena rangsangan yang begitu luar biasa, salah satu sumber rangsangan dari media sosial misalnya. Sekarang banyak komunitas yang menawarkan segala macam aktivitas. Bahkan diduga kedua pelaku mutilasi dan korbannya adalah anggota dari grup BDSM Bondage and Discipline, Sadism and Masochism (perbudakan, disiplin, sadis dan masokis).
BDSM itu adalah suatu komunitas yang biasa melakukan sesuatu yang tidak wajar dan dengan melakukan sesuatu yang tidak wajar itu naluri seksualnya akan muncul. Misalnya sebelum melakukan hubungan seksual, pasangannya dipukul, dirantai, dicambuk, lalu dari aktivitas itu dia merasa kesakitan kemudian pasangannya semakin terangsang untuk melakukan hubungan seksual. Diduga kuat mereka (pelaku dan korban) adalah penyuka sesama jenis atau kaum LGBT.
Meningkatnya kriminalitas dan kemaksiatan yang terjadi saat ini merupakah buah hasil dari penerapan sekulerisme di tengah-tengah kehidupan bernegara, serta didukung dengan lemahnya sangsi bagi para pelaku kejahatan.
Longgarnya sangsi negara atas kemaksiatan inilah yang mengakibatkan banyak dari kalangan masyarakat umum menganggap perbuatan nista tersebut menjadi lumrah. Rasa sensitivitas menjadi hilang. Niat serta perbuatan kriminal itu seharusnya tidak akan timbul jika saja negara memberikan sangsi yang tegas sejak awal.
Kemaksiatan atau kriminalitas akan tumbuh subur manakala ada kesempatan. Jika memang tak ada hukuman yang tegas maka inilah kesempatan bagi para pelaku kriminal untuk melakukan aksinya. Misalnya saja ketika rumah tak ada CCTV, rumah tidak dikunci, kendaraan tidak dikunci, maka inilah yang memunculkan niat jahat para pelaku kriminal. Oleh sebab itulah perlunya penjagaan. Yaitu dengan diterapkan syariat Islam dalam kehidupan.
Islam adalah agama yang sempurna karena seluruh ajaran Islam mencakup seluruh sendi kehidupan manusia. Al-Qur'an dan Hadits sebagai landasan hukum dan pedoman hidup kita yang wajib mengatur hidup kita dari kita bangun tidur sampai tidur lagi.
Jika syariat Islam diterapkan maka peluang untuk melakukan kemaksiatan itu sudah ditutup sejak awal. Misalnya lagi ketika syariat Islam dalam bidang ekonomi diterapkan, keadilan terwujud kesejahteraan didapatkan dengan meratanya penyebaran kekayaan di tengah-tengah umat, lantas untuk apa dia melakukan aktifitas mencuri misalkan.
Jadi syariat Islamlah yang bisa menutup dua celah tersebut. Dua faktor ini tidak tertangani secara fundamental hari ini. Sehingga membuat orang masih terus memiliki niat untuk melakukan kejahatan ditambah dengan peluang atau kesempatan berbuat maksiat masih terbuka lebar. Jadilah kondisinya seperti ini.
Untuk itu jika kita ingin berubah ke arah lebih baik, mestinya semua pihak harus berjalan bersama, yakni individunya, masyarakatnya dan negaranya. Dari sisi individu ada rasa takut kepada Allah ï·» untuk melakukan pelanggaran. Dari masyarakatnya, masyarakat yang suka amar maruf nahi mungkar serta dari sisi negara, yaitu negara yang menghukum dan memberikan aturan yang tegas kepada para pelaku kemaksiatan dengan maksimal sehingga masyarakat dapat hidup dengan tenteram.
Hal itu hanya dapat terwujud jika Islam diterapkan secara kaffah pada level negara.

0 Komentar