BBM NAIK LAGI


Oleh: Nurhayati
Muslimah Peduli Umat

Pada September tahun ini, semua jenis BBM non-subsidi mengalami kenaikan harga, mulai dari Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Dex, Dexlite, hingga Pertamax Green 95.

Adapun BBM jenis Pertamax, setelah tiga bulan tidak dilakukan perubahan harga, kini harganya resmi naik. Di wilayah Jabodetabek, jenis bensin ini dibanderol seharga Rp13.300 per liter pada 1 September 2023, sebelumnya dipatok Rp12.400 per liter.

Pertamax Turbo masih mengikuti tren kenaikan dari bulan sebelumnya. BBM yang memiliki nilai oktan 98 (RON 98) ini dijual Rp15.900 per liter, sebelumnya dipatok Rp14.400 per liter.

Untuk BBM jenis diesel, Dexlite, alami kenaikan yang signifikan, yakni menjadi Rp16.350 per liter. Sebelumnya Dexlite dipatok Rp13.950 per liternya pada bulan lalu.

Kemudian Pertamina Dex dibanderol seharga Rp16.900 per liter, naik dari sebelumnya Rp14.350 per liter.

Dampak kenaikan BBM non-subsidi memang tidak secara langsung dirasakan rakyat kecil. Hanya saja kita patut menduga, apakah kebijakan ini dalam rangka uji coba pengkondisian ekonomi atas usulan penghapusan Pertalite yang sedang dikaji Pertamina dan pemerintah?

Dalam usulan tersebut, Pertalite direncanakan diganti dengan BBM jenis Pertamax Green 92. Ini artinya, harga Pertamax dan Pertalite kemungkinan tidak sama.

Pengguna Pertamax adalah bagian dari rakyat. Terlepas dari kemampuan finansialnya, rakyat mana pun berhak menikmati BBM murah. Minyak adalah kekayaan alam milik umum, siapapun, baik orang kaya atau miskin, berhak mengaksesnya dengan murah, bahkan gratis.

Namun, sistem pemerintahan model kapitalisme mustahil memberi harga BBM secara murah atau gratis. Ini karena paradigma kepemimpinan kapitalisme selalu mempertimbangkan untung dan rugi dalam menetapkan kebijakan. Hubungan penguasa dengan rakyatnya ibarat penjual dan pembeli.

Fenomena kenaikan harga BBM yang kerap kali merugikan rakyat tidak akan pernah terjadi dalam sistem kepemimpinan Islam. Ini karena Islam menetapkan pengelolaan migas dengan aturan Isam.

Dalam Islam migas adalah kekayaan milik umum, dan segala sesuatu yang bersifat kepemilikan umum tidak boleh dikuasai individu, swasta, asing, ataupun korporasi. Negara bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan hingga pendistribusiannya.

Hasil pengelolaan migas tersebut harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk harga BBM murah, bahkan gratis. Negara boleh memberi harga BBM kepada rakyat sebatas sebagai ganti operasional semata, bukan bertujuan untuk bisnis dan mencari keuntungan. Negara juga boleh memberikan BBM secara gratis selama pemasukan baitulmal mencukupi kebutuhan tersebut.

Hubungan penguasa dengan rakyat dalam Khilafah adalah ibarat penggembala dengan gembalaannya. Sebagaimana tugas penggembala, ia harus merawat dan mengurusi setiap keperluan gembalaannya. Tugas penguasa adalah melayani dan mengurusi setiap kebutuhan rakyat. Artinya, negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyat dengan baik, seperti kemudahan mendapatkan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan hajat publik lainnya semisal BBM.

Wallohu a'lam bisshowab.

Posting Komentar

0 Komentar