KAPAN LINGKARAN KEJAHATAN NARKOBA AKAN BERAKHIR?


Oleh: Amalia Nurul Viqri, S.Pd
Muslimah Peduli Umat

Narkoba adalah masalah yang terus menghantui negara kita. Pasalnya penuhnya lapas juga sering terjadi beberapa waktu lalu namun belum menemukan solusi terbaik. Kini terjadi lagi over crowded lapas sehingga pemerintah mengambil langkah grasi masal. Grasi ialah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden.

TIM Percepatan Reformasi Hukum merekomendasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberi grasi massal kepada narapidana pengguna narkoba. Langkah itu sebagai upaya mengatasi over crowded lapas. (MediaIndonesia, 16/9/23)

Rekomendasi itu merupakan satu dari sejumlah poin yang dihasilkan Kelompok Kerja (Pokja) Reformasi Pengadilan dan Penegakan Hukum di dalam tim itu. Salah satu anggota Pokja Percepatan Reformasi Hukum, Rifqi S Assegaf mengatakan langkah itu perlu diambil untuk mengatasi kelebihan kapasitas lapas di seluruh Indonesia. (CNNIndonesia, 15/9/23)

Harapannya, penegak hukum bisa membedakan mana yang hanya pelaku penyalahguna narkoba atau pelaku tindak pidana ringan (tipiring). “Sehingga masalah overcrowded bisa lebih baik”. (Kompas.com, 15/9/23)


Akar Masalah

Sebelum mengambil solusi mari kita bahas akar masalah yang terjadi. Pertama, dari sisi individu banyak yang lemah iman sehingga akhirnya tergoda untuk mengonsumsi narkoba, padahal narkoba adalah zat yang diharamkan Islam. Kini pengguna narkoba dalam kadar rendah bukan dianggap pelaku kejahatan, melainkan hanya dianggap sebagai korban.

Kedua, dari sisi ekonomi. Dalam kacamata kapitalisme, narkoba adalah barang yang bernilai ekonomi. Ala kapitalisme pun yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin, maka tidak bisa dipungkiri kemiskinan menjadi penyebab maraknya bisnis narkoba. Hanya demi uang, orang rela melakukan segala macam usaha, narkoba menjadi solusi meraih pundi-pundi uang tatkala kesempitan ekonomi melanda.

Ketiga, dari sisi negara yang kurang tegas terhadap kejahatan narkoba, bisa dilihat dari sanksi bagi pengguna narkoba yang tidak menyebabkan efek jera akibatnya kejahatan narkoba terus meningkat. Mirisnya sebagian oknum aparat pun, mulai level rendah hingga jenderal ada yang menjadi pengguna narkoba bahkan membekingi bisnis narkoba.

Selain itu Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki banyak jalur laut. Lengahnya negara menjaga perbatasan di jalur laut juga akhirnya bisa membuka jalan bagi para bandar melakukan transaksi gelap narkoba. Mereka menyelundupkan narkoba menggunakan pelabuhan yang lolos dari pengawasan aparat. Inilah hasil kurangnya serius dalam mencegah perdagangan narkoba antarnegara.

Dari semua akar masalah ini tentunya orang-orang menyalahkangunakan narkoba sehingga bisa menyebabkan over crowded lapas, apakah dengan grasi massal adalah solusi?


Dalam Pandangan Islam

Dalam Islam keharaman narkoba seperti ganja, kokain, opium, morfin, ekstasi, dan yang lainnya jelas. Dalilnya berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah ra. bahwa Rasulullah ï·º telah melarang dari segala sesuatu yang memabukkan (muskir) dan melemahkan (mufattir) (lhat HR Ahmad, Abu Dawud no. 3686).

Maka cara agar narkoba tidak disalahgunakan baik dikonsumsi atau pun diperjualbelikan. Pertama, Islam membina dan mengokohkan keimanan setiap individu melalui ketakwaan yang dibangun dalam lingkup keluarga dan masyarakat. Untuk mewujudkan ketakwaan ini, salah satunya sistem pendidikan harus berbasis akidah Islam. Karena dengan pola asuh dan pendidikan Islam, akan terbentuk kesadaran untuk taat kepada Allah ï·» sehingga setiap individu akan menjauhi segala hal yang dilarang dalam Islam, termasuk narkoba.

Kedua, negara dengan sistem Islam pasti memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar pada rakyat. Salah satu munculnya kejahatan narkoba dapat dipicu oleh faktor ekonomi. Jika negara bisa memberikan jaminan kesejahteraan pada rakyat, besar kemungkinan angka kejahatan akan berkurang. Negara juga menyediakan lapangan kerja , negara tidak akan membiarkan rakyat berbisnis dengan barang-barang yang diharamkan. Negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang halal dan berkeadilan.

Negara berkewajiban memastikan seluruh aparat yang bertugas di berbagai lembaga negara, baik yang di lapas, pengadilan, perbatasan, dan yang lainnya adalah orang-orang yang adil dan amanah.

Kemudian dalam Islam sanksi yang tegas telah disediakan oleh syariat bagi para pelakunya. Justru dengan pemberian sanksi akan menimbulkan efek jera. Pada galibnya bisa memunculkan kesadaran skala masyarakat agar meninggalkan setiap yang tercela di hadapan keimanan dan di hadapan negara.

Maka dengan ini tentunya grasi massal bukanlah solusi yang terbaik. Hanya Islamlah solusi satu-satunya, insyaallah. Wallahua'lam bisshawab

Posting Komentar

0 Komentar