ANGKA PERCERAIAN SANGAT TINGGI, MENGAPA?


Penulis: Ummu Khadeejah
Muslimah Peduli Umat

Kasus perceraian di Indonesia terbilang tinggi. Setidaknya ada 516 ribu pasangan yang bercerai setiap tahun. Di sisi lain, angka pernikahan justru mengalami penurunan. Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Prof Dr Kamaruddin Amin menjelaskan, jumlah perceraian terbilang fantastis.

"Ada kenaikan angka perceraian di Indonesia, menjadi 516 ribu setiap tahun. Sementara, angka pernikahan semakin menurun, dari 2 juta menjadi 1,8 juta peristiwa nikah setiap tahun," kata dia dalam agenda Rakornas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2023, di Jakarta, Kamis (21/9/2023). (Republika.com)

Tingginya perceraian menunjukkan rapuhnya bangunan keluarga. Ada banyak sebab yang menjadi pemicu, diantaranya:
  • Kasus perselingkuhan;
  • Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT);
  • Masalah ekonomi;
  • Dan beberapa waktu belakangan ini ada faktor pemicu lain yang menjadikan tingginya kasus perceraian yaitu kecanduan judi online.

Hal ini di ungkapkan oleh Hakim Asep Syuyuti yang merupakan Juru bicara Pengadilan Agama Kelas 1 Karawang, bahwa Sebanyak 2.356 istri di Kabupaten Karawang telah menggugat cerai suaminya dalam kurun waktu Januari hingga akhir Agustus 2023. Dalam kurun waktu tersebut, tercatat 3.070 perkara perceraian, dengan rincian 714 perkara cerai talak (perceraian yang diajukan oleh suami) dan 2.356 perkara cerai gugat. Angka cerai gugat meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. (Pikiran-rakyat.com)

Hal ini menjadi tanda lemahnya visi keluarga saat ini yang hanya berorientasi kepada duniawi. Keluarga muslim seharusnya memiliki visi dan misi keluarga yang di landaskan kepada islam. Membangun ketahanan keluarga berawal dengan menghadirkan visi berkeluarga. Dr. Wido Supraha, M.Si. (Direktur Institut Adab Insan Mulia) sebuah visi akan mendorong lahirnya misi, dan selanjutnya keberadaan misi akan melahirkan serangkaian program kerja. Adanya visi akan membedakan sebuah keluarga dari keluarga lainnya, dilihat dari semangat, aktifitas harian, konten dialog, cita-cita dan rujukan motivasi.

Setiap keluarga tentu memiliki rujukannya masing-masing dalam berbagai hal, termasuk dalam menyusun visi keluarga. Memiliki ketahanan dalam berkeluarga bisa menjadi salah satu misi dalam mencapai sebuah visi mulia dalam keluarga. Bagi Muslim tentu tidak ada rujukan yang terbaik selain Al-Qur’an, karena memang Al-Qur’an hadir sebagai guidance sekaligus pembeda (furqan), termasuk dalam penyusunan visi.

Terdapat minimal 3 (tiga) visi berkeluarga yang dapat digali dalam Al-Qur’an, yaitu:
  • Masuk Jannah Bersama;
  • Membahagiakan Rasulullah ï·º;
  • Melahirkan Generasi Jannah.

Ketiga visi di atas adalah contoh visi yang secara eksplisit dapat kita temukan di dalam rangkaian ayat-ayat Al-Qur’an. Adanya visi tersebut akan mendorong keluarga untuk menyusun misi agar visi tersebut dapat tercapai. Misi-misi yang bisa diwujudkan juga hendaknya diambil dari inspirasi Al-Qur’an. Di antara misi yang sejalan (inline) dengan visi tersebut, di antaranya:
  • Menanamkan Iman;
  • Menegakkan adab dan mengajarkan ilmu;
  • Melahirkan pemimpin Islami.

Tentu ada banyak lagi misi yang dapat dijadikan dasar pemikiran keluarga Muslim dalam mewujudkan produktifitas amal dalam konteks ketahanan keluarga.

Berdasarkan visi dan misi yang telah ditetapkan, maka sebuah keluarga sudah bisa membangun program-program turunan dalam implementasi Visi dan Misi. Di antara program tersebut, misalkan:
  • Program keserasian bukan kesetaraan;
  • Kurikulum pendidikan rumah tangga;
  • Pembiasaan baik dan kemandirian.

Program yang direncanakan juga harus disertai dengan rencana evaluasinya sehingga dapat terukur pencapaiannya secara bertahap.

Negara memiliki berbagai mekanisme untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman agar keluarga kecil (suami, istri dan anak) bisa hidup tentram dan bahagia lahir batin.

Wallahu a'lam bish-showwab

Posting Komentar

0 Komentar