KASUS PELECEHAN ANAK SD DI BOGOR ADALAH KORBAN SISTEM


Oleh: Lia Herasusanti
Sahabat Surga Cinta Qur'an

Miris, kembali terjadi kasus pelecehan di dunia pendidikan. Anak-anak SD di Bogor dilecehkan oleh wali kelasnya sendiri di sekolah. Pelaku langsung di tangkap setelah pihak kepolisian mendapat pengaduan dari kepala sekolah menyusul aduan dari orang tua siswa.

Ya, kasus pelecehan seperti ini bukan hal baru namun sudah banyak terjadi dimana-mana. Dan kita sebagai masyarakat yang hidup di sistem sekuler ini awalnya menganggap itu sebagai sesuatu yang menjijikkan, tapi karena sering terjadi akhirnya berita seperti ini menjadi hal yang biasa. 'Yang penting keluarga saya tidak menjadi korbannya', begitulah kebanyakan sikap kita.

Sebenarnya jika mau jujur, bagi kita yang hidup di sistem sekuler seperti saat ini, posisi pelaku maupun korban, dalam kasus pelecehan maupun perkosaan, keduanya adalah korban. Kok bisa?

Pelaku adalah korban sistem pendidikan yang lemah dalam mengajarkan ketakwaan dalam dirinya. Pendidikan sistem sekuler gagal membangun kesadaran bahwa dirinya selalu diawasi di setiap tingkah lakunya. Sistem telah gagal membuat pelaku takut melakukan perbuatan yang dilarang oleh agamanya.

Ia juga korban sistem informasi. Dimana saat ini begitu banyak film/sinetron yang memperlihatkan gaya hidup bebas. konten pornografi pun bertebaran di media sosial. Tentu saja ini berdampak pada sistem sosial. Masyarakat yang menjadikan tontonan sebagai tuntunan, berinteraksi di tengah kehidupan bermasyarakat tanpa memakai batasan agama.

Ikhtilat, khalwat, pergaulan bebas menjadi biasa. Masyarakat terbawa paham kebebasan bertingkah laku. Dampaknya, orang-orang seperti pelaku, dengan ketakwaan yang lemah, rangsangan yang kuat, jebol lah pertahanannya. Pelaku melakukan pelecehan, bahkan pada kasus-kasus yang lain hingga melakukan pemerkosaan.

Pelaku pun korban sistem peradilan saat ini. Dalam Pasal 477 dinyatakan, bahwa setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang bersetubuh dengannya dipidana karena melakukan perkosaan, dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun. Ketika hukum hanya mengancam pelaku pelecehan/perkosaan dengan penjara 5-15 tahun, hal ini menghilangkan efek jera pada orang yang memiliki niat melakukan hal serupa.

Sementara dari sisi korban, jelas mereka korban langsung kasus ini dan mereka juga korban sistem. Mereka, dalam kasus ini (anak-anak SD) dididik dalam sistem pendidikan yang tidak membekali mereka dengan ketakwaan. Mereka yang kadang di usia kelas 5 atau 6 sudah memasuki usia baligh, tak dibekali dengan pemahaman untuk menutup auratnya, menjaga interaksi dengan lawan jenis, baik dengan guru atau yang lainnya. Karena tak diberi pemahaman seperti ini, jadilah mereka lengah dan menjadi korban orang-orang seperti oknum guru tersebut.

Intinya, jika kita ingin bicara kasus pelecehan yang berulang, dan semakin hari semakin menyeramkan, maka kita harus bicara dari akar masalahnya. Akar masalahnya adalah karena kita berlepas dari tuntunan Allah ﷻ dalam menjalani kehidupan.

Sistem sekuler memang memaksa kita mengesampingkan aturan Allah ﷻ. Maka jika kita ingin menyelesaikan masalah ini, mau tak mau kita harus beralih pada sistem Islam. Sistem yang berpegang pada aturan Allah ﷻ secara kaffah, baik dalam sistem pendidikannya, sistem pergaulannya, sistem informasinya, hingga sistem sanksinya.

Dalam sistem Islam, jika rakyatnya sudah dibekali dengan pendidikan agama dengan lengkap, dijaga sistem informasinya dari hal-hal yang mendorong pada kemaksiatan, diatur interaksi sosialnya dengan aturan Islam yang bersifat preventif, namun jika masih melakukan pelanggaran, maka akan diberi sanksi setimpal. Bagi pelaku yang pelecehannya sampai ke taraf perkosaan, jika dia orang yang sudah beristri, maka ia akan dikenai sanksi rajam. Ditanam dalam tanah hingga leher, dan dilempari baru oleh kaum muslimin hingga meninggal.

Sanksi ini akan membuat efek jera dan menekan kasus-kasus serupa terjadi kembali. Andai kaum muslimin menyadari kebaikan yang akan didapatkannya dengan menerapkan aturan Allah ﷻ, maka tak akan ada lagi yang menunda untuk menegakkan sistem Islam secara kaffah.

Pada surat Fatiir ayat 5 mengingatkan:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ ۖ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا ۖ وَلَا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ
"Wahai manusia! Sungguh, janji Allah itu benar, maka janganlah kehidupan dunia memperdayakan kamu dan janganlah (setan) yang pandai menipu, memperdayakan kamu tentang Allah."

Posting Komentar

0 Komentar