REMPANG ECO CITY, USIR RAKYAT DEMI CIPTAKAN LAHAN BISNIS OLIGARKI


Oleh: Nasrudin Joha
Analis Politik dan Aktivis Perubahan

Rencananya Rempang akan dijadikan kawasan Eco City dengan memanfaatkan 17.600 hektare lahan dengan rencana 10.028 hektare adalah hutan lindung dan 7.572 hektare lainnya akan digunakan PT Makmur Elok Graha (MEG) untuk pabrik Xinyi Group. Namun, belakangan ini pengembangan kawasan Rempang Eco City memanas akibat warga menolak direlokasi.

Kericuhan yang terjadi di Rempang melibatkan banyak pihak terutama rakyat, yang diadu domba dan bertarung bertaruh nyawa dengan aparat. Tapi yang mendapatkan manfaat adalah para cukong, asing-aseng, oligarki yang mengangkangi NKRI. Logis saja, kalau proyek itu untuk rakyat, kenapa harus melakukan tindakan represi terhadap rakyat? Kalau rakyat mau di sejahterakan, di makmurkan, mustahil menolak.

Rakyat kecil sudah tahu bahwa proyek Rempang Eco City tidak akan meningkatkan pendapatan atau membawa kesejahteraan pada rakyat. Sejatinya proyek Rempang Eco City adalah proyek kapitalis yang berkedok Proyek Strategis Nasional. Rakyat mana yang bisa mendefinisikan bahwa diusir dari kampung halaman, meninggalkan rumah, tanah dan harta benda lainnya, adalah sebuah kesejahteraan untuk rakyat?

Rakyat sudah tidak percaya janji 500 m tanah dan rumah type 45 karena faktanya rumahnya belum ada, tanahnya pun belum siap. Apalagi yang menjanjikan adalah orang yang sama, yang menjanjikan mobil Esemka telah dipesan 6 ribu unit. Siap mau percaya?

Terkait hal ini Rocky Gerung juga menyebutkan, “Itu eksploitasi sumber daya oleh kekuatan-kekuatan modal yang besar dengan akibat meminggirkan masyarakat. Kemudian, permainan regulasi yang sebetulnya menguntungkan pemilik-pemilik tambang awal,” dilansir dari YouTube Rocky Gerung Official, Sabtu, (23/9).

Fakta lainnya terkait penggusuran Kampung Tua Rempang juga tidak lepas dari proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di perairan Batam yang rencananya akan difungsikan untuk eksport daya listrik ke Singapura melalui jalur kabel bawah laut. Proyek tersebut ternyata adalah milik keluarga Thohir yang di bawahi oleh Boy Thohir, kakak kandung dari Erick Thohir dengan TBS Energy Utama milik Luhut Binsar Pandjaitan serta Medco Group dibawah Salim Group dan keluarga Panogoro dan Salim Group.

Selain perusahaan tersebut, juga ada campur tangan dari perusahaan Singapura yaitu Cable Corporation yang merupakan perusahaan pengelola aset serta perusahaan Xinyi Group dari China yang akan berinvestasi dengan membangun pabrik panel surya di Pulau Rempang.

Jadi proyek Rempang Eco City sejatinya adalah bisnis para oligarki dan taipan yang menggusur tanah rakyat demi melebarkan sayap bisnisnya. Luhut, Erick dan Tommy Winata adalah pihak yang terlibat didalamnya. Lalu, bagaimana sebetulnya alur dan peran mereka?
  • Perusahan Singapura adalah buyer. Mereka akan menyerap listrik dari PLTS yang dibangun dengan disalurkan melalui kabel bawah laut.
  • Erick melalui Boy Thohir via Adaro Group dan Luhut Panjaitan via BTS Group, akan membangun PLTS dan akan memasok listrik ke Singapura (Seller).
  • Xinyi Group akan membantu Luhut dan Erick untuk memasok panel Surya. Karena Luhut dan Erick belum mampu memproduksinya.
  • Tommy Winata menyediakan lahan melalui PT MEG dan membangun kawasan Rempang Eco City, dengan modal HGU bodong seperti kata Mahfud MD 'terbit tahun 2001-2002', lalu mengalihkan modusnya via kerja sama dengan BP Batam, dengan meminta BP Batam terbitkan HGB diatas lahan HPL.
  • BP Batam sediakan HPL untuk terbitkan HGB, guna kepentingan membangun kawasan Rempang Eco City, yang dibangun PT MEG (Perusahaannya Tommy Winata).
  • Finalnya kemudian rezim Jokowi terbitkan Kepres untuk tetapkan Proyek Eco City 'Tommy Winata', sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Sehingga, Tommy Winata tidak perlu datang dari pintu ke pintu menawar tanah milik Warga Rempang, untuk dibeli (dibebaskan).
  • Eksekusinya Tommy Winata manfaatkan Polri dan TNI, hingga Satpol PP untuk membersihkan kawasan Rempang.

Hal itu sejalan dengan pernyataan Kapolresta Barelang pada 7 September 2023 lalu. “Tanggal 28 (September ini) Pulau Rempang clean and clear untuk diserahkan kepada pengembang PT MEG,” kata Kapolresta Barelang Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto.

Biaya operasional kegiatan menggusur seperti ini jauh lebih kecil, ketimbang biaya pembebasan lahan. Apalagi sudah banyak bintang di TNI maupun polri yang diperoleh dengan jasa Tommy Winata. Selain itu Tommy Winata juga bisa berkolaborasi dengan power kekuasaan Luhut dan Erick.

Kesimpulanya, Rempang Eco City adalah proyek bandar, cukong, oligarki yang menggunakan anteknya di pemerintahan, dengan menggunakan dalih Proyek Strategis Nasional mereka merampas tanah rakyat untuk dijadikan lahan bisnis dan memupuk harta kekayaan mereka agar semakin bertumbuh.

Posting Komentar

0 Komentar