KEZALIMAN SISTEMIK ATAS REMPANG


Oleh: Lia Herasusanti
Sahabat Surga Cinta Qur'an

Beberapa hari ini rasanya ada yang kurang jika belum mendapat kabar kondisi saudara-saudara di Rempang. Dan setiap hari selalu menemukan berita yang semakin mengiris hati memikirkan merekadi sana.

Melihat video bagaimana Panglima Rempang digelandang polisi bersama pemuda Melayu lainnya, rasanya sakit sekali. Mereka bukan penjahat. Mereka adalah pemilik tanah Rempang. Namun karena kepentingan investasi, mereka di tangkap dan diperlakukan laksana pesakitan.

Lain waktu melihat video bagaimana warga menangis saat didatangi polisi untuk menandatangani persetujuan relokasi. Sementara ia tak mau dipindahkan ke rumah susun, karena ia tahu akan mengakibatkan hilangnya mata pencaharian orangtuanya.

Dalam postingan lain, diberikan gambaran tentang posisi Pulau Rempang. Bahwa Pulau Rempang adalah bagian dari Batam selain Pulau Batam, Pulau Galang dan pulau-pulau kecil lainnya dikawasan Selat Singapura dan Selat Malaka. Batam sendiri adalah kota terbesar di Provinsi Kepulauan Riau. Pulau Batam, Rempang, dan Galang terkoneksi oleh Jembatan Barelang.

Jembatan BARELANG (singkatan dari BAtam, REmpang, dan gaLANG) dibangun atas prakarsa BJ Habibie pada tahun 1994-1998. Karenanya Jembatan ini juga dikenal dengan nama jembatan Habibie. Selain Pulau Batam Rempang dan Galang, Jembatan ini menghubungkan Pulau Tonton, Pulau Nipah dan Pulau Galang Baru.

Jembatan Barelang telah menjadi ikon Kota Batam, bahkan telah populer sebagai landmark-nya Pulau Batam. Bisa dibayangkan, jika Pulau Galang jatuh ke tangan investor, Jembatan itu manfaatnya hanya akan dinikmati oleh investor. Padahal ia dibangun dengan dana negara untuk kepentingan rakyat.

Tindakan penguasa memaksa relokasi warga Pulau Rempang yang merupakan pemilik sah yang telah mendiami pulau sejak tahun 1800 an, merupakan sebuah kezaliman yang nyata. Sebagaimana yang difirmankan Allah ﷻ dalam Al-Qur'an surat Al Baqarah ayat188 menerangkan,

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.

Tak habis-habisnya kezaliman di pertontonkan saat negara menerapkan sistem kapitalis sekuler. Tak ada cara untuk menghilangkan kezaliman ini, kecuali dengan kembali pada khilafah yang menerapkan Islam secara kaffah.

Posting Komentar

0 Komentar